Miras dan Pelaku Diamankan Tim Satgas Polres Kepulauan Sula

- Wartawan

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Mengamankan Minuman Keras di Kabupaten Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Polisi Mengamankan Minuman Keras di Kabupaten Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Tim Gabungan Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pekat Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara berhasil mengamankan barang bukti (BB) minuman keras (Miras) jenis cap tikus dan 2 pelaku inisial R.I di Desa Mangon dan A.S di Desa Fagudu.

“Desa Mangon tepat di Kios inisial R.I dan Desa Fagudu tepatnya di rumah inisial A.S,” kata Kasatgas Preventif AKP Muslim Umabaihi pada Rabu (19/2/2025).

BACA JUGA :  Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Sementara Miras yang diamankan, lanjut Muslim yaitu dua botol Aqua berukuran sedang 250 ml dan dua botol Aqua berukuran 1.5 Liter dan botol Aqua berukuran sedang 250 ml dan satu jerigen berukuran 7 Liter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk barang bukti dan kedua pelaku akan bawa ke mako untuk diproses hukum,” ungkapnya.

Kata dia, operasi ini berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya peredaran minuman haram di dua desa tersebut di kios milik R.I dan di rumah A.S.

BACA JUGA :  Polres Kepulauan Sula Kantongi Terduga Pelaku Tawuran 2 Desa

Dikatakan Polres Kepulauan Sula tetap fokus pada peredaran minuman beralkohol ilegal di Sanana, dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kami akan terus melakukan operasi pemberantasan Miras guna menekan angka kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi minuman keras,” pungkasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru