Miras dan Pelaku Diamankan Tim Satgas Polres Kepulauan Sula

- Wartawan

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Mengamankan Minuman Keras di Kabupaten Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Polisi Mengamankan Minuman Keras di Kabupaten Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Tim Gabungan Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pekat Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara berhasil mengamankan barang bukti (BB) minuman keras (Miras) jenis cap tikus dan 2 pelaku inisial R.I di Desa Mangon dan A.S di Desa Fagudu.

“Desa Mangon tepat di Kios inisial R.I dan Desa Fagudu tepatnya di rumah inisial A.S,” kata Kasatgas Preventif AKP Muslim Umabaihi pada Rabu (19/2/2025).

BACA JUGA :  Tim Hukum Desak Bawaslu Sula Percepat Laporan Penyerangan Kampanye FAM-SAH

Sementara Miras yang diamankan, lanjut Muslim yaitu dua botol Aqua berukuran sedang 250 ml dan dua botol Aqua berukuran 1.5 Liter dan botol Aqua berukuran sedang 250 ml dan satu jerigen berukuran 7 Liter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk barang bukti dan kedua pelaku akan bawa ke mako untuk diproses hukum,” ungkapnya.

Kata dia, operasi ini berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya peredaran minuman haram di dua desa tersebut di kios milik R.I dan di rumah A.S.

BACA JUGA :  Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Diduga Perkosa Korban dalam Perumahan

Dikatakan Polres Kepulauan Sula tetap fokus pada peredaran minuman beralkohol ilegal di Sanana, dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kami akan terus melakukan operasi pemberantasan Miras guna menekan angka kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi minuman keras,” pungkasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru