Miras dan Pelaku Diamankan Tim Satgas Polres Kepulauan Sula

- Wartawan

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Mengamankan Minuman Keras di Kabupaten Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Polisi Mengamankan Minuman Keras di Kabupaten Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Tim Gabungan Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pekat Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara berhasil mengamankan barang bukti (BB) minuman keras (Miras) jenis cap tikus dan 2 pelaku inisial R.I di Desa Mangon dan A.S di Desa Fagudu.

“Desa Mangon tepat di Kios inisial R.I dan Desa Fagudu tepatnya di rumah inisial A.S,” kata Kasatgas Preventif AKP Muslim Umabaihi pada Rabu (19/2/2025).

BACA JUGA :  Kapolres Kepulauan Sula Tanggapi Ratusan Ton Potongan Besi Tua di Pelabuhan Malbufa

Sementara Miras yang diamankan, lanjut Muslim yaitu dua botol Aqua berukuran sedang 250 ml dan dua botol Aqua berukuran 1.5 Liter dan botol Aqua berukuran sedang 250 ml dan satu jerigen berukuran 7 Liter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk barang bukti dan kedua pelaku akan bawa ke mako untuk diproses hukum,” ungkapnya.

Kata dia, operasi ini berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya peredaran minuman haram di dua desa tersebut di kios milik R.I dan di rumah A.S.

BACA JUGA :  Polres Kepulauan Sula ‘Keras’ Usut Mafia BBM, Polisi Takut atau Terlibat?

Dikatakan Polres Kepulauan Sula tetap fokus pada peredaran minuman beralkohol ilegal di Sanana, dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kami akan terus melakukan operasi pemberantasan Miras guna menekan angka kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi minuman keras,” pungkasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru