RAKYATMU.COM – Salah satu Advokat di Kota Ternate yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Canga Maluku Utara inisial SH diduga dianiaya.
SH dianiaya oleh seorang pemuda berinisial WH di salah satu indekos di Kelurahan Salero, Kecamatan Ternate Utara, sekitar pukul 10.12 WIT, pada Kamis malam, 17 Agustus 2023.
Akibat dari itu, membuat SH mengalami memar di bagian leher dan bengkak di pelipis wajah bagian kiri, serta dahi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku saat melakukan penganiayaan tersebut dalam pengaruh minum keras alias mabuk.
SH kepada Rakyatmu.con mengatakan, LBH Canga Maluku Utara akan memproses pelaku ke jalur hukum.
“Saya akan buat laporan dugaan penganiayaan ini ke Polsek Ternate Utara,” tegasnya pada Jumat (18/8/2023).
SH memaparkan, kejadian penganiayaan itu bermula dari pelaku melontarkan bahasa bernada tidak sopan kepada istrinya.
“Pelaku bernama Wahyu Hanafi ini melontarkan kata yang bagi saya tidak sopan sehingga saya tegur ,” ujarnya.
Dari situ, pelaku menanggapinya dengan nada keras dan marah-marah. Karena pelaku dalam keadaan mabuk, SH pun tak mau melayani lebih lanjut.
Tak berselang lama, pelaku bersama sekelompok orang dalam keadan mabuk tiba-tiba datang menghampiri SH.
Pelaku kemudian mendorong dan mencekik leher SH serta melepaskan pukulan tangan kanan.
“Intinya saya proses tindakan pelaku ini. Saya juga tidak terima diperlakukan begini di depan umum,” tutupnya. (**)
Editor : Diman Umanailo