Direktur LBH Canga Maluku Utara Dianiaya Seorang Pemuda di Kota Ternate

- Wartawan

Jumat, 18 Agustus 2023 - 15:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Istimewa)

Ilustrasi. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Salah satu Advokat di Kota Ternate yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Canga Maluku Utara inisial SH diduga dianiaya.

SH dianiaya oleh seorang pemuda berinisial WH di salah satu indekos di Kelurahan Salero, Kecamatan Ternate Utara, sekitar pukul 10.12 WIT, pada Kamis malam, 17 Agustus 2023.

Akibat dari itu, membuat SH mengalami memar di bagian leher dan bengkak di pelipis wajah bagian kiri, serta dahi.

Pelaku saat melakukan penganiayaan tersebut dalam pengaruh minum keras alias mabuk.

SH kepada Rakyatmu.con mengatakan, LBH Canga Maluku Utara akan memproses pelaku ke jalur hukum.

“Saya akan buat laporan dugaan penganiayaan ini ke Polsek Ternate Utara,” tegasnya pada Jumat (18/8/2023).

SH memaparkan, kejadian penganiayaan itu bermula dari pelaku melontarkan bahasa bernada tidak sopan kepada istrinya.

“Pelaku bernama Wahyu Hanafi ini melontarkan kata yang bagi saya tidak sopan sehingga saya tegur ,” ujarnya.

BACA JUGA :  Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Dari situ, pelaku menanggapinya dengan nada keras dan marah-marah. Karena pelaku dalam keadaan mabuk, SH pun tak mau melayani lebih lanjut.

Tak berselang lama, pelaku bersama sekelompok orang dalam keadan mabuk tiba-tiba datang menghampiri SH.

Pelaku kemudian mendorong dan mencekik leher SH serta melepaskan pukulan tangan kanan.

“Intinya saya proses tindakan pelaku ini. Saya juga tidak terima diperlakukan begini di depan umum,” tutupnya. (**)

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Berita Terbaru