Direktur LBH Canga Maluku Utara Dianiaya Seorang Pemuda di Kota Ternate

- Wartawan

Jumat, 18 Agustus 2023 - 15:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Istimewa)

Ilustrasi. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Salah satu Advokat di Kota Ternate yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Canga Maluku Utara inisial SH diduga dianiaya.

SH dianiaya oleh seorang pemuda berinisial WH di salah satu indekos di Kelurahan Salero, Kecamatan Ternate Utara, sekitar pukul 10.12 WIT, pada Kamis malam, 17 Agustus 2023.

Akibat dari itu, membuat SH mengalami memar di bagian leher dan bengkak di pelipis wajah bagian kiri, serta dahi.

Pelaku saat melakukan penganiayaan tersebut dalam pengaruh minum keras alias mabuk.

SH kepada Rakyatmu.con mengatakan, LBH Canga Maluku Utara akan memproses pelaku ke jalur hukum.

“Saya akan buat laporan dugaan penganiayaan ini ke Polsek Ternate Utara,” tegasnya pada Jumat (18/8/2023).

SH memaparkan, kejadian penganiayaan itu bermula dari pelaku melontarkan bahasa bernada tidak sopan kepada istrinya.

“Pelaku bernama Wahyu Hanafi ini melontarkan kata yang bagi saya tidak sopan sehingga saya tegur ,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kodim 1508/Tobelo Halmahera Utara Gelar Kegiatan Komsos Cegah Radikalisme Separatisme

Dari situ, pelaku menanggapinya dengan nada keras dan marah-marah. Karena pelaku dalam keadaan mabuk, SH pun tak mau melayani lebih lanjut.

Tak berselang lama, pelaku bersama sekelompok orang dalam keadan mabuk tiba-tiba datang menghampiri SH.

Pelaku kemudian mendorong dan mencekik leher SH serta melepaskan pukulan tangan kanan.

“Intinya saya proses tindakan pelaku ini. Saya juga tidak terima diperlakukan begini di depan umum,” tutupnya. (**)

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru