Direktur LBH Canga Maluku Utara Dianiaya Seorang Pemuda di Kota Ternate

- Wartawan

Jumat, 18 Agustus 2023 - 15:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Istimewa)

Ilustrasi. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Salah satu Advokat di Kota Ternate yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Canga Maluku Utara inisial SH diduga dianiaya.

SH dianiaya oleh seorang pemuda berinisial WH di salah satu indekos di Kelurahan Salero, Kecamatan Ternate Utara, sekitar pukul 10.12 WIT, pada Kamis malam, 17 Agustus 2023.

Akibat dari itu, membuat SH mengalami memar di bagian leher dan bengkak di pelipis wajah bagian kiri, serta dahi.

Pelaku saat melakukan penganiayaan tersebut dalam pengaruh minum keras alias mabuk.

SH kepada Rakyatmu.con mengatakan, LBH Canga Maluku Utara akan memproses pelaku ke jalur hukum.

“Saya akan buat laporan dugaan penganiayaan ini ke Polsek Ternate Utara,” tegasnya pada Jumat (18/8/2023).

SH memaparkan, kejadian penganiayaan itu bermula dari pelaku melontarkan bahasa bernada tidak sopan kepada istrinya.

“Pelaku bernama Wahyu Hanafi ini melontarkan kata yang bagi saya tidak sopan sehingga saya tegur ,” ujarnya.

BACA JUGA :  Senin, 7 Rumah di Kelurahan Maliaro Akan Dibongkar Pengadilan Negeri Ternate 

Dari situ, pelaku menanggapinya dengan nada keras dan marah-marah. Karena pelaku dalam keadaan mabuk, SH pun tak mau melayani lebih lanjut.

Tak berselang lama, pelaku bersama sekelompok orang dalam keadan mabuk tiba-tiba datang menghampiri SH.

Pelaku kemudian mendorong dan mencekik leher SH serta melepaskan pukulan tangan kanan.

“Intinya saya proses tindakan pelaku ini. Saya juga tidak terima diperlakukan begini di depan umum,” tutupnya. (**)

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Monitoring ke Kejari Sula, Kajati Maluku Utara Tekan Kasus BTT
Ambil Alih Anggaran Dinas Pendidikan Halmahera Tengah, Hendra Karianga: Potensi Korupsi
Polsek Sulabesi Barat Amankan Puluhan Miras di Desa Ona, Kepulauan Sula
Polisi di Halmahera Utara Evakuasi Granat dan Amunisi Bekas Perang Dunia II
Polres Pulau Taliabu Tunda Laporan Dugaan Ijazah Palsu Citra
Polres Ternate Periksa Tiga Saksi Kasus Ayah Bakar Anak Kandung di Ternate
Ayah di Ternate yang Bakar Anaknya Terancam Pidana 6 Tahun 5 Bulan
Ini Kronologis Ayah Bakar Anak Kandung di Kota Ternate

Berita Terkait

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:01 WIT

Monitoring ke Kejari Sula, Kajati Maluku Utara Tekan Kasus BTT

Senin, 30 September 2024 - 12:06 WIT

Ambil Alih Anggaran Dinas Pendidikan Halmahera Tengah, Hendra Karianga: Potensi Korupsi

Minggu, 29 September 2024 - 20:11 WIT

Polsek Sulabesi Barat Amankan Puluhan Miras di Desa Ona, Kepulauan Sula

Minggu, 22 September 2024 - 01:16 WIT

Polisi di Halmahera Utara Evakuasi Granat dan Amunisi Bekas Perang Dunia II

Jumat, 13 September 2024 - 19:07 WIT

Polres Pulau Taliabu Tunda Laporan Dugaan Ijazah Palsu Citra

Kamis, 12 September 2024 - 18:30 WIT

Polres Ternate Periksa Tiga Saksi Kasus Ayah Bakar Anak Kandung di Ternate

Kamis, 12 September 2024 - 17:39 WIT

Ayah di Ternate yang Bakar Anaknya Terancam Pidana 6 Tahun 5 Bulan

Kamis, 12 September 2024 - 15:38 WIT

Ini Kronologis Ayah Bakar Anak Kandung di Kota Ternate

Berita Terbaru

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara, Iwan H. Kader. (Rakyatmu)

Ekopol

Kuota KPPS Belum Terpenuhi di Tiga Daerah, Maluku Utara

Minggu, 6 Okt 2024 - 15:22 WIT