Direktur LBH Canga Maluku Utara Dianiaya Seorang Pemuda di Kota Ternate

- Wartawan

Jumat, 18 Agustus 2023 - 15:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Istimewa)

Ilustrasi. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Salah satu Advokat di Kota Ternate yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Canga Maluku Utara inisial SH diduga dianiaya.

SH dianiaya oleh seorang pemuda berinisial WH di salah satu indekos di Kelurahan Salero, Kecamatan Ternate Utara, sekitar pukul 10.12 WIT, pada Kamis malam, 17 Agustus 2023.

Akibat dari itu, membuat SH mengalami memar di bagian leher dan bengkak di pelipis wajah bagian kiri, serta dahi.

Pelaku saat melakukan penganiayaan tersebut dalam pengaruh minum keras alias mabuk.

SH kepada Rakyatmu.con mengatakan, LBH Canga Maluku Utara akan memproses pelaku ke jalur hukum.

“Saya akan buat laporan dugaan penganiayaan ini ke Polsek Ternate Utara,” tegasnya pada Jumat (18/8/2023).

SH memaparkan, kejadian penganiayaan itu bermula dari pelaku melontarkan bahasa bernada tidak sopan kepada istrinya.

“Pelaku bernama Wahyu Hanafi ini melontarkan kata yang bagi saya tidak sopan sehingga saya tegur ,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tiga Dirotasi, Kapolda Maluku Utara Lantik Dua Kapolres

Dari situ, pelaku menanggapinya dengan nada keras dan marah-marah. Karena pelaku dalam keadaan mabuk, SH pun tak mau melayani lebih lanjut.

Tak berselang lama, pelaku bersama sekelompok orang dalam keadan mabuk tiba-tiba datang menghampiri SH.

Pelaku kemudian mendorong dan mencekik leher SH serta melepaskan pukulan tangan kanan.

“Intinya saya proses tindakan pelaku ini. Saya juga tidak terima diperlakukan begini di depan umum,” tutupnya. (**)

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru