Pemkot Alokasi Rp 1,8 Miliar untuk Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan: Ternate Jadi Contoh Bagi Daerah Lain

- Wartawan

Rabu, 8 Mei 2024 - 09:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Pusat, Adi Hendrata. (Rakyatmu)

Deputi Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Pusat, Adi Hendrata. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepedulian Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate kepada pekerja rentan patut diberikan jempol. Mengapa tidak, Pemkot telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,8 Miliar dalam APBD 2024, untuk perlindungan para pekerja rentang melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Kepedulian ini, diapresiasi oleh Deputi Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Pusat, Adi Hendrata di kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 di Provinsi Maluku Utara di Hotel Sahid Bella Kota Ternate, Selasa (7/5/2024).

Adi meminta Pemerintah Kabupaten dan Kota di Maluku Utara harus memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan sesuai Inpres tersebut. Dia juga merasa bangga dengan Pemkot Ternate atas kepedulian kepada pekerja rentan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ternate merupakan daerah yang dijadikan contoh bagi Kabupaten dan Kota lain di Maluku Utara, karena ini sangat penting bagi para pekerja,” ungkap Adi.

BACA JUGA :  Batal Pinjam Uang di Bank, Gubernur: Sudah ada Masalah Mau Pinjam Apalagi

Selain itu dia menyebutkan, pihaknya tetap melihat keterlibatan pemerintah dalam perlindungan masyarakat baik itu formal dan informal. Kenapa ? Jika ada yang meninggal, yang bersangkutan bisa mendapatkan santunan melalui pemerintah kota sebesar Rp 47 Juta.

“Dan jika sudah terdaftar selama 3 tahun maka anaknya akan mendapatkan beasiswa sebesar Rp 174 Juta, untuk dua orang anak. Kami berharap semua Kabupaten dan Kota bisa mengikuti Pemkot Ternate,” pintanya.

“Kenapa? Kalau masyarakat sejahtera dengan diberikan perlindungan, jika ada resiko kerja dan kematian, Negara tetap hadir melindungi masyarakat,” terangnya.

Terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Rizal Marsaoly menyampaikan, kolaborasi melalui kebijakan Pemerintah Pusat ini, harus didukung oleh Pemerintah Daerah. Saat ini, Pemkot telah mengalokasikan kurang lebih Rp 1,8 Miliar untuk keberpihakan para pekerja rentan, untuk mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA :  Dinkes Ternate Proaktif Atasi Limbah Medis: Pastikan Solusi Tepat Sesuai Regulasi

“Atas nama Pemerintah Kota Ternate sangat berterimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas evaluasinya. Bagi kami ini sangat penting bagi para pekerja rentan di Kota Ternate dan kami sudah masukan dalam APBD 2024,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, keterlibatan Pemerintah Kota Ternate terhadapa pekerja rentan ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota Ternate Nomor 50 Tahun 2023 Tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Renta.

Dijelaskan dalam Pasal 5, bahwa pekerja yang mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan, diantaranya Nelayan, Petani, Tukang Ojek, Buruh Harian, Tukang Kayu Mandiri, Tukang Batu Mandiri, Pedagang Kaki Lima/Pedagang Keliling.

Kemudian, Sopir Angkot Umum, Pengasuh Keagamaan dan Pengelola Rumah Ibadah, Juru Parkir, Petugas Kebersihan, Kader Posyandu, Atlet yang membawa nama daerah, Pekerja Difabel, Komunitas Pekerja Mandiri dan Pekerja Mandiri Lainnya. (**)

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan
JKPI 2026, Wali Kota Ternate: Revitalisasi Cagar Budaya Penggerak PAD dan Investasi
Tempat Hiburan Malam di Pulau Taliabu Bakal Dipindahkan, Pemda Berikan Waktu 90 Hari
Buka Rakernas JKPI 2026, Wali Kota Ternate Bicara Identitas Kota Rempah

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:02 WIT

Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:24 WIT

JKPI 2026, Wali Kota Ternate: Revitalisasi Cagar Budaya Penggerak PAD dan Investasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:32 WIT

Tempat Hiburan Malam di Pulau Taliabu Bakal Dipindahkan, Pemda Berikan Waktu 90 Hari

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:58 WIT

Buka Rakernas JKPI 2026, Wali Kota Ternate Bicara Identitas Kota Rempah

Berita Terbaru

Ruang Menulis

Kebakaran Ban, Ujian Pengawasan Lingkungan

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:30 WIT