Pemkot Alokasi Rp 1,8 Miliar untuk Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan: Ternate Jadi Contoh Bagi Daerah Lain

- Wartawan

Rabu, 8 Mei 2024 - 09:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Pusat, Adi Hendrata. (Rakyatmu)

Deputi Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Pusat, Adi Hendrata. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepedulian Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate kepada pekerja rentan patut diberikan jempol. Mengapa tidak, Pemkot telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,8 Miliar dalam APBD 2024, untuk perlindungan para pekerja rentang melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Kepedulian ini, diapresiasi oleh Deputi Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Pusat, Adi Hendrata di kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 di Provinsi Maluku Utara di Hotel Sahid Bella Kota Ternate, Selasa (7/5/2024).

Adi meminta Pemerintah Kabupaten dan Kota di Maluku Utara harus memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan sesuai Inpres tersebut. Dia juga merasa bangga dengan Pemkot Ternate atas kepedulian kepada pekerja rentan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ternate merupakan daerah yang dijadikan contoh bagi Kabupaten dan Kota lain di Maluku Utara, karena ini sangat penting bagi para pekerja,” ungkap Adi.

BACA JUGA :  Ayah di Ternate yang Bakar Anaknya Terancam Pidana 6 Tahun 5 Bulan

Selain itu dia menyebutkan, pihaknya tetap melihat keterlibatan pemerintah dalam perlindungan masyarakat baik itu formal dan informal. Kenapa ? Jika ada yang meninggal, yang bersangkutan bisa mendapatkan santunan melalui pemerintah kota sebesar Rp 47 Juta.

“Dan jika sudah terdaftar selama 3 tahun maka anaknya akan mendapatkan beasiswa sebesar Rp 174 Juta, untuk dua orang anak. Kami berharap semua Kabupaten dan Kota bisa mengikuti Pemkot Ternate,” pintanya.

“Kenapa? Kalau masyarakat sejahtera dengan diberikan perlindungan, jika ada resiko kerja dan kematian, Negara tetap hadir melindungi masyarakat,” terangnya.

Terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Rizal Marsaoly menyampaikan, kolaborasi melalui kebijakan Pemerintah Pusat ini, harus didukung oleh Pemerintah Daerah. Saat ini, Pemkot telah mengalokasikan kurang lebih Rp 1,8 Miliar untuk keberpihakan para pekerja rentan, untuk mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA :  Polisi Kembali Ciduk Pelaku Jual Cap Tikus di Ternate

“Atas nama Pemerintah Kota Ternate sangat berterimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas evaluasinya. Bagi kami ini sangat penting bagi para pekerja rentan di Kota Ternate dan kami sudah masukan dalam APBD 2024,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, keterlibatan Pemerintah Kota Ternate terhadapa pekerja rentan ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota Ternate Nomor 50 Tahun 2023 Tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Renta.

Dijelaskan dalam Pasal 5, bahwa pekerja yang mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan, diantaranya Nelayan, Petani, Tukang Ojek, Buruh Harian, Tukang Kayu Mandiri, Tukang Batu Mandiri, Pedagang Kaki Lima/Pedagang Keliling.

Kemudian, Sopir Angkot Umum, Pengasuh Keagamaan dan Pengelola Rumah Ibadah, Juru Parkir, Petugas Kebersihan, Kader Posyandu, Atlet yang membawa nama daerah, Pekerja Difabel, Komunitas Pekerja Mandiri dan Pekerja Mandiri Lainnya. (**)

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan
BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai
Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara
Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital
RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat
Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:22 WIT

Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:05 WIT

Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:28 WIT

RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Senin, 15 Juni 2026 - 13:33 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat KKMP dan Program Prioritas Wali Kota

Berita Terbaru