RAKYATMU.COM – Ruang publik di Kota Ternate, Maluku Utara terus dilakukan pembenahan. Kini Pemerintah Kota (Pemkot) mulai fokus melakukan penataan kawasan pantai tulang ikan di Kelurahan Dufa-dufa.
Kawasan Pantai Tulang Ikan, untuk segmen II (dua) seharusnya dikerjakan pada Tahun 2024, hanya saja terkendala dalam proses lelang sehingga dikerjakan di tahun ini. Bahkan ada beberapa kegiatan fisik juga belum selesai.
“Ada beberapa kegiatan fisik tahun 2024 yang belum diselesaikan salah satunya kawasan Pantai Tulang Ikan yang terbagi dalam dua segmen pekerjaan,” ujarnya Sekda pada Jumat (24/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata Rizal, berdasarkan hasil kesepakatan Pemerintah Kota dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate melalui tim pendampingan bahwa pekerjaan tersebut diberikan penambahan waktu selama 50 hari kerja.
“Kita berharap dengan tambahan waktu pekerjaan itu bisa diselesaikan oleh Dinas PUPR melalui Bidang Bangunan Gedung,” harapnya.
Lebih lanjut Rizal menyebutkan kendala hingga dikerjakan pada tahun ini, lanjut dia, salah satu faktornya proses tender lantaran satu paket pekerjaan masuk APBD-P Tahun Anggaran 2024.
Diketahui, pekerjaan di Kawasan Pantai Tulang Ikan ini melekat di Dinas PUPR Kota Ternate. Segmen 1 dikerjakan oleh CV. Gelora Bhakti Mandiri dengan nilai kontrak RP. 2 Miliar.
Sementara Segmen 2 dengan nilai kontrak Rp. 1,4 Miliar yang dikerjakan CV. Karya Jasa Konstruksi tahun ini. (**)
Editor : Redaktur