Pemkot Ternate Raih WTP 9 Kali Bertut-turut dari BPK, Wali Kota Beri Tahu Caranya

- Wartawan

Senin, 12 Juni 2023 - 13:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman terima Opini WTP dan LHP dari BPK Perwakilan Maluku Utara

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman terima Opini WTP dan LHP dari BPK Perwakilan Maluku Utara

RAKYATMU.COM – Sembilan kali berturut – turut Pemerintah Kota Ternate mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara.

Prestasi opini WTP yang diterima langsung oleh Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman itu, setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2022 di Kantor BPK.

Diketahui, opini WTP ini sebagi bentuk penghargaan Pemerintah Pusat melalui BPK Perwakilan Maluku Utara terhadap daerah yang konsisten dan komitmen menjalankan aturan terkait alokasi anggaran daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan WTP ke Pemerintah Kota Ternate, sebenarnya sudah diserahkan pada 7 Juni 2023. Namun tidak dihadiri oleh Ketua DPRD Muhajirn Bailussy atau mewakili, hingga BPK menjadwalkan penyerahan LHP dilakukan pada Senin (12/6/2023).

“Hari ini hadir (Ketua DPRD), maka LHP kami terima,” kata Wali Kota Ternate usai penyerahan LHP Tahun Anggaran 2022.

BACA JUGA :  DLH Kota Ternate Atasi Sampah Organik Gunakan Bantuan Lalat BSF

Terkait rekomendasi BPK kepada Pemerintah Kota (Pemkot), menurut Wali Kota, sebelum penyerahan LHP, Tim Pemkot Ternate sudah melakukan perbaikan.

“Sudah diperbaiki oleh Tim Pemerintah Kota Ternate,” ucap Wali Kota Ternate.

Menariknya, orang nomor satu di jajaran Pemkot Ternate itu, memberi cara untuk mendapatkan prestasi WTP. Karena diketahui, Pemerintah Kota Ternate mempertahankan WTP sembilan kali berturut-turut dari BPK.

“Saya kira kerja Tim Pemkot dan masukan-masukan yang disampaikan oleh BPK harus diselesaikan,” terangnya.

Sementara itu, kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara Marius Sirumapea dalam rilisnya menyampaikan, pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK.

“Sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan, Pasal 17 UU No. 15 Tahun 2004 yang mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan LHP atas laporan keuangan kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai dengan tingkat kewenangannya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Harita Nickel Tambah Dua Entitas Baru untuk Keberlanjutan dan Efisiensi Operasional 

Ia menuturkan, pada tingkat Kabupaten/Kota, LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diaudit dan diperiksa BPK diserahkan kepada DPRD, Bupati dan Wali Kota, untuk selanjutnya diajukan sebagai rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD, sebagaimana diatur dalam ayat (1) Pasal 31 UU Nomor 17 Tahun 2003. 

Lebih lanjut, kata dia, menurut peraturan perundangan, kriteria yang digunakan untuk memberikan opini terhadap kewajaran Laporan Keuangan adalah: (3) kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, (b) efektivitas sistem pengendalian internal: (c) penerapan Standar Akuntasi Pemerintahan: dan (d) pengungkapan yang cukup.

“Saya berharap Pemerintah Kabupaten/Kota se-Maluku Utara agar dapat memanfaatkan dan menggunakan informasi yang disampaikan dalam LHP serta dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” pintanya mengakhiri. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pemkot Ternate dan Kemenhub Bahas Tahap Akhir Hibah Tiga Pelabuhan
Sekda Rizal Marsaoly Pantau Pra TKA di SMA Negeri 8 Ternate
BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP
Silaturahmi Kepala Diskop UKM Ternate Bersama Pegawai dan Warga
Pemkab Taliabu Bersama Polres Percepat Pemanfaatan IKD Bagi Anggota dan Keluarga
IRC Sambut Penyerahan IJD: Berkat Aspirasi Masyarakat Taliabu ke Irine Yusiana Roba
Camat di Pulau Taliabu Dilimpahkan Sebagian Kewenangan Bupati
Hermawan, Anak Muda di Balik Gagasan Pemekaran Fangahu, Kini Maju Pilkades Bobong

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:05 WIT

Pemkot Ternate dan Kemenhub Bahas Tahap Akhir Hibah Tiga Pelabuhan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:49 WIT

Sekda Rizal Marsaoly Pantau Pra TKA di SMA Negeri 8 Ternate

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:26 WIT

BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:24 WIT

Pemkab Taliabu Bersama Polres Percepat Pemanfaatan IKD Bagi Anggota dan Keluarga

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:08 WIT

IRC Sambut Penyerahan IJD: Berkat Aspirasi Masyarakat Taliabu ke Irine Yusiana Roba

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:41 WIT

Camat di Pulau Taliabu Dilimpahkan Sebagian Kewenangan Bupati

Rabu, 30 September 2026 - 13:12 WIT

Hermawan, Anak Muda di Balik Gagasan Pemekaran Fangahu, Kini Maju Pilkades Bobong

Rabu, 30 September 2026 - 13:03 WIT

Permudah Akses, Pemda Pulau Taliabu Berikan Bantuan Rakit Kepada Warga Dusun Langkuba

Berita Terbaru

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasyim

Daerah

BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:26 WIT