Pemkot Ternate Raih WTP 9 Kali Bertut-turut dari BPK, Wali Kota Beri Tahu Caranya

- Wartawan

Senin, 12 Juni 2023 - 13:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman terima Opini WTP dan LHP dari BPK Perwakilan Maluku Utara

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman terima Opini WTP dan LHP dari BPK Perwakilan Maluku Utara

RAKYATMU.COM – Sembilan kali berturut – turut Pemerintah Kota Ternate mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara.

Prestasi opini WTP yang diterima langsung oleh Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman itu, setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2022 di Kantor BPK.

Diketahui, opini WTP ini sebagi bentuk penghargaan Pemerintah Pusat melalui BPK Perwakilan Maluku Utara terhadap daerah yang konsisten dan komitmen menjalankan aturan terkait alokasi anggaran daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan WTP ke Pemerintah Kota Ternate, sebenarnya sudah diserahkan pada 7 Juni 2023. Namun tidak dihadiri oleh Ketua DPRD Muhajirn Bailussy atau mewakili, hingga BPK menjadwalkan penyerahan LHP dilakukan pada Senin (12/6/2023).

“Hari ini hadir (Ketua DPRD), maka LHP kami terima,” kata Wali Kota Ternate usai penyerahan LHP Tahun Anggaran 2022.

BACA JUGA :  Enam Hari Pencarian, Nelayan Halmahera Utara Ditemukan Meninggal Dunia

Terkait rekomendasi BPK kepada Pemerintah Kota (Pemkot), menurut Wali Kota, sebelum penyerahan LHP, Tim Pemkot Ternate sudah melakukan perbaikan.

“Sudah diperbaiki oleh Tim Pemerintah Kota Ternate,” ucap Wali Kota Ternate.

Menariknya, orang nomor satu di jajaran Pemkot Ternate itu, memberi cara untuk mendapatkan prestasi WTP. Karena diketahui, Pemerintah Kota Ternate mempertahankan WTP sembilan kali berturut-turut dari BPK.

“Saya kira kerja Tim Pemkot dan masukan-masukan yang disampaikan oleh BPK harus diselesaikan,” terangnya.

Sementara itu, kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara Marius Sirumapea dalam rilisnya menyampaikan, pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK.

“Sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan, Pasal 17 UU No. 15 Tahun 2004 yang mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan LHP atas laporan keuangan kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai dengan tingkat kewenangannya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Tahun Ini Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota Ternate Tuntas, Sekda: Terus Berbenah

Ia menuturkan, pada tingkat Kabupaten/Kota, LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diaudit dan diperiksa BPK diserahkan kepada DPRD, Bupati dan Wali Kota, untuk selanjutnya diajukan sebagai rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD, sebagaimana diatur dalam ayat (1) Pasal 31 UU Nomor 17 Tahun 2003. 

Lebih lanjut, kata dia, menurut peraturan perundangan, kriteria yang digunakan untuk memberikan opini terhadap kewajaran Laporan Keuangan adalah: (3) kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, (b) efektivitas sistem pengendalian internal: (c) penerapan Standar Akuntasi Pemerintahan: dan (d) pengungkapan yang cukup.

“Saya berharap Pemerintah Kabupaten/Kota se-Maluku Utara agar dapat memanfaatkan dan menggunakan informasi yang disampaikan dalam LHP serta dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” pintanya mengakhiri. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI
Tim Penilai Lomba Desa Merah Putih Sasar Lima Desa di Mangoli Selatan
Polisi Taliabu Hanya Sita Miras di Kapal Tapi THM Dibiarkan Beredar
Trauma Lihat Kawasi, Konsultasi Publik PT KTS di Bobo Berakhir Tanpa Kesepakatan
Dinkes Kota Ternate Permudahkan Cek Hb melalui Tiga Aplikasi Ini
Pemkot Ternate Serap Aspirasi Jamin Kesetaraan OYPMK
Buka Sosialisasi Narkoba, Wabup Pulau Taliabu Ingatkan Jangan Terjerumus
Ini Kendala ADD Pulau Taliabu Belum Cair

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:04 WIT

Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:40 WIT

Tim Penilai Lomba Desa Merah Putih Sasar Lima Desa di Mangoli Selatan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:19 WIT

Polisi Taliabu Hanya Sita Miras di Kapal Tapi THM Dibiarkan Beredar

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:26 WIT

Dinkes Kota Ternate Permudahkan Cek Hb melalui Tiga Aplikasi Ini

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:02 WIT

Pemkot Ternate Serap Aspirasi Jamin Kesetaraan OYPMK

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:44 WIT

Buka Sosialisasi Narkoba, Wabup Pulau Taliabu Ingatkan Jangan Terjerumus

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:34 WIT

Ini Kendala ADD Pulau Taliabu Belum Cair

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:32 WIT

Desak Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji, LCI: Mereka Penyelamat Ruang Hidup

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly. (Rakyatmu)

Daerah

Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI

Jumat, 15 Agu 2025 - 21:04 WIT

Kantor Bupati Kepulauan Sula. (Istimewa/Rakyatmu)

Ragam Berita

KPPN Ternate Nobatkan Kepulauan Sula Pengelola TKD Terbaik

Kamis, 14 Agu 2025 - 22:42 WIT

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Sula, Sahlan Norau. (Istimewa)

Hukrim

Diduga Korupsi, Kepala DKP Kepulauan Sula Diperiksa

Kamis, 14 Agu 2025 - 22:33 WIT