RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara.
Penyerahan ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Rizal Marsaoly, yang didampingi Plt. Kepala Inspektorat Muhammad Ali Gani Arif dan Sekretaris BPKAD Kota Ternate Hasmiati Hasanudin.
Laporan tersebut diterima langsung Kepala BPK Perwakilan Malut Marius Sirumapea, bertempat ruang rapat Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara pada Kamis (28/3/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai penyerahan laporan keuangan, Rizal menyampaikan, penyerahan tersebut sebagai syarat untuk dilakukan pemeriksaan oleh BPK. Lanjut Rizal, informasi yang diterima bahwa jadwal pemeriksaan terperinci akan dimulai pada 1 April 2024.
“Setelah itu tim pemeriksa akan jeda dalam beberapa hari karena lebaran, kemudian nanti masuk kembali di tanggal 16 April sampai batas waktu yang ditetapkan,” ujarnya.
Sekda menuturkan, pihaknya sangat siap untuk diaudit karena sudah menjadi kewajiban BPK setiap selesai tahun masa anggaran.
Untuk mendukung agar pemeriksaan berlancar, Ketua TAPD Kota Ternate itu berjanji akan memaksimalkan seluruh OPD lebih proaktif saat pemeriksaan berlangsung.
“Ketika ada konfirmasi atau butuh klarifikasi dari tim pemeriksa dapat direspon cepat oleh OPD. Sehingga pemeriksaan nanti dapat berjalan lancar,” ucapnya.
Alumni UMMI Kota Makassar ini menyebutkan, OPD Pemkot Ternate harus diap saat dilakukan pemeriksaan BPK. Sebab BKP harus menerima hasil pemeriksaan, baru dilakukan penyampaian LPP APBD.
“Saya minta ke semua OPD dapat memberikan pelayanan terbaik, ketika di konfirmasi atau klarifikasi (BPK) segera direspon dengan baik, sehingga dengan waktu yang tersedia dapat dimaksimalkan oleh tim untuk melakukan audit,” pintanya.
Selain itu, Rizal menegaskan, selama proses pemeriksaan berlangsung, pimpinan OPD dilarang keluar daerah.
“Dimasa pemeriksaan BPK, tidak ada satu pun pimpinan OPD yang keluar daerah dan semua harus standby di tempat, kecuali ada hal penting dan urgen, itu pun atas seizin Wali Kota, ini agar saat diminta klarifikasi mereka ada di tempat,” tegasnya.
Dikatakan Sekda, salah satu tantangan yang dihadapi Pemkot Ternate dalam pemeriksaan kali ini yakni mempertahankan Opini WTP yang sudah delapan kali diraih secara berturut-turut.
“Insya Allah dalam pemeriksaan tahun 2024 untuk laporan keuangan tahun 2023, predikat ini bisa kita pertahankan yang kesembilan kalinya,” terangnya. (**)
Editor : Diman Umanailo