Pemkot Tidore Terapkan Jam Kerja Fleksibel ASN

- Wartawan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Tidore, Ahmad Laiman memimpin rapat teknis penerapan kebijakan ini bersama Sekda Ismail Dukomalamo dan Asisten Administrasi Umum Syofyan Saraha di Aula Sultan Nuku. (Istimewa)

Wakil Wali Kota Tidore, Ahmad Laiman memimpin rapat teknis penerapan kebijakan ini bersama Sekda Ismail Dukomalamo dan Asisten Administrasi Umum Syofyan Saraha di Aula Sultan Nuku. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, resmi menerapkan jam kerja fleksibel bagi ASN di lingkup Pemkot Tidore. Kebijakan ini tertuang dalam edaran Wali Kota Nomor: 800/42/01/2026 tentang Penerapan Jam Kerja Fleksibel, berlaku mulai Senin (26/1/2026).

Wakil Wali Kota Tidore, Ahmad Laiman memimpin rapat teknis penerapan kebijakan ini bersama Sekda Ismail Dukomalamo dan Asisten Administrasi Umum Syofyan Saraha di Aula Sultan Nuku.

“Jam kerja yang dipotong bukan berarti libur, tapi work from anywhere. ASN tetap wajib aktif memantau pekerjaan melalui smartphone,” tegas Ahmad Laiman.

Ia menekankan pelayanan masyarakat harus tetap berjalan tanpa menunggu hari berikutnya. OPD diminta menginventarisir target kerja agar semua berjalan efisiensi dan tidak mengganggu pelayanan publik.

Jam kerja fleksibel tetap memperhatikan minimal 37,5 jam per pekan. Rinciannya: Senin: 08.00–17.00 WIT, Selasa–Kamis: 08.00–14.00 WIT, dilanjutkan WFA 14.00–17.00 WIT. Kemudian Jumat: 08.00–11.30 WIT, sepenuhnya WFA.

BACA JUGA :  Jelang Ramadhan, Dishub Kota Ternate Tertibkan Tempat Larangan Parkir

Presensi dilakukan tiga kali. Dimulai dari pagi pukul 08.00 WIT, siang pukul 14.00 WIT, dan sore pukul 17.00 WIT. Administrasi akan didukung tanda tangan elektronik melalui aplikasi Srikandi.

Sementara instansi dengan layanan khusus seperti RSUD, puskesmas, dan pemadam kebakaran tetap menjalankan tugas sesuai aturan masing-masing. ASN yang mengikuti fleksibilitas wajib merespons setiap komunikasi dari atasan maupun rekan kerja.

Sumber Berita : Rilis

Berita Terkait

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan
BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai
Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara
Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital
RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat
Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:22 WIT

Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:05 WIT

Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:28 WIT

RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Senin, 15 Juni 2026 - 13:33 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat KKMP dan Program Prioritas Wali Kota

Berita Terbaru