Pendiri Yayasan Bina Dhuafa Center Kota Ternate Ambil Kendali Kepemimpinan

- Wartawan

Rabu, 18 Januari 2023 - 18:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendiri Yayasan Bina Dhuafa, Arifin Djafar saat Diwawancarai oleh Sejumlah Media. (Rakyatmu)

Pendiri Yayasan Bina Dhuafa, Arifin Djafar saat Diwawancarai oleh Sejumlah Media. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Gedung Dhuafa Center yang dibangun melalui hasil Infaq dan Sedekah dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini mulai menimbulkan problem internal Yayasan Bina Dhuafa. lantaran pendiri tidak dilibatkan dalam manajemen pengelolaan gedung Dhuafa Center, bahkan mereka baru mengetahui namanya masuk sebagai pendiri pada Bulan September Tahun 2022.

Salah satu pendiri Yayasan Bina Dhuafa Arifin Djafar mengatakan, DPRD Kota Ternate meminta dirinya memberikan keterangan tentang gedung Dhuafa Center maupun Yayasan Bina Dhuafa yang akhir-akhir ini menjadi polemik di internal terkait laporan masyarakat soal transparansi keuangan.

Dia bilang, baru mengetahui secara jelas dan memiliki dasar-dasar hukum, bahwa dia pun merupakan salah satu pendiri Yayasan Bina Dhuafa itu pada Minggu, 18 September 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama ini pihak pengelola gedung Dhuafa Center tidak pernah melaporkan kepada kami selaku pendiri. Mengenai manajemen pengelolaan dan distribusi terhadap pendapatan dari hasil pengelolaan itu tidak pernah dilakukan, nanti sudah timbul masalah semacam ini baru kami dilaporkan,” ungkapnya, Rabu (18/1/2023).

BACA JUGA :  Pilkada 2024, PKN Maluku Utara Bangun Koalisi Partai Politik yang Sepemahaman

Lanjut dia, tujuan awal mendirikan Yayasan ini sangat mulia. Menghimpun Infaq dan sedekah dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) sehingga otomatis ini milik publik PNS yang masih aktif maupun sudah pensiun.

Kemudian, kata dia, Yayasan Bina Duafa Center ini diberikan amanah untuk mengelola gedung Dhuafa Center atas pemberian surat hibah gedung dan tanah dari pemerintah Kota Ternate. Tetapi ketika berjalan pengelolaannya itu tidak transparan.

“Setelah saya mengetahui sebagai pendiri, saya perintahkan pengelola untuk membuat laporan pertanggungjawaban keuangan dari tahun 2015 sampai 2022, misalnya cash flow-nya, bukti-bukti pengeluaran dan pemasukan serta rekening koran Yayasan,” papar Arifin yang juga mantan Wakil Wali Kota dimasa mendiang Burhan Abdurahman.

Selain itu, kata dia, untuk mengelola gedung Dhuafa Center maka harus ada yayasan, karena pada saat itu Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) yang kemudian menjadi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tidak boleh melakukan hal-hal komersial atau bisnis.

BACA JUGA :  Bedah APBD, Pemkot Ternate Bersama Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Sharing Session

“Membentuk yayasan ini supaya keuntungannya itu bisa dibagikan kepada kaum dhuafa dan anak yatim piatu. Tetapi ketika proses pembentukan Yayasan Bina Dhuafa berjalan, kami tidak lagi dilibatkan sampai akhir tahun 2022,” katanya.

“Saya memberikan uang pribadi untuk mendirikan Yayasan Bina Dhuafa. Tetapi ketika giliran yayasan itu jadi, pengelolanya urus sendiri tanpa melaporkan kembali kepada kami sebagai pendiri,” jelasnya.

Selanjutnya, sambung dia, setelah terjadi problem lalu ada laporan ke DPRD Kota Ternate dan penegak hukum, baru muncul namanya dan mendiang Burhan Abdurahman sebagai pendiri, sehingga dari situlah dokumennya diminta.

“Malam ini saya buat rapat yayasan sekaligus mengambil alih dan menganti badan pengurusnya dengan catatan pengurus yang lama harus mempertanggungjawabkan dulu seluruh laporan keuangan mulai dari tahun 2015 hingga 2022,” tutupnya.

Berita Terkait

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan
BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai
Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara
Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital
RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat
Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:22 WIT

Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:05 WIT

Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:28 WIT

RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Senin, 15 Juni 2026 - 13:33 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat KKMP dan Program Prioritas Wali Kota

Berita Terbaru