Pendiri Yayasan Bina Dhuafa Center Kota Ternate Ambil Kendali Kepemimpinan

- Wartawan

Rabu, 18 Januari 2023 - 18:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendiri Yayasan Bina Dhuafa, Arifin Djafar saat Diwawancarai oleh Sejumlah Media. (Rakyatmu)

Pendiri Yayasan Bina Dhuafa, Arifin Djafar saat Diwawancarai oleh Sejumlah Media. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Gedung Dhuafa Center yang dibangun melalui hasil Infaq dan Sedekah dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini mulai menimbulkan problem internal Yayasan Bina Dhuafa. lantaran pendiri tidak dilibatkan dalam manajemen pengelolaan gedung Dhuafa Center, bahkan mereka baru mengetahui namanya masuk sebagai pendiri pada Bulan September Tahun 2022.

Salah satu pendiri Yayasan Bina Dhuafa Arifin Djafar mengatakan, DPRD Kota Ternate meminta dirinya memberikan keterangan tentang gedung Dhuafa Center maupun Yayasan Bina Dhuafa yang akhir-akhir ini menjadi polemik di internal terkait laporan masyarakat soal transparansi keuangan.

Dia bilang, baru mengetahui secara jelas dan memiliki dasar-dasar hukum, bahwa dia pun merupakan salah satu pendiri Yayasan Bina Dhuafa itu pada Minggu, 18 September 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama ini pihak pengelola gedung Dhuafa Center tidak pernah melaporkan kepada kami selaku pendiri. Mengenai manajemen pengelolaan dan distribusi terhadap pendapatan dari hasil pengelolaan itu tidak pernah dilakukan, nanti sudah timbul masalah semacam ini baru kami dilaporkan,” ungkapnya, Rabu (18/1/2023).

BACA JUGA :  DBH Perusahaan Tambang Maluku Utara Tidak Adil, Perwakilan Daerah Akan Suarakan di Pusat

Lanjut dia, tujuan awal mendirikan Yayasan ini sangat mulia. Menghimpun Infaq dan sedekah dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) sehingga otomatis ini milik publik PNS yang masih aktif maupun sudah pensiun.

Kemudian, kata dia, Yayasan Bina Duafa Center ini diberikan amanah untuk mengelola gedung Dhuafa Center atas pemberian surat hibah gedung dan tanah dari pemerintah Kota Ternate. Tetapi ketika berjalan pengelolaannya itu tidak transparan.

“Setelah saya mengetahui sebagai pendiri, saya perintahkan pengelola untuk membuat laporan pertanggungjawaban keuangan dari tahun 2015 sampai 2022, misalnya cash flow-nya, bukti-bukti pengeluaran dan pemasukan serta rekening koran Yayasan,” papar Arifin yang juga mantan Wakil Wali Kota dimasa mendiang Burhan Abdurahman.

Selain itu, kata dia, untuk mengelola gedung Dhuafa Center maka harus ada yayasan, karena pada saat itu Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) yang kemudian menjadi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tidak boleh melakukan hal-hal komersial atau bisnis.

BACA JUGA :  Papdesi Maluku Utara Angkat Bicara Soal Pemberhentian Kepala Desa di Kepulauan Sula

“Membentuk yayasan ini supaya keuntungannya itu bisa dibagikan kepada kaum dhuafa dan anak yatim piatu. Tetapi ketika proses pembentukan Yayasan Bina Dhuafa berjalan, kami tidak lagi dilibatkan sampai akhir tahun 2022,” katanya.

“Saya memberikan uang pribadi untuk mendirikan Yayasan Bina Dhuafa. Tetapi ketika giliran yayasan itu jadi, pengelolanya urus sendiri tanpa melaporkan kembali kepada kami sebagai pendiri,” jelasnya.

Selanjutnya, sambung dia, setelah terjadi problem lalu ada laporan ke DPRD Kota Ternate dan penegak hukum, baru muncul namanya dan mendiang Burhan Abdurahman sebagai pendiri, sehingga dari situlah dokumennya diminta.

“Malam ini saya buat rapat yayasan sekaligus mengambil alih dan menganti badan pengurusnya dengan catatan pengurus yang lama harus mempertanggungjawabkan dulu seluruh laporan keuangan mulai dari tahun 2015 hingga 2022,” tutupnya.

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi
Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter
DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik
Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025
Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:18 WIT

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Senin, 23 Februari 2026 - 20:57 WIT

JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:53 WIT

Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter

Senin, 16 Februari 2026 - 19:01 WIT

DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:07 WIT

Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:18 WIT

Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terbaru