RAKYATMU.COM – Penjabat (Pj) Kepala Desa Penu, Kabupaten Pulau Taliabu Budiyanto Muhdin, diduga gelapkan tunjangan aparatur Desa.
Kenapa tidak, dalam penyaluran tersebut, hanya sebagian aparat Desa yang menerima tunjangan, sementara Sekretaris, Kaur dan Kepala Seksi tidak diberikan oleh Pj. Kades.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Sekretaris Desa Penu, Amran Umaternate, kepada media ini Senin (27/11/2023).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keterangan Amran, bahwa dirinya beserta sejumlah aparat Desa lain belum menerima tunjangan tahap II yang diberikan Kepala Desa.
Padahal, kata Amran, sejumlah Aparat Desa lain sudah menerima tunjangan.
“Yang sudah menerima tunjangan itu 3 Orang Kepala Dusun, 4 Orang Ketua RT, 3 Orang Ketua RW, itu yang sudah disalurkan,” jelasnya.
Sementara, dirinya sebagai Sekretaris Desa beserta Kaur dan Kepala Seksi belum menerima tunjangan Aparat Desa.
“Saya juga tidak tahu apa alasan Pj. Kades sehingga tidak salurkan tunjangan kita dan hanya disalurkan ke sebagian aparat Desa saja,” ungkapnya.
Menurut dia, Pj. Kades susah dihubungi untuk menanyakan tunjangan tersebut, karena Kades jarang berada di Desa.
“Karena selain jarang berada di Desa, Pj. Kades juga susah untuk dihubungi,” ucap Amran.
Sementara Pj. Kades Penu belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan. (**)
Penulis : Ihky Umaternate
Editor : Diman Umanailo