Polisi Amankan Puluhan Botol Miras di Kepulauan Sula

- Wartawan

Jumat, 15 November 2024 - 12:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi amankan 34 Botol Miras di Kepulauan Sula.(rakyatmu)

Polisi amankan 34 Botol Miras di Kepulauan Sula.(rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara kembali mengamankan minum keras (Miras) jenis cap tikus sebanyak 34 botol aqua berukuran 600 mil. Razia ini dilakukan di Desa Umaloya dan Desa Pastina, Kecamatan Sanana pada Kamis (14/11/2024).

Sebelumnya polisi mendapat laporan dari masyarakat bahwa terdapat peredaran Miras jenis cap tikus di dua desa tersebut. Atas informasi itu, personil Sat Samapta Polres Kepulauan Sula langsung turun ke lokasi untuk sita.

BACA JUGA :  Tanam 773 Pohon Cengkeh dan Pala Secara Serempak di Kota Ternate

Tujuan dari razia ini untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tahapan Pilkada serentak 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Sat Samapta Polres Kepsul Iptu Ruslan Lutia, Jumat (15/11/2024) mengatakan, razia dilakukan personil Sat Samapta dipusatkan seputaran kecamatan sanana, dan berhasil mengamankan puluhan miras di dua titik berbeda.

“Dilaksanakan kegiatan razia miras, dan ditemukan puluhan botol (Miras), minuman tersebut ditemukan di DesaPastina dan Desa Umaloya,” tuturnya.

BACA JUGA :  Disdukcapil Kota Ternate Gelar Sosialisasi Pengelolaan Administrasi IKD

Dia mengungkapkan, polisi telah mengamankan Miras sebanyak 34 botol berukuran 600 mil. Selain itu Ruslan meminta kepada masyarakat Kepulauan Sula agar menjaga Kamtibmas dan hindari minum keras.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Sanana untuk terus memantau wilayahnya masing-masing, apalagi tentang peredaran miras, narkoba dan penyakit masyarakat lainnya untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat,” harapnya

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Proyek RSUD Bobong Diduga Tanpa PBG, Komisi III Ultimatum PT Wika
Wabup Saleh Marassabessy Lantik Pengurus Baznas Kepulauan Sula
Dishub bakal Pasang 3.600 PJU di Delapan Kecamatan Kota Ternate
Proyek Jalan Miliaran Rupiah di Pulau Taliabu Tidak Tercatat dalam DPA
PUPR Pulau Taliabu Prioritaskan Jembatan dan Kali Fangahu
Dinkes Kepulauan Sula Gandeng PERDAMI Akan Gelar Operasi Katarak Gratis
Bupati Kepulauan Sula Hadiri Rakor Hilirisasi Perkebunan: Dukung Program Nasional
Proyek Jalan “Siluman” di Taliabu Masuk RUP, Budiman: Dipaksakan Melanggar UU Tipikor

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 08:25 WIT

Proyek RSUD Bobong Diduga Tanpa PBG, Komisi III Ultimatum PT Wika

Jumat, 26 September 2025 - 07:04 WIT

Wabup Saleh Marassabessy Lantik Pengurus Baznas Kepulauan Sula

Rabu, 24 September 2025 - 10:20 WIT

Proyek Jalan Miliaran Rupiah di Pulau Taliabu Tidak Tercatat dalam DPA

Selasa, 23 September 2025 - 17:30 WIT

PUPR Pulau Taliabu Prioritaskan Jembatan dan Kali Fangahu

Senin, 22 September 2025 - 21:12 WIT

Dinkes Kepulauan Sula Gandeng PERDAMI Akan Gelar Operasi Katarak Gratis

Senin, 22 September 2025 - 20:35 WIT

Bupati Kepulauan Sula Hadiri Rakor Hilirisasi Perkebunan: Dukung Program Nasional

Senin, 22 September 2025 - 07:31 WIT

Proyek Jalan “Siluman” di Taliabu Masuk RUP, Budiman: Dipaksakan Melanggar UU Tipikor

Sabtu, 20 September 2025 - 13:01 WIT

Komitmen Jaga Kamtibmas, Kades Balbar dan MARKAS Dukung DOB Sofifi

Berita Terbaru