PWI Maluku Utara Kecam Pernyataan DLH Soal Pelintir Berita Sungai Sagea

- Wartawan

Kamis, 14 September 2023 - 23:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencemaran Lingkungan di Sungai Sagea. (Rakyatmu)

Pencemaran Lingkungan di Sungai Sagea. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku Utara mengecam pernyataan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maluku Utara Fachruddin Tukuboya, yang menyebut wartawan suka pelintir masalah sungai Sagea.

“Wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh hukum dalam hal ini Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Ketua PWI Maluku Utara Asri Fabanyo kepada Rakyatmu.com pada Jumat (15/9/2023).

BACA JUGA :  Pemkab Pulau Taliabu Target PAD 2025 Sebesar Rp 39 Miliar

Menurut dia, jika ada pemberitaan yang dinilai tidak berimbang, maka buat laporan ke Dewan Pers. Selain itu, kata Asri, Fachruddin juga bisa menggunakan hak jawab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut, segala bentuk dan upaya untuk menghalang-halangi wartawan dalam menjalankan tugas, bisa dikenakan sanksi kurungan 2 tahun penjara.

BACA JUGA :  Gelapkan Barang Sitaan Pengadilan, Tommy Setiawan Bakal Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Dia menambahkan, aturan main tersebut harus dijalani, agar tidak menimbulkan reaksi keras dan emosional dari pihak tertentu menyoal pemberitaan.

“PWI mengimbau agar wartawan selalu menjaga misinya sebagai pembawa dan penyuara kebenaran dan bukan menjadi alat propaganda tertentu,” ujarnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah
Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan
Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa
Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:32 WIT

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIT

Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIT

Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:02 WIT

Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terbaru