Sambut KUHP Baru, Dinsos Kota Ternate dan Bapas Teken Perjanjian Kerja Sama

- Wartawan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinsos Kota Ternate dan Bapas Kelas II Ternate foto bersama usai penandatanganan perjanjian kerja sama. (Rakyatmu)

Kepala Dinsos Kota Ternate dan Bapas Kelas II Ternate foto bersama usai penandatanganan perjanjian kerja sama. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ternate, Maluku Utara dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ternate menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) terkait penunjukan tempat pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak, bertempat di Kantor Dinsos, Rabu (1/10/2025).

Langkah ini menjadi bagian dari kesiapan dalam menghadapi implementasi UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan mulai berlaku pada Januari 2026.

BACA JUGA :  Luar Biasa, Kasat Intel Polres Sula Pulangkan Korban Penipuan ke Sanana

Kepala Dinsos Burhanuddin Abdul Kadir mengatakan, perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antar instansi, khususnya dalam menyediakan sarana yang layak untuk pelaksanaan pidana alternatif berupa kerja sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena KUHP baru ini menekankan pendekatan keadilan restoratif, terutama bagi anak yang berhadapan dengan hukum,” ungkapnya.

Sementara Kepala Bapas Ternate, Apriyani, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memastikan hak-hak anak tetap terlindungi sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Dispora Pulau Taliabu Gelar Seleksi POPDA di Kecamatan Taliabu Barat

“Pidana kerja sosial bukan hanya bentuk hukuman, tetapi juga sarana edukasi dan pembinaan agar anak dapat tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Melalui kerja sama dengan Dinas Sosial Kota Ternate, Bapas Ternate optimis implementasi pidana alternatif di bawah KUHP baru dapat berjalan lebih efektif, humanis, dan berkeadilan. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

DPRD Halut Kunker ke BP2RD Kota Ternate Belajar Peningkatan PAD
DLH Kota Ternate Bersama PT Pelni Tanam Pohon di Kawasan TPA Buku Dero-dero
Rabu Menyapa di DP3A, Sekda Tekankan Solidaritas dan Komitmen Wujudkan ‘Ternate Andalan’ Jilid II
Pemkot Ternate Siap Tata Pedagang Buah Hadap Terminal
Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas
Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya
Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran
Silaturahmi Badan Penghubung dengan Diaspora NTT, Florida Titipkan Generasi Muda ke Wali Kota Ternate

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:50 WIT

DPRD Halut Kunker ke BP2RD Kota Ternate Belajar Peningkatan PAD

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:32 WIT

DLH Kota Ternate Bersama PT Pelni Tanam Pohon di Kawasan TPA Buku Dero-dero

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:09 WIT

Rabu Menyapa di DP3A, Sekda Tekankan Solidaritas dan Komitmen Wujudkan ‘Ternate Andalan’ Jilid II

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIT

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:13 WIT

Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22 WIT

Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:51 WIT

Silaturahmi Badan Penghubung dengan Diaspora NTT, Florida Titipkan Generasi Muda ke Wali Kota Ternate

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:29 WIT

DPRD dan Pemkot Ternate Komitmen Kawal Pembangunan Daerah pada Masa Sidang III 2026

Berita Terbaru

Ruang Menulis

Waris Pundak, Waris Tanah

Kamis, 4 Jun 2026 - 14:06 WIT