Sambut KUHP Baru, Dinsos Kota Ternate dan Bapas Teken Perjanjian Kerja Sama

- Wartawan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinsos Kota Ternate dan Bapas Kelas II Ternate foto bersama usai penandatanganan perjanjian kerja sama. (Rakyatmu)

Kepala Dinsos Kota Ternate dan Bapas Kelas II Ternate foto bersama usai penandatanganan perjanjian kerja sama. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ternate, Maluku Utara dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ternate menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) terkait penunjukan tempat pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak, bertempat di Kantor Dinsos, Rabu (1/10/2025).

Langkah ini menjadi bagian dari kesiapan dalam menghadapi implementasi UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan mulai berlaku pada Januari 2026.

BACA JUGA :  Dua Pimpinan OPD Bantah Pernyataan Ketua Komisi III soal Bupati Kepulauan Sula Kelola APBD 2023 Buruk 

Kepala Dinsos Burhanuddin Abdul Kadir mengatakan, perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antar instansi, khususnya dalam menyediakan sarana yang layak untuk pelaksanaan pidana alternatif berupa kerja sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena KUHP baru ini menekankan pendekatan keadilan restoratif, terutama bagi anak yang berhadapan dengan hukum,” ungkapnya.

Sementara Kepala Bapas Ternate, Apriyani, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memastikan hak-hak anak tetap terlindungi sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Dua Tenaga Ahli Wali Kota Ternate Ikut Juknis Penetapan Geopark Nasional

“Pidana kerja sosial bukan hanya bentuk hukuman, tetapi juga sarana edukasi dan pembinaan agar anak dapat tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Melalui kerja sama dengan Dinas Sosial Kota Ternate, Bapas Ternate optimis implementasi pidana alternatif di bawah KUHP baru dapat berjalan lebih efektif, humanis, dan berkeadilan. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

115 Guru di Pulau Taliabu Ikut PPG Daerah Khusus
Anggaran Piket Satpol-PP Pulau Taliabu Capai Ratusan Juta
Fun Walk and Run Ramaikan Peluncuran Agenda HUT PGRI, HGN dan DWP Kota Ternate
Meriahkan HUT PGRI ke-80 dan HGN, Ini Kegiatan yang Disiapkan RM dan Pengurusnya
Sambut Hari Pahlawan Nasional 2025, Dinsos Kota Ternate Bersih-bersih di Makam Sultan Baabullah
Dinsos dan Baznas Ternate Kolaborasi Optimalisasi Pengumpulan Zis
3.536 PPPK Paruh Waktu di Kota Ternate Peroleh NIP, 48 Lainnya dalam Proses Verifikasi
Januari hingga Oktober 2025, Dinsos Kota Ternate Tangani 68 Kasus Anak dan 9 ODGJ

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 16:10 WIT

115 Guru di Pulau Taliabu Ikut PPG Daerah Khusus

Senin, 3 November 2025 - 16:03 WIT

Anggaran Piket Satpol-PP Pulau Taliabu Capai Ratusan Juta

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:07 WIT

Meriahkan HUT PGRI ke-80 dan HGN, Ini Kegiatan yang Disiapkan RM dan Pengurusnya

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:24 WIT

Sambut Hari Pahlawan Nasional 2025, Dinsos Kota Ternate Bersih-bersih di Makam Sultan Baabullah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:43 WIT

Dinsos dan Baznas Ternate Kolaborasi Optimalisasi Pengumpulan Zis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:56 WIT

3.536 PPPK Paruh Waktu di Kota Ternate Peroleh NIP, 48 Lainnya dalam Proses Verifikasi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:12 WIT

Januari hingga Oktober 2025, Dinsos Kota Ternate Tangani 68 Kasus Anak dan 9 ODGJ

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:16 WIT

Bupati Pulau Taliabu Sering Hilang,  FTP Sarankan Ambil Cuti Agar Warga Tidak Panik 

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, Haruna Masuku. (Rakyatmu)

Daerah

115 Guru di Pulau Taliabu Ikut PPG Daerah Khusus

Senin, 3 Nov 2025 - 16:10 WIT

Ilustrasi

Hukrim

Jenazah Laki-Laki Ditemukan Meninggal di Ternate

Senin, 3 Nov 2025 - 14:15 WIT