Selain Hiburan, Manajeman Malut United Bayar Pemanfaatan GKR ke Pemkot Ternate

- Wartawan

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Ternate dan Manajemen Malut United Rapat Pemanfaatan Aset Stadion Gelora Kie Raha pada 6 Januari 2025. (Humas for Rakyatmu)

Pemerintah Kota Ternate dan Manajemen Malut United Rapat Pemanfaatan Aset Stadion Gelora Kie Raha pada 6 Januari 2025. (Humas for Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly menegaskan kepada Manajeman Malut United bahwa selain membayar pajak hiburan juga membayar pemanfaatan aset stadion Gelora Kie Raha (GKR)  kepada Pemerintah Kota (Pemkot).

Rizal menyebutkan, pemanfaatan asset ini diluar dari pajak hiburan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Regulasi ini menjadi dasar pemerintah kota melakukan adendum.

“Tetapi kami memberikan satu ketentuan dalam materi adendum, apakah dibayar di awal atau setelah,” ungkapnya pasa Rabu (8/1/2025).

Meski begitu, Pemerintah Kota Ternate masih melihat jumlah akumulasi pemanfataan aset dari hasil penilaian investasi pihak Manajeman Malut United.

“Penilian tersebut, baru dilihat apakah 2 persen atau lima persen dibayar di awal atau akhir,” sebut Rizal di halaman Kantor Wali Kota Ternate.

BACA JUGA :  DLH Kota Ternate Atasi Sampah Organik Gunakan Bantuan Lalat BSF

Selain itu dia menambahkan, pajak yang distor Manajeman Malut United ke Pemerintah Kota Ternate di Bulan Desember 2024 terhitung dua kali laga di Stadion Gelora Kie Raha. Karena itu adalah kewajiban pajak.

“Ada juga beberapa poin yang menjadi materi adendum yang disepakati, mulai dari parkiran dan sampah,” pungkasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi
Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter
DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik
Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025
Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:18 WIT

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Senin, 23 Februari 2026 - 20:57 WIT

JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:53 WIT

Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter

Senin, 16 Februari 2026 - 19:01 WIT

DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:07 WIT

Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:18 WIT

Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terbaru