Selain Hiburan, Manajeman Malut United Bayar Pemanfaatan GKR ke Pemkot Ternate

- Wartawan

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Ternate dan Manajemen Malut United Rapat Pemanfaatan Aset Stadion Gelora Kie Raha pada 6 Januari 2025. (Humas for Rakyatmu)

Pemerintah Kota Ternate dan Manajemen Malut United Rapat Pemanfaatan Aset Stadion Gelora Kie Raha pada 6 Januari 2025. (Humas for Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly menegaskan kepada Manajeman Malut United bahwa selain membayar pajak hiburan juga membayar pemanfaatan aset stadion Gelora Kie Raha (GKR)  kepada Pemerintah Kota (Pemkot).

Rizal menyebutkan, pemanfaatan asset ini diluar dari pajak hiburan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Regulasi ini menjadi dasar pemerintah kota melakukan adendum.

“Tetapi kami memberikan satu ketentuan dalam materi adendum, apakah dibayar di awal atau setelah,” ungkapnya pasa Rabu (8/1/2025).

Meski begitu, Pemerintah Kota Ternate masih melihat jumlah akumulasi pemanfataan aset dari hasil penilaian investasi pihak Manajeman Malut United.

“Penilian tersebut, baru dilihat apakah 2 persen atau lima persen dibayar di awal atau akhir,” sebut Rizal di halaman Kantor Wali Kota Ternate.

BACA JUGA :  Ruas Jalan Kawasan Kuliner Kota Rempah Makin Mulus 

Selain itu dia menambahkan, pajak yang distor Manajeman Malut United ke Pemerintah Kota Ternate di Bulan Desember 2024 terhitung dua kali laga di Stadion Gelora Kie Raha. Karena itu adalah kewajiban pajak.

“Ada juga beberapa poin yang menjadi materi adendum yang disepakati, mulai dari parkiran dan sampah,” pungkasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

115 Guru di Pulau Taliabu Ikut PPG Daerah Khusus
Anggaran Piket Satpol-PP Pulau Taliabu Capai Ratusan Juta
Fun Walk and Run Ramaikan Peluncuran Agenda HUT PGRI, HGN dan DWP Kota Ternate
Meriahkan HUT PGRI ke-80 dan HGN, Ini Kegiatan yang Disiapkan RM dan Pengurusnya
Sambut Hari Pahlawan Nasional 2025, Dinsos Kota Ternate Bersih-bersih di Makam Sultan Baabullah
Dinsos dan Baznas Ternate Kolaborasi Optimalisasi Pengumpulan Zis
3.536 PPPK Paruh Waktu di Kota Ternate Peroleh NIP, 48 Lainnya dalam Proses Verifikasi
Januari hingga Oktober 2025, Dinsos Kota Ternate Tangani 68 Kasus Anak dan 9 ODGJ

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 16:10 WIT

115 Guru di Pulau Taliabu Ikut PPG Daerah Khusus

Senin, 3 November 2025 - 16:03 WIT

Anggaran Piket Satpol-PP Pulau Taliabu Capai Ratusan Juta

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:07 WIT

Meriahkan HUT PGRI ke-80 dan HGN, Ini Kegiatan yang Disiapkan RM dan Pengurusnya

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:24 WIT

Sambut Hari Pahlawan Nasional 2025, Dinsos Kota Ternate Bersih-bersih di Makam Sultan Baabullah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:43 WIT

Dinsos dan Baznas Ternate Kolaborasi Optimalisasi Pengumpulan Zis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:56 WIT

3.536 PPPK Paruh Waktu di Kota Ternate Peroleh NIP, 48 Lainnya dalam Proses Verifikasi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:12 WIT

Januari hingga Oktober 2025, Dinsos Kota Ternate Tangani 68 Kasus Anak dan 9 ODGJ

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:16 WIT

Bupati Pulau Taliabu Sering Hilang,  FTP Sarankan Ambil Cuti Agar Warga Tidak Panik 

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, Haruna Masuku. (Rakyatmu)

Daerah

115 Guru di Pulau Taliabu Ikut PPG Daerah Khusus

Senin, 3 Nov 2025 - 16:10 WIT

Ilustrasi

Hukrim

Jenazah Laki-Laki Ditemukan Meninggal di Ternate

Senin, 3 Nov 2025 - 14:15 WIT