Selain Hiburan, Manajeman Malut United Bayar Pemanfaatan GKR ke Pemkot Ternate

- Wartawan

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Ternate dan Manajemen Malut United Rapat Pemanfaatan Aset Stadion Gelora Kie Raha pada 6 Januari 2025. (Humas for Rakyatmu)

Pemerintah Kota Ternate dan Manajemen Malut United Rapat Pemanfaatan Aset Stadion Gelora Kie Raha pada 6 Januari 2025. (Humas for Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly menegaskan kepada Manajeman Malut United bahwa selain membayar pajak hiburan juga membayar pemanfaatan aset stadion Gelora Kie Raha (GKR)  kepada Pemerintah Kota (Pemkot).

Rizal menyebutkan, pemanfaatan asset ini diluar dari pajak hiburan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Regulasi ini menjadi dasar pemerintah kota melakukan adendum.

“Tetapi kami memberikan satu ketentuan dalam materi adendum, apakah dibayar di awal atau setelah,” ungkapnya pasa Rabu (8/1/2025).

Meski begitu, Pemerintah Kota Ternate masih melihat jumlah akumulasi pemanfataan aset dari hasil penilaian investasi pihak Manajeman Malut United.

“Penilian tersebut, baru dilihat apakah 2 persen atau lima persen dibayar di awal atau akhir,” sebut Rizal di halaman Kantor Wali Kota Ternate.

BACA JUGA :  Pemkot Ternate Gelar Penetapan Warisan Geologi Bersama Kementerian ESDM

Selain itu dia menambahkan, pajak yang distor Manajeman Malut United ke Pemerintah Kota Ternate di Bulan Desember 2024 terhitung dua kali laga di Stadion Gelora Kie Raha. Karena itu adalah kewajiban pajak.

“Ada juga beberapa poin yang menjadi materi adendum yang disepakati, mulai dari parkiran dan sampah,” pungkasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan
BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai
Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara
Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital
RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat
Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:22 WIT

Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:05 WIT

Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:28 WIT

RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Senin, 15 Juni 2026 - 13:33 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat KKMP dan Program Prioritas Wali Kota

Berita Terbaru