Tempat Hiburan di Kota Ternate Dilarang Beroprasi Selama Bulan Ramadan

- Wartawan

Rabu, 26 Februari 2025 - 21:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (Ko Edo/Rakyatmu)

Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (Ko Edo/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly menegaskan bahwa seluruh tempat hiburan tidak diperbolehkan beroperasi selama bulan Ramadan.

“Tempat hiburan seperti diskotik dilarang beraktivitas sepenuhnya selama Ramadan,” tegas Rizal Marsaoly di ruang kerjanya pada Rabu (26/2/2025).

Dia menyebutkan, tidak ada toleransi bagi tempat hiburan yang beroperasi.

“Ini adalah bulan ibadah, dan keberadaan tempat hiburan yang beroperasi dapat mengganggu, terutama jika dekat dengan rumah ibadah,” ujar Rizal.

Rizal meminta Satpol PP untuk menindak tegas pelanggaran tanpa pengecualian. Jika ada tempat hiburan yang tetap beroperasi, sanksinya bisa berupa pencabutan izin usaha.

BACA JUGA :  Ribuan Warga dan Pengurus Partai di Kota Ternate Jemput Kedatangan Paslon AMANAH 

Rizal meyakini para pemilik usaha memahami aturan ini dan diharapkan mematuhinya.

“Para pemilik usaha itu saya rasa mereka mengerti dan dapat memahami,” tutupnya. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas
Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya
Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran
Silaturahmi Badan Penghubung dengan Diaspora NTT, Florida Titipkan Generasi Muda ke Wali Kota Ternate
Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi
Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk
Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah
DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIT

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:13 WIT

Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22 WIT

Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:13 WIT

Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:52 WIT

Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53 WIT

Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WIT

DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:11 WIT

Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru

Berita Terbaru