Tunggak Miliaran, Dewas PAM Kota Ternate Bakal Antar 5 OPD ke Ranah Hukum

- Wartawan

Selasa, 31 Januari 2023 - 17:35 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMU.COM – Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Air Minum (PAM) Ake Ga’ale Kota Ternate, Maluku Utara bakal membawa lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Ternate ke ranah hukum apabila tidak membayar tunggakan air sebesar Rp 2 Miliar lebih.

Dewas PAM Ake Ga’ale Ternate Halik Talib mengatakan, penunggakan pembayaran air di lima OPD tersebut sekitar Rp 2 Miliar lebih.

“Sehingga dalam waktu dekat kami akan menyurat resmi kepada lima OPD untuk segera melunasi pembayaran yang ada di Perumda Ake Ga’ale,” kata Halik pada Selasa (31/1/2023).

BACA JUGA :  Tiga Pimpinan DPRD Tidore Resmi Dilantik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata dia, Dewas telah mengantongi data dari Bidang Hubungan Langganan. Meski begitu dirinya tidak menyebutkan lima OPD tersebut.

“Saya tidak perlu menyebutkan soal instansi yang belum melunasi tunggakan,” ucapnya.

Selain itu, Dewas juga akan menyampaikan hal ini kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM) atau Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman agar mendesak kepada instansi terkait segera membayar tunggakan air.

BACA JUGA :  DPD RI Kritik Pembangunan Bandara Loleo Maluku Utara, Apa Gunanya?

“Karena tidak mungkin kami memaksa warga melunasi tunggakan sedangkan instansi pemerintah saja masih banyak menunggak,” cecarnya.

Ia menyebutkan, hutang ini dari Pemerintahan sebelumnya hingga sekarang. Olehnya itu, pihaknya berupaya agar tunggakan itu bisa diselesaikan.

Ia menegaskan, jika tunggakan ini tidak dibayar, maka pihaknya harus memutuskan jaringan air karena sudah masuk dalam kategori hutang.

“Kalau tidak bisa lagi, maka kami melalui proses hukum karena ini masuk ketagori hutang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi
Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter
DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik
Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025
Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:18 WIT

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Senin, 23 Februari 2026 - 20:57 WIT

JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:53 WIT

Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter

Senin, 16 Februari 2026 - 19:01 WIT

DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:07 WIT

Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:18 WIT

Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terbaru