Tunggak Miliaran, Dewas PAM Kota Ternate Bakal Antar 5 OPD ke Ranah Hukum

- Wartawan

Selasa, 31 Januari 2023 - 17:35 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMU.COM – Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Air Minum (PAM) Ake Ga’ale Kota Ternate, Maluku Utara bakal membawa lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Ternate ke ranah hukum apabila tidak membayar tunggakan air sebesar Rp 2 Miliar lebih.

Dewas PAM Ake Ga’ale Ternate Halik Talib mengatakan, penunggakan pembayaran air di lima OPD tersebut sekitar Rp 2 Miliar lebih.

“Sehingga dalam waktu dekat kami akan menyurat resmi kepada lima OPD untuk segera melunasi pembayaran yang ada di Perumda Ake Ga’ale,” kata Halik pada Selasa (31/1/2023).

Kata dia, Dewas telah mengantongi data dari Bidang Hubungan Langganan. Meski begitu dirinya tidak menyebutkan lima OPD tersebut.

“Saya tidak perlu menyebutkan soal instansi yang belum melunasi tunggakan,” ucapnya.

Selain itu, Dewas juga akan menyampaikan hal ini kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM) atau Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman agar mendesak kepada instansi terkait segera membayar tunggakan air.

BACA JUGA :  Capres 01 Tunda ke Kota Ternate karena Waktu Terbatas, Timnas AMIN: Anies Bersedia Datang Secara Khusus

“Karena tidak mungkin kami memaksa warga melunasi tunggakan sedangkan instansi pemerintah saja masih banyak menunggak,” cecarnya.

Ia menyebutkan, hutang ini dari Pemerintahan sebelumnya hingga sekarang. Olehnya itu, pihaknya berupaya agar tunggakan itu bisa diselesaikan.

Ia menegaskan, jika tunggakan ini tidak dibayar, maka pihaknya harus memutuskan jaringan air karena sudah masuk dalam kategori hutang.

“Kalau tidak bisa lagi, maka kami melalui proses hukum karena ini masuk ketagori hutang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah
Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan
Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa
Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:32 WIT

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIT

Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIT

Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:02 WIT

Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terbaru