Tunggak Miliaran, Dewas PAM Kota Ternate Bakal Antar 5 OPD ke Ranah Hukum

- Wartawan

Selasa, 31 Januari 2023 - 17:35 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMU.COM – Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Air Minum (PAM) Ake Ga’ale Kota Ternate, Maluku Utara bakal membawa lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Ternate ke ranah hukum apabila tidak membayar tunggakan air sebesar Rp 2 Miliar lebih.

Dewas PAM Ake Ga’ale Ternate Halik Talib mengatakan, penunggakan pembayaran air di lima OPD tersebut sekitar Rp 2 Miliar lebih.

“Sehingga dalam waktu dekat kami akan menyurat resmi kepada lima OPD untuk segera melunasi pembayaran yang ada di Perumda Ake Ga’ale,” kata Halik pada Selasa (31/1/2023).

Kata dia, Dewas telah mengantongi data dari Bidang Hubungan Langganan. Meski begitu dirinya tidak menyebutkan lima OPD tersebut.

“Saya tidak perlu menyebutkan soal instansi yang belum melunasi tunggakan,” ucapnya.

Selain itu, Dewas juga akan menyampaikan hal ini kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM) atau Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman agar mendesak kepada instansi terkait segera membayar tunggakan air.

BACA JUGA :  Pria di Kepulauan Sula Diduga Cabuli Anak Usia 4 Tahun 

“Karena tidak mungkin kami memaksa warga melunasi tunggakan sedangkan instansi pemerintah saja masih banyak menunggak,” cecarnya.

Ia menyebutkan, hutang ini dari Pemerintahan sebelumnya hingga sekarang. Olehnya itu, pihaknya berupaya agar tunggakan itu bisa diselesaikan.

Ia menegaskan, jika tunggakan ini tidak dibayar, maka pihaknya harus memutuskan jaringan air karena sudah masuk dalam kategori hutang.

“Kalau tidak bisa lagi, maka kami melalui proses hukum karena ini masuk ketagori hutang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkot Ternate dan Kemenhub Bahas Tahap Akhir Hibah Tiga Pelabuhan
Sekda Rizal Marsaoly Pantau Pra TKA di SMA Negeri 8 Ternate
BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP
Silaturahmi Kepala Diskop UKM Ternate Bersama Pegawai dan Warga
Pemkab Taliabu Bersama Polres Percepat Pemanfaatan IKD Bagi Anggota dan Keluarga
IRC Sambut Penyerahan IJD: Berkat Aspirasi Masyarakat Taliabu ke Irine Yusiana Roba
Camat di Pulau Taliabu Dilimpahkan Sebagian Kewenangan Bupati
Hermawan, Anak Muda di Balik Gagasan Pemekaran Fangahu, Kini Maju Pilkades Bobong

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:05 WIT

Pemkot Ternate dan Kemenhub Bahas Tahap Akhir Hibah Tiga Pelabuhan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:49 WIT

Sekda Rizal Marsaoly Pantau Pra TKA di SMA Negeri 8 Ternate

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:26 WIT

BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:24 WIT

Pemkab Taliabu Bersama Polres Percepat Pemanfaatan IKD Bagi Anggota dan Keluarga

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:08 WIT

IRC Sambut Penyerahan IJD: Berkat Aspirasi Masyarakat Taliabu ke Irine Yusiana Roba

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:41 WIT

Camat di Pulau Taliabu Dilimpahkan Sebagian Kewenangan Bupati

Rabu, 30 September 2026 - 13:12 WIT

Hermawan, Anak Muda di Balik Gagasan Pemekaran Fangahu, Kini Maju Pilkades Bobong

Rabu, 30 September 2026 - 13:03 WIT

Permudah Akses, Pemda Pulau Taliabu Berikan Bantuan Rakit Kepada Warga Dusun Langkuba

Berita Terbaru

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasyim

Daerah

BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:26 WIT