Tunggak Miliaran, Dewas PAM Kota Ternate Bakal Antar 5 OPD ke Ranah Hukum

- Wartawan

Selasa, 31 Januari 2023 - 17:35 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMU.COM – Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Air Minum (PAM) Ake Ga’ale Kota Ternate, Maluku Utara bakal membawa lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Ternate ke ranah hukum apabila tidak membayar tunggakan air sebesar Rp 2 Miliar lebih.

Dewas PAM Ake Ga’ale Ternate Halik Talib mengatakan, penunggakan pembayaran air di lima OPD tersebut sekitar Rp 2 Miliar lebih.

“Sehingga dalam waktu dekat kami akan menyurat resmi kepada lima OPD untuk segera melunasi pembayaran yang ada di Perumda Ake Ga’ale,” kata Halik pada Selasa (31/1/2023).

Kata dia, Dewas telah mengantongi data dari Bidang Hubungan Langganan. Meski begitu dirinya tidak menyebutkan lima OPD tersebut.

“Saya tidak perlu menyebutkan soal instansi yang belum melunasi tunggakan,” ucapnya.

Selain itu, Dewas juga akan menyampaikan hal ini kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM) atau Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman agar mendesak kepada instansi terkait segera membayar tunggakan air.

BACA JUGA :  Plh. Wali Kota Ternate Pimpin Rapat Evaluasi Program Dispen Tahun 2024

“Karena tidak mungkin kami memaksa warga melunasi tunggakan sedangkan instansi pemerintah saja masih banyak menunggak,” cecarnya.

Ia menyebutkan, hutang ini dari Pemerintahan sebelumnya hingga sekarang. Olehnya itu, pihaknya berupaya agar tunggakan itu bisa diselesaikan.

Ia menegaskan, jika tunggakan ini tidak dibayar, maka pihaknya harus memutuskan jaringan air karena sudah masuk dalam kategori hutang.

“Kalau tidak bisa lagi, maka kami melalui proses hukum karena ini masuk ketagori hutang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ghifari Bopeng Serap Aspirasi warga Soal Drainase hingga Kelangkaan Minyak Tanah
DP3A Kepulauan Sula Bakal Bentuk Satgas PPA dan FAD Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak
Kuota CHJ Kepulauan Sula 2025 Sebanyak 105 Orang
DPRD Pulau Taliabu Minta Pemda Segera Bahas Juknis Makan Gratis
DPRD Pulau Taliabu Gelar RDP Bahas DBH
38 Pedagang Siap Dipindahkan di Kawasan Pusat Kuliner Kota Rempah
684 peserta Lulus Seleksi PPPK di Pulau Taliabu
Pemkab Pulau Taliabu Target PAD 2025 Sebesar Rp 39 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:56 WIT

Ghifari Bopeng Serap Aspirasi warga Soal Drainase hingga Kelangkaan Minyak Tanah

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:35 WIT

DP3A Kepulauan Sula Bakal Bentuk Satgas PPA dan FAD Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 13 Januari 2025 - 15:22 WIT

Kuota CHJ Kepulauan Sula 2025 Sebanyak 105 Orang

Kamis, 9 Januari 2025 - 22:38 WIT

DPRD Pulau Taliabu Gelar RDP Bahas DBH

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:48 WIT

38 Pedagang Siap Dipindahkan di Kawasan Pusat Kuliner Kota Rempah

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:14 WIT

684 peserta Lulus Seleksi PPPK di Pulau Taliabu

Rabu, 8 Januari 2025 - 23:08 WIT

Pemkab Pulau Taliabu Target PAD 2025 Sebesar Rp 39 Miliar

Rabu, 8 Januari 2025 - 22:58 WIT

7 Desa di Pulau Taliabu Perjuangkan Pemakaran Kecamatan Baru, Ini Respon Bupati

Berita Terbaru

Kepala Kemenag Kabupaten Kepulauan Sula. Dok; Rakyatmu/Istimewa

Daerah

Kuota CHJ Kepulauan Sula 2025 Sebanyak 105 Orang

Senin, 13 Jan 2025 - 15:22 WIT