Tunda Bayar Upah Karyawan, Koordinator dan Mediator Disnaker Kota Ternate Nyaris Adu Jotos

- Wartawan

Selasa, 20 Juni 2023 - 19:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insiden Tarik Menarik Hingga diluar Ruangan Mediasi Antara Kordinator Komite Ridwan Lipantara dan Mediator Disnaker Kota Ternate Rusli N. Tawary. (Rakyatmu)

Insiden Tarik Menarik Hingga diluar Ruangan Mediasi Antara Kordinator Komite Ridwan Lipantara dan Mediator Disnaker Kota Ternate Rusli N. Tawary. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Mediasi pembayaran tahap kedua 14 eks karyawan di kantor Disnaker Kota Ternate, Maluku Utara, ditunda lagi oleh Direktur PT. Kelola Mina Samudra (KMS). Penundaan itu disebabkan pihak PT. KMS beralasan belum ada uang untuk melakukan pembayaran.

Rapat mediasi di Lantai II pada Selasa (20/6/2023) Pukul 10.05 itu, sempat memanas dan hampir terjadi adu jotos antara koordinator komite dengan Kepala Seksi Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan Rusli N. Tawary sebagai mediator.

Hal ini, karena Rusli meminta keterwakilan 14 eks karyawan untuk menaruh prihatin dengan kondisi perusahaan yang mengalami masalah internal tanpa mempertimbangkan upah eks karyawan yang belum dibayar.

Koordinator Komite Perjuangan Buruh PT. KMS Ridwan Lipantara mengatakan, Direktur PT. KMS belum lagi membayar upah tahap kedua kepada 14 eks karyawan sesuai kesepakatan bersama pada Rabu (31/5/2023) lalu.

“Hasil diskusi tadi, kami berikan waktu sampai Senin, 26 Juni 2023, tetapi waktu yang kami berikan pun tidak bisa disanggupi oleh direktur perusahaan, karena internal perusahaan sementara lagi bermasalah,” ujarnya.

Selain itu, ia sangat sesali dengan sikap Rusli N. Tawary sebagai mediator di Disnaker Kota Ternate. Kata dia, Rusli menggiring argumentasi yang seolah-olah membela pihak perusahaan dan tak menghiraukan upah pekerja.

BACA JUGA :  Bupati Bassam Kasuba Lepas CJH Halmahera Selatan

“Dari situ saya izin berbicara, tetapi tidak diperbolehkan oleh mediator. Dalam mediasi, mediator tidak membela upah pekerja, melainkan menyinggung soal internal perusahaan yang sedang mengalami masalah,” ungkapnya.

“Mediator selalu mengarahkan pertimbangan ke PT KMS. Dalam posisi itu saya diusir, sebab ngotot untuk berargumentasi, tapi di paksa keluar sampai terjadi tarik-menarik,” ucapnya.

Diketahui, PT. KMS masih menunggak upah 14 eks karyawan senilai Rp 78.459.970. Setelah kejadian tarik menarik antara Ridwan dan Rusli, sehingga rapat mediasi dilanjutkan kembali sesuai hasil kesepakatan pembayaran pada Senin (3/7/2023) mendatang. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Rumah Singgah Peduli Bahim Wujud Nyata Pemkot Ternate, Fasilitasnya Mewah
30 Anggota DPRD Kota Ternate Periode 2024-2029 Dilantik, NasDem Ambil Alih Ketua 
Kelola Rp 2 T di Halmahera Tengah, IMS Minim Pembangunan dan Jalan Mangkrak
Wali Kota, Sultan Tidore dan Kesultanan Ternate Hadiri Pemasangan Tiang Alif Masjid Al Itsar
Peringati Maulid Nabi Bersama Keluarga Besar Kesultanan Ternate
IMS dan Vendor PT. IWIP Diduga Manipulasi Pajak Hingga Halmahera Tengah Rugi Rp 60 Miliar
Harita Nickel Raih Dua Penghargaan Bea Cukai Award 2024
Tiba di Ternate, Wali Kota Sambut Jamaah Umroh yang Diberangkatkan Pemkot

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 15:03 WIT

Rumah Singgah Peduli Bahim Wujud Nyata Pemkot Ternate, Fasilitasnya Mewah

Selasa, 17 September 2024 - 13:16 WIT

30 Anggota DPRD Kota Ternate Periode 2024-2029 Dilantik, NasDem Ambil Alih Ketua 

Senin, 16 September 2024 - 16:11 WIT

Kelola Rp 2 T di Halmahera Tengah, IMS Minim Pembangunan dan Jalan Mangkrak

Senin, 16 September 2024 - 10:38 WIT

Wali Kota, Sultan Tidore dan Kesultanan Ternate Hadiri Pemasangan Tiang Alif Masjid Al Itsar

Minggu, 15 September 2024 - 23:41 WIT

Peringati Maulid Nabi Bersama Keluarga Besar Kesultanan Ternate

Minggu, 15 September 2024 - 14:24 WIT

IMS dan Vendor PT. IWIP Diduga Manipulasi Pajak Hingga Halmahera Tengah Rugi Rp 60 Miliar

Sabtu, 14 September 2024 - 11:02 WIT

Harita Nickel Raih Dua Penghargaan Bea Cukai Award 2024

Jumat, 13 September 2024 - 17:01 WIT

Tiba di Ternate, Wali Kota Sambut Jamaah Umroh yang Diberangkatkan Pemkot

Berita Terbaru

Logo PT IWIP Halmahera Tengah. (Istimewa/Rakyatmu)

Ekopol

PT IWIP Menolak TPS Khusus di Pilkada Maluku Utara

Rabu, 18 Sep 2024 - 01:47 WIT