Tunda Bayar Upah Karyawan, Koordinator dan Mediator Disnaker Kota Ternate Nyaris Adu Jotos

- Wartawan

Selasa, 20 Juni 2023 - 19:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insiden Tarik Menarik Hingga diluar Ruangan Mediasi Antara Kordinator Komite Ridwan Lipantara dan Mediator Disnaker Kota Ternate Rusli N. Tawary. (Rakyatmu)

Insiden Tarik Menarik Hingga diluar Ruangan Mediasi Antara Kordinator Komite Ridwan Lipantara dan Mediator Disnaker Kota Ternate Rusli N. Tawary. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Mediasi pembayaran tahap kedua 14 eks karyawan di kantor Disnaker Kota Ternate, Maluku Utara, ditunda lagi oleh Direktur PT. Kelola Mina Samudra (KMS). Penundaan itu disebabkan pihak PT. KMS beralasan belum ada uang untuk melakukan pembayaran.

Rapat mediasi di Lantai II pada Selasa (20/6/2023) Pukul 10.05 itu, sempat memanas dan hampir terjadi adu jotos antara koordinator komite dengan Kepala Seksi Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan Rusli N. Tawary sebagai mediator.

Hal ini, karena Rusli meminta keterwakilan 14 eks karyawan untuk menaruh prihatin dengan kondisi perusahaan yang mengalami masalah internal tanpa mempertimbangkan upah eks karyawan yang belum dibayar.

Koordinator Komite Perjuangan Buruh PT. KMS Ridwan Lipantara mengatakan, Direktur PT. KMS belum lagi membayar upah tahap kedua kepada 14 eks karyawan sesuai kesepakatan bersama pada Rabu (31/5/2023) lalu.

“Hasil diskusi tadi, kami berikan waktu sampai Senin, 26 Juni 2023, tetapi waktu yang kami berikan pun tidak bisa disanggupi oleh direktur perusahaan, karena internal perusahaan sementara lagi bermasalah,” ujarnya.

Selain itu, ia sangat sesali dengan sikap Rusli N. Tawary sebagai mediator di Disnaker Kota Ternate. Kata dia, Rusli menggiring argumentasi yang seolah-olah membela pihak perusahaan dan tak menghiraukan upah pekerja.

BACA JUGA :  Polres Kepulauan Sula Musnahkan Ribuan Botol Miras di Akhir Tahun 2024

“Dari situ saya izin berbicara, tetapi tidak diperbolehkan oleh mediator. Dalam mediasi, mediator tidak membela upah pekerja, melainkan menyinggung soal internal perusahaan yang sedang mengalami masalah,” ungkapnya.

“Mediator selalu mengarahkan pertimbangan ke PT KMS. Dalam posisi itu saya diusir, sebab ngotot untuk berargumentasi, tapi di paksa keluar sampai terjadi tarik-menarik,” ucapnya.

Diketahui, PT. KMS masih menunggak upah 14 eks karyawan senilai Rp 78.459.970. Setelah kejadian tarik menarik antara Ridwan dan Rusli, sehingga rapat mediasi dilanjutkan kembali sesuai hasil kesepakatan pembayaran pada Senin (3/7/2023) mendatang. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi
Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk
Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah
Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru
BP2RD dan BPKAD Kota Ternate Bersinergi Wujudkan Satu Data Keuangan Daerah
Tingkatkan PAD melalui Kerja Sama Pemkot Ternate dan KPP Pratama
Puluhan Pejabat Kota Ternate Dilantik, M. Ismir Jadi Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM
Masyarakat Bangun Jembatan Secara Swadaya, Pemda Taliabu Dinilai Abai

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:13 WIT

Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:52 WIT

Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53 WIT

Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:11 WIT

Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:05 WIT

BP2RD dan BPKAD Kota Ternate Bersinergi Wujudkan Satu Data Keuangan Daerah

Rabu, 29 April 2026 - 17:22 WIT

Tingkatkan PAD melalui Kerja Sama Pemkot Ternate dan KPP Pratama

Selasa, 28 April 2026 - 18:02 WIT

Puluhan Pejabat Kota Ternate Dilantik, M. Ismir Jadi Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM

Rabu, 22 April 2026 - 11:48 WIT

Masyarakat Bangun Jembatan Secara Swadaya, Pemda Taliabu Dinilai Abai

Berita Terbaru