Nekat Edar Ganja, Lelaki Belasan Tahun di Ternate Diringkus Polisi

- Wartawan

Kamis, 29 Agustus 2024 - 20:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Dugaan Peredaran Narkotika Jenis Ganja Seberat 1,5 kilogram di Kota Ternate. (Istimewa/Rakyatmu)

Pelaku Dugaan Peredaran Narkotika Jenis Ganja Seberat 1,5 kilogram di Kota Ternate. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Seorang lelaki di Kelurahan Makassar Barat, Kota Ternate, Maluku Utara, berinisial MFM (19 tahun) berhasil diringkus polisi terkait dugaan kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 1,5 kilogram (Kg).

Remaja tersebut diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate di Kelurahan Jati Perumnas, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, sekitar pukul 15:25 WIT pada Kamis (29/8/2024).

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dimana, pelaku diduga menyimpan dan mengedarkan ganja dalam satu paket besar yang dibungkus menggunakan plastik warna bening.

Umar menceritakan, penangkapan tersebut bermula ketika pihaknya mendapat informasi dari warga setempat bahwa adanya transaksi narkotika sehingga Satresnarkoba Polres Ternate langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan itu.

“Dalam penyelidikan, anggota melihat pelaku menggunakan kendaraan roda dua sedang mengambil paket sehingga petugas melakukan pengejaran hingga akhirnya dilakukan penangkapan. Meskipun pelaku sempat bersembunyi di samping rumah warga di Jati Perumnas,” katanya.

BACA JUGA :  Terima Putusan MK, Husain Sjah: Bangun Maluku Utara Tanggung Jawab Bersama

Umar menambahkan, setelah pihaknya berhasil mengamankan pelaku, anggota kemudian melakukan interogasi di tempat terkait barang bukti. Di situ ditemukan ganja 1,5 kilogram dan satu unit handphone jenis iPhone XS warna gold dengan nomor 0853-9406-XXXX.

“Barang bukti itu lalu dibawa ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut. Proses penyidikan dan pengembangan kasus sedang dilakukan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan pelaku,” tandasnya. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lagi! Oknum Polisi di Polres Halteng Dilaporkan ke Polda Maluku Utara
Polres Kepulauan Sula Tetapkan HY Tersangka Kasus Sodomi
Cuek Wartawan, Kasi Humas Polres Kepulauan Sula Minta Maaf
Polisi Amankan Miras dan Pemilik di Kapal Barcelona, Kepulauan Sula
DPPA Kepulauan Sula: Kondisi Korban Sodomi
Gandeng Pemda Kepulauan Sula Selesaikan Masalah PDAM, Kapolres: Jika Pungli Diproses
Miras dan Pelaku Diamankan Tim Satgas Polres Kepulauan Sula
Gerebek Rumah di Ternate Tengah, Polisi Temukan Berbagai Jenis Miras Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:01 WIT

Lagi! Oknum Polisi di Polres Halteng Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:29 WIT

Polres Kepulauan Sula Tetapkan HY Tersangka Kasus Sodomi

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:20 WIT

Cuek Wartawan, Kasi Humas Polres Kepulauan Sula Minta Maaf

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:21 WIT

Polisi Amankan Miras dan Pemilik di Kapal Barcelona, Kepulauan Sula

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:34 WIT

DPPA Kepulauan Sula: Kondisi Korban Sodomi

Kamis, 20 Februari 2025 - 12:14 WIT

Gandeng Pemda Kepulauan Sula Selesaikan Masalah PDAM, Kapolres: Jika Pungli Diproses

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:46 WIT

Miras dan Pelaku Diamankan Tim Satgas Polres Kepulauan Sula

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:22 WIT

Gerebek Rumah di Ternate Tengah, Polisi Temukan Berbagai Jenis Miras Ilegal

Berita Terbaru

Media Relations Harita Nickel buka puasa bersama jurnalis Maluku Utara di Royal Resto, Ternate. (Rakyatmu)

Promosi

Harita Nickel Buka Puasa Bersama Jurnalis Maluku Utara

Minggu, 23 Mar 2025 - 21:39 WIT