RAKYATMU.COM – Seorang lelaki di Kelurahan Makassar Barat, Kota Ternate, Maluku Utara, berinisial MFM (19 tahun) berhasil diringkus polisi terkait dugaan kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 1,5 kilogram (Kg).
Remaja tersebut diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate di Kelurahan Jati Perumnas, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, sekitar pukul 15:25 WIT pada Kamis (29/8/2024).
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dimana, pelaku diduga menyimpan dan mengedarkan ganja dalam satu paket besar yang dibungkus menggunakan plastik warna bening.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Umar menceritakan, penangkapan tersebut bermula ketika pihaknya mendapat informasi dari warga setempat bahwa adanya transaksi narkotika sehingga Satresnarkoba Polres Ternate langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan itu.
“Dalam penyelidikan, anggota melihat pelaku menggunakan kendaraan roda dua sedang mengambil paket sehingga petugas melakukan pengejaran hingga akhirnya dilakukan penangkapan. Meskipun pelaku sempat bersembunyi di samping rumah warga di Jati Perumnas,” katanya.
Umar menambahkan, setelah pihaknya berhasil mengamankan pelaku, anggota kemudian melakukan interogasi di tempat terkait barang bukti. Di situ ditemukan ganja 1,5 kilogram dan satu unit handphone jenis iPhone XS warna gold dengan nomor 0853-9406-XXXX.
“Barang bukti itu lalu dibawa ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut. Proses penyidikan dan pengembangan kasus sedang dilakukan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan pelaku,” tandasnya. (**)
Penulis : Reswandi
Editor : Diman Umanailo