Nekat Edar Ganja, Lelaki Belasan Tahun di Ternate Diringkus Polisi

- Wartawan

Kamis, 29 Agustus 2024 - 20:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Dugaan Peredaran Narkotika Jenis Ganja Seberat 1,5 kilogram di Kota Ternate. (Istimewa/Rakyatmu)

Pelaku Dugaan Peredaran Narkotika Jenis Ganja Seberat 1,5 kilogram di Kota Ternate. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Seorang lelaki di Kelurahan Makassar Barat, Kota Ternate, Maluku Utara, berinisial MFM (19 tahun) berhasil diringkus polisi terkait dugaan kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 1,5 kilogram (Kg).

Remaja tersebut diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate di Kelurahan Jati Perumnas, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, sekitar pukul 15:25 WIT pada Kamis (29/8/2024).

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dimana, pelaku diduga menyimpan dan mengedarkan ganja dalam satu paket besar yang dibungkus menggunakan plastik warna bening.

Umar menceritakan, penangkapan tersebut bermula ketika pihaknya mendapat informasi dari warga setempat bahwa adanya transaksi narkotika sehingga Satresnarkoba Polres Ternate langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan itu.

“Dalam penyelidikan, anggota melihat pelaku menggunakan kendaraan roda dua sedang mengambil paket sehingga petugas melakukan pengejaran hingga akhirnya dilakukan penangkapan. Meskipun pelaku sempat bersembunyi di samping rumah warga di Jati Perumnas,” katanya.

BACA JUGA :  Modus Kiriman Durian, Pria di Kepulauan Sula Diduga Cabuli Anak 14 Tahun

Umar menambahkan, setelah pihaknya berhasil mengamankan pelaku, anggota kemudian melakukan interogasi di tempat terkait barang bukti. Di situ ditemukan ganja 1,5 kilogram dan satu unit handphone jenis iPhone XS warna gold dengan nomor 0853-9406-XXXX.

“Barang bukti itu lalu dibawa ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut. Proses penyidikan dan pengembangan kasus sedang dilakukan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan pelaku,” tandasnya. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Polres Pulau Taliabu Tunda Laporan Dugaan Ijazah Palsu Citra
Polres Ternate Periksa Tiga Saksi Kasus Ayah Bakar Anak Kandung di Ternate
Ayah di Ternate yang Bakar Anaknya Terancam Pidana 6 Tahun 5 Bulan
Ini Kronologis Ayah Bakar Anak Kandung di Kota Ternate
Seorang Ayah di Kota Ternate Diduga Bakar Anak Kandung
Pemuda Asal Gorontalo Tewas Gantung Diri di Kota Ternate
Pemuda di Kota Ternate Ditemukan Meninggal Dunia 
Berkas Tiga Pelaku Narkoba Dilimpahkan ke Kejati Maluku Utara, Ganja 235,3 Gram

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 19:07 WIT

Polres Pulau Taliabu Tunda Laporan Dugaan Ijazah Palsu Citra

Kamis, 12 September 2024 - 18:30 WIT

Polres Ternate Periksa Tiga Saksi Kasus Ayah Bakar Anak Kandung di Ternate

Kamis, 12 September 2024 - 17:39 WIT

Ayah di Ternate yang Bakar Anaknya Terancam Pidana 6 Tahun 5 Bulan

Kamis, 12 September 2024 - 15:38 WIT

Ini Kronologis Ayah Bakar Anak Kandung di Kota Ternate

Kamis, 12 September 2024 - 01:27 WIT

Seorang Ayah di Kota Ternate Diduga Bakar Anak Kandung

Selasa, 10 September 2024 - 18:20 WIT

Pemuda Asal Gorontalo Tewas Gantung Diri di Kota Ternate

Selasa, 10 September 2024 - 14:15 WIT

Pemuda di Kota Ternate Ditemukan Meninggal Dunia 

Rabu, 4 September 2024 - 13:34 WIT

Berkas Tiga Pelaku Narkoba Dilimpahkan ke Kejati Maluku Utara, Ganja 235,3 Gram

Berita Terbaru

Logo PT IWIP Halmahera Tengah. (Istimewa/Rakyatmu)

Ekopol

PT IWIP Menolak TPS Khusus di Pilkada Maluku Utara

Rabu, 18 Sep 2024 - 01:47 WIT