Upah Tak Dibayar, SPN Maluku Utara Akan Somasi Haji Semi

- Wartawan

Kamis, 2 Februari 2023 - 20:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Serikat Pekerja Nasional Provinsi Maluku Utara Sofyan Abubakar (Rakyatmu)

Sekretaris Serikat Pekerja Nasional Provinsi Maluku Utara Sofyan Abubakar (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Serikat Pekerja Nasional (SPN) Maluku Utara akan melakukan somasi kepada Direktur Utama PT. Tamael Group Hi. Abdul Salam Tamael alias Haji Semi dan Kepala Tukang Pembangunan Ifan atas ketidakjelasan pembayaran upah 6 orang pekerja.

Sekretaris SPN Provinsi Maluku Utara Sofyan Abubakar mengatakan, kedua bela pihak ini saling lempar tanggungjawab. Bahkan terkesan saling mencari kebenaran masing-masing.

Menurut Sofyan, harusnya ada kejelasan yang autentik, sebab masalah ini adalah hak pekerja/buruh yang harus diberikan oleh Pihak PT. Tamael Group.

Lanjut dia, jika sudah diberikan anggaran oleh Direktur PT. Tamael Group, maka Kepala Tukang pembangunan Irfan harus membayar hak pekerja.

“Secara hukum, pengusaha wajib membayar gaji atau upah pekerja dan pekerja berhak atas upah sesuai dengan kesepakatan Pasal 88A atau UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” tutur Irfan kepada Rakyatmu.com pada Kamis (2/2/2023).

Selian itu, Sofyan menjelaskan, jika mengacu kepada UU Nomot 13 Tahun 2003 tentang Ketenagekerjaan jo UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maka apabila perusahan tidak membayarkan upah pekerja akan diberikan sanksi bila mana merujuk pada tingkat pidana.

BACA JUGA :  Fahri Hamzah Dukung Prabowo, Gelora Maluku Utara: Baru Pernyataan Pribadi

Ia menambahkan, sama halnya juga dengan Kepala Tukang yang tidak memberikan hak pekerja. Hal ini bisa masuk dalam konteks pidana yang menyelewengkan hak pekerja.

“SPN Provinsi Maluku Utara memberikan waktu kepada kedua pihak agar segera menyelesaikan masalah hak pekerja yang terhitung hati sampai dengan 5 Februari 2023, jika memang tidak diselesaikan maka kami menindak lanjuti sampai hak mereka dipenuhi,” tegas Sofyan.

Berita Terkait

Fathiyah: Ambulans Laut Bukan Sekedar Transportasi, tapi Bukti Pemerataan Akses Kesehatan Warga
Pemda Pulau Taliabu Didesak Segera Rampungkan RPJMD
GM Bela Hotel Ternate Hadir Memberikan Manfaat pada Program Genting
Kejari Ternate Dukung Program Genting Wujudkan Generasi Emas
Ayo Jadi Orang Tua Asuh untuk Cegah Stunting di Kota Ternate
Yuk Dukung Program Genting untuk Generasi Sehat dan Kuat di Kota Ternate
Ketua PA Ternate Bersedia Jadi Orang Tua Asuh untuk 7 Baduta Berisiko Stunting
DPPKB Kota Ternate Kolaborasi Tekan Angka Stunting Lewat Program Genting

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:04 WIT

Fathiyah: Ambulans Laut Bukan Sekedar Transportasi, tapi Bukti Pemerataan Akses Kesehatan Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:55 WIT

Pemda Pulau Taliabu Didesak Segera Rampungkan RPJMD

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:53 WIT

GM Bela Hotel Ternate Hadir Memberikan Manfaat pada Program Genting

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:33 WIT

Ayo Jadi Orang Tua Asuh untuk Cegah Stunting di Kota Ternate

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:36 WIT

Yuk Dukung Program Genting untuk Generasi Sehat dan Kuat di Kota Ternate

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:19 WIT

Ketua PA Ternate Bersedia Jadi Orang Tua Asuh untuk 7 Baduta Berisiko Stunting

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:36 WIT

DPPKB Kota Ternate Kolaborasi Tekan Angka Stunting Lewat Program Genting

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:02 WIT

Perkuat Program Genting, DPPKB Ternate Audiensi dengan Wawali, Ketua PA dan Wakil Ketua DPRD

Berita Terbaru

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun. (Rakyatmu)

Daerah

Pemda Pulau Taliabu Didesak Segera Rampungkan RPJMD

Rabu, 22 Okt 2025 - 19:55 WIT

Ruang Menulis

Citra Kejari Sula Dipertaruhkan dalam Kasus Korupsi BTT

Selasa, 21 Okt 2025 - 10:52 WIT