RAKYATMU.COM – Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Rizal Marsaoly memimpin rapat koordinasi OPD membahas terkait sejumlah kegiatan dalam APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di lantai III Kantor Wali Kota Ternate pada Selasa (26/3/2024) itu, juga membahas pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Gaji 14 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pembayaran ini dilakukan pada 27 Maret 2024 setelah Dana Tahap I Treasury Deposit Facility atau TDF masuk ke kas daerah sebesar Rp 31,7 Miliar untuk membayar THR, TPP dan Gaji 14 ASN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dana TDF sebesar Rp 31,7 Miliar diperuntukan untuk pembayaran TPP di Bulan Februari dan THR. Pembayaran TPP dan THR khusus ASN di lingkup Pemkot Ternate,” kata Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly.
Setelah dilakukan pembayaran THR dan TPP, Rizal menyebutkan, selanjutnya dilakukan pembayaran upah buruh, BBM dan lainnya sebelum Idul Fitri senilai Rp 35 Miliar karena dalam waktu dekat sudah ada pencairan TDF Tahap II.
“Itu merupakan harapan Wali Kota Ternate untuk tunggakan-tunggakan harus cepat diselesaikan maupun di lingkup Pemerintah Kota dan pihak Swasta,” jelasnya.
Selain itu, dia juga menyampaikan, ada beberapa catatan dalam rapat OPD yaitu melengkapi laporan setelah BPK melakukan pemeriksaan pendahuluan yang terhitung pada 1 April 2024.
“Maka laporan yang disampaikan tim pemeriksa mohon beberapa OPD menjadi perhatian misalnya Dinas Koperasi dan UMKM dan Dinas PUPR.”
“Sebab, laporan keuangan rencana diserahkan hari Kamis (28/3) ke BPK sebagai dasar untuk dilakukan audit, sehingga Wali Kota meminta para OPD menjadi atensi,” sambungnya mengakhiri. (**)
Editor : Diman Umanailo