Polisi Kembali Ciduk Pelaku Jual Cap Tikus di Ternate

- Wartawan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti. (Rakyatmu)

Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Seorang warga asal Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara berinisial DW (30) diamankan atas dugaan kasus penjualan minuman keras (Miras) jenis cap tikus , Rabu (06/08/2025).

Penangkapan itu dilakukan setelah Polsek Ternate Selatan melakukan razia sekitar pukul 23.00 WIT di Kelurahan Ngade atas laporan dari masyarakat setempat tentang adanya penjualan minuman keras di daerah tersebut.

Kapolsek Ternate Selatan, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong mengatakan, setelah menerima informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Ternate Selatan langsung menuju ke tempat kejadian dengan tujuan mengecek kebenaran dari informasi.

“Setelah tiba di lokasi, Unit Reskrim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DW (30) yang juga merupakan seorang karyawan swasta yang tinggal di Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan,” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan, lanjut Umar, Unit Reskrim Polsek Ternate Selatan berhasil menyita sebanyak 25 kantong plastik cap tikus. Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Ternate Selatan untuk diproses lebih lanjut.

“Polsek Ternate Selatan akan melengkapi administrasi untuk menyerahkan kasus tersebut ke Unit Tipiring Sat Samapta Polres Ternate. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap bahaya dan dampak Miras,” pintanya.

BACA JUGA :  Puluhan Pengendara Sepeda Motor di Kota Ternate Terjaring Razia

Umar menjelaskan, Miras dapat menyebabkan berbagai masalah, seperti gangguan kesehatan, kecelakaan, dan tindak pidana. Oleh karena itu mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tidak mengkonsumsi Miras dan melaporkan.

“Dengan adanya penangkapan ini, Polsek Ternate Selatan berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku jual Miras dan masyarakat lainnya yang masih melakukan peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Ternate Selatan,” pungkasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru