Bawaslu Kota Ternate Akan Rekomendasi KPU Soal Bacaleg TMS

- Wartawan

Rabu, 17 Mei 2023 - 16:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan (Rakyatmu)

Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate, Maluku Utara, akan merekomendasikan ke KPU untuk tidak meluluskan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi saat verifikasi.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan dalam Kegiatan bertajuk Tanggung Jawab Penyelenggaraan Pemilu Bermartabat Tahun 2024 di Red Corner Cafe pada Rabu (17/5/2023).

Kifli mengatakan, setelah pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Ternate, maka selanjutnya peraturan KPU mengatur tahapan verifikasi administrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Verifikasi administrasi itu, Bawaslu bersama KPU memastikan apakah dokumen administrasi yang diajukan peserta Partai politik dari masing-masing caleg sudah memenuhi PKPU Nomor 10 Tahun 2023 atau tidak,” sebutnya.

BACA JUGA :  Hendrata Thes Disebut Kehabisan Materi Sosialisasi dan Bohongi Publik, Kepulauan Sula

Kifli bilang, jika dokumen administrasi belum memenuhi syarat maka dilakukan perbaikan hingga memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon legislatif.

“Jika fase perbaikan tidak juga diperbaiki, pasti kita akan rekomendasikan ke KPU, bahwa bakal caleg yang tidak memenuhi syarat administrasi, tidak boleh dinyatakan lulus sebagai peserta pemilu calon anggota DPRD Kota Ternate,” tandasnya.

Selain itu, Kifli menambahkan, kontestasi antar partai politik harus ada nilai kualitas pemilu. Mencapai nilai yang maksimal dalam hal ini kualitas demokrasi yang baik salah satunya pemahaman tentang regulasi.

BACA JUGA :  Pendaftaran CPNS di Pulau Taliabu, Tersedia Kuota Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran

“Kegiatan ini kami undang semua komponen agar supaya mereka memiliki pemahaman yang bagus dan mengimplementasikan apa yang kemudian diatur dalam peraturan,” ucapnya.

Menurutnya, agar tidak menghasilkan tindakan-tindakan non-demokratis yang dapat mencederai proses penyelenggaraan pemilu pada tahun 2024.

“Maka kedepan pencegahan seiring dengan proses pencegahan hukum dalam aspek penindakan pelanggaran yang terjadi,” tutupnya. (**)

 

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Harga Cabai di Kepulauan Sula Makin Pedas
Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau Pasokan BBM-LPG di Maluku Utara
Ketua Tim Hukum FAM-SAH: Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula 2024 Telah Selesai
CREW 8 Wilayah Maluku Utara Siap Dukung Swasembada Pangan di Maluku Utara
Bawaslu Maluku Utara Temukan Ratusan Pelanggaran Sepanjang Tahapan Pilkada 2024
Bawaslu Sebut Pilkada Halmahera Tengah 2024 Paling Aman
FAM-SAH Unggul di Pilkada Kepulauan Sula, Armin Siap Tarung Secara Hukum
Unggul di Pilwako Ternate 2024, Tauhid-Nasri: Ini Kemenangan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 01:21 WIT

Harga Cabai di Kepulauan Sula Makin Pedas

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:11 WIT

Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau Pasokan BBM-LPG di Maluku Utara

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:57 WIT

Ketua Tim Hukum FAM-SAH: Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula 2024 Telah Selesai

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:13 WIT

CREW 8 Wilayah Maluku Utara Siap Dukung Swasembada Pangan di Maluku Utara

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:54 WIT

Bawaslu Maluku Utara Temukan Ratusan Pelanggaran Sepanjang Tahapan Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 14:44 WIT

Bawaslu Sebut Pilkada Halmahera Tengah 2024 Paling Aman

Kamis, 28 November 2024 - 20:45 WIT

FAM-SAH Unggul di Pilkada Kepulauan Sula, Armin Siap Tarung Secara Hukum

Rabu, 27 November 2024 - 23:23 WIT

Unggul di Pilwako Ternate 2024, Tauhid-Nasri: Ini Kemenangan Masyarakat

Berita Terbaru