Bawaslu Kota Ternate Akan Rekomendasi KPU Soal Bacaleg TMS

- Wartawan

Rabu, 17 Mei 2023 - 16:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan (Rakyatmu)

Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate, Maluku Utara, akan merekomendasikan ke KPU untuk tidak meluluskan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi saat verifikasi.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan dalam Kegiatan bertajuk Tanggung Jawab Penyelenggaraan Pemilu Bermartabat Tahun 2024 di Red Corner Cafe pada Rabu (17/5/2023).

Kifli mengatakan, setelah pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Ternate, maka selanjutnya peraturan KPU mengatur tahapan verifikasi administrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Verifikasi administrasi itu, Bawaslu bersama KPU memastikan apakah dokumen administrasi yang diajukan peserta Partai politik dari masing-masing caleg sudah memenuhi PKPU Nomor 10 Tahun 2023 atau tidak,” sebutnya.

BACA JUGA :  PAN Maluku Utara Lirik 2 Nama Bertarung Pilwako Ternate

Kifli bilang, jika dokumen administrasi belum memenuhi syarat maka dilakukan perbaikan hingga memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon legislatif.

“Jika fase perbaikan tidak juga diperbaiki, pasti kita akan rekomendasikan ke KPU, bahwa bakal caleg yang tidak memenuhi syarat administrasi, tidak boleh dinyatakan lulus sebagai peserta pemilu calon anggota DPRD Kota Ternate,” tandasnya.

Selain itu, Kifli menambahkan, kontestasi antar partai politik harus ada nilai kualitas pemilu. Mencapai nilai yang maksimal dalam hal ini kualitas demokrasi yang baik salah satunya pemahaman tentang regulasi.

BACA JUGA :  Beri Isyarat Maju Pilgub Maluku Utara, Edi Langkara Bilang Pemerintah Pusat Harus Adil

“Kegiatan ini kami undang semua komponen agar supaya mereka memiliki pemahaman yang bagus dan mengimplementasikan apa yang kemudian diatur dalam peraturan,” ucapnya.

Menurutnya, agar tidak menghasilkan tindakan-tindakan non-demokratis yang dapat mencederai proses penyelenggaraan pemilu pada tahun 2024.

“Maka kedepan pencegahan seiring dengan proses pencegahan hukum dalam aspek penindakan pelanggaran yang terjadi,” tutupnya. (**)

 

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Kuota KPPS Belum Terpenuhi di Tiga Daerah, Maluku Utara
Bawaslu Maluku Utara Keluarkan Imbauan Larangan Kampanye Pilkada 2024
Kampanye AMANAH di Marikurubu, Warga: Tauhid-Nasri Pemimpin Kita
Warga Desa Kipai Puji Elang-Rahim karena Bangun Jalan dan Jaringan Telekomunikasi  
Catut Nama dan Logo, Kompas Tegaskan Tidak ada Survei Elektabilitas Pilwako Ternate
Kampanye di Kalumata, Paslon Tauhid-Nasri Disambut Antusias dengan Arak-arakan Obor 
Jaga Identitas Ternate, Jou Ngofa Firman: Menangkan Tauhid-Nasri
Pendukung Elang-Rahim Meluber hingga Luar Tenda Kampanye Desa Waleh, Halmahera Tengah

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 15:22 WIT

Kuota KPPS Belum Terpenuhi di Tiga Daerah, Maluku Utara

Minggu, 6 Oktober 2024 - 11:46 WIT

Bawaslu Maluku Utara Keluarkan Imbauan Larangan Kampanye Pilkada 2024

Jumat, 4 Oktober 2024 - 21:28 WIT

Kampanye AMANAH di Marikurubu, Warga: Tauhid-Nasri Pemimpin Kita

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:56 WIT

Warga Desa Kipai Puji Elang-Rahim karena Bangun Jalan dan Jaringan Telekomunikasi  

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:05 WIT

Kampanye di Kalumata, Paslon Tauhid-Nasri Disambut Antusias dengan Arak-arakan Obor 

Kamis, 3 Oktober 2024 - 16:18 WIT

Jaga Identitas Ternate, Jou Ngofa Firman: Menangkan Tauhid-Nasri

Kamis, 3 Oktober 2024 - 13:31 WIT

Pendukung Elang-Rahim Meluber hingga Luar Tenda Kampanye Desa Waleh, Halmahera Tengah

Rabu, 2 Oktober 2024 - 20:18 WIT

Pulang Kampung, Pak Guru Disambut Ribuan Warga Desa Sahu

Berita Terbaru

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara, Iwan H. Kader. (Rakyatmu)

Ekopol

Kuota KPPS Belum Terpenuhi di Tiga Daerah, Maluku Utara

Minggu, 6 Okt 2024 - 15:22 WIT