RAKYATMU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara mencatat sebanyak 18 Partai Politik yang memiliki Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) perempuan terbanyak hanya Partai Ummat, mencapai 51,11 persen.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara Buchari Mahmud menyampaikan, sebanyak 18 partai politik dari akumulasi persentase perempuan melampaui kuota 30 persen hanya Partai Ummat.
“51,11 persen itu cukup tinggi, jadi partai ini Caleg laki-laki 49 persen dengan jumlahnya 22 orang dan kemudian perempuannya 23 orang,” kata Buchari kepada Rakyatamu.com pada Sabtu (1/7/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Sekretaris DPW Partai Ummat Maluku Utara Suardi Kasman mengatakan, kuota Caleg perempuan di DPRD Provinsi mencapai 51,11 persen dari seluruh partai di Maluku Utara. Hal ini membuat kebanggaan tersendiri di internal partai.
“Proses perubahan administrasi yang sedang berlangsung selama 14 hari, di situ pada umumnya bisa saja terjadi bongkar pasang Caleg, tetapi kuota keterwakilan perempuan tetap dipertahankan,” katanya.
Menurut Suardi, ketertarikan perempuan ini, mungkin Partai Ummat masih baru dan sosok figur pimpinan, sehingga menjadi indikator orang untuk memilih Partai Ummat.
“Jadi kalau mereka sandingkan dengan partai lain, itu hak. Kita respon positif kepada para perempuan-perempuan hebat yang masuk lewat pintu Partai Ummat,” tuturnya.
Suardi menyebutkan, tidak ada persyaratan memberatkan ketika ingin bergabung. Selain itu, Ia mengungkapkan tagline Partai Ummat juga jadi penentu orang merasa tertarik, yakni melawan kezaliman tegakkan keadilan.
“Adanya 23 keterwakilan perempuan ini membawah perubahan baru di parlemen. Mereka juga punya keinginan untuk memperjuangkan cita-cita perempuan di ruang parlemen,” terangnya. (**)
Penulis : Haerudin
Editor : Diman Umanailo