RAKYATMU.COM – Kabar gembira bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW), karena Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara akan menaikkan insentif RT/RW dari Rp 300 Ribu menjadi Rp 500 Ribu.
Bukan saja insentif RT/RW, bahkan Pemkot Ternate juga akan menaikkan honor PTT (Pegawai Tidak Tetap) dan upah petugas sampah. Kenaikkan upah tersebut telah dibahas dan dianggarkan di Tahun 2025.
“Tahun depan insentif RT/RW dinaikkan. Bukan hanya itu, honor PTT dan upah buruh sampah juga dinaikkan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly pada Senin (14/10/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan, Pemerintah Kota Ternate di masa kepemimpinan M. Tauhid Soleman sudah disiapkan langkah kedepan, baik itu menaikkan insentif RT/RW, honor PTT, petugas sampah dan lain–lain.
“Saya jamin kalau kondisi keuangan berjalan normal, maka insentif RT/RW pasti akan naik dan itu cukup,” tuturnya.
Alumni UMI Kota Makassar itu menyebutkan, insentif Ketua RT/RW akan dinaikkan dari Rp 300 Ribu menjadi Rp 500 Ribu.
“Sekarang dari Rp 300 ribu kemudian ditambahkan Rp 200 ribu, maka nilainya menjadi Rp 500 ribu,” ucap Rizal. (**)
Editor : Redaksi