Kebijakan Pemda Halteng Bisa Potensi Curang dan Konflik

- Wartawan

Jumat, 10 Februari 2023 - 16:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani (FB Hjmasita Nawawi)

Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani (FB Hjmasita Nawawi)

RAKYATMU.COM – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Utara meminta kepada Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) segera melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Halteng terkait data pindah domisili.

Hal ini lantaran kebijakan Pemerintah Halteng tentang pencari kerja dari luar Daerah harus pindah penduduk ke Kabupaten Halmahera Tengah. Menurut Bawaslu, kebijakan tersebut, bisa berpotensi kecurangan dan rawan konflik pada Pemilu 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Malut, Masita Nawawi Gani mengatakan, langkah pencegahan terkait potensi kecurangan yang berkaitan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT), sudah disampaikan kepada Bawaslu Halamahera Tengah.

Bawaslu Halteng diminta, segera berkoordinasi dengan Dukcapil, untuk mengambil data penduduk pindah domisili yang berasal dari luar Wilayah Halteng, dan membangun kerjasama dengan Pemda setempat hingga pemerintah Desa.

“Kerjasama ini, agar bisa mendata pemilih yang sudah meninggal atau pemilih yang sudah pindah domisili, baik yang masuk maupun keluar , serta pemilih yang sudah menikah tapi belum memiliki e-KTP karena belum berusia 17 Tahun,” ujar Masita pada Jumat (10/2/2023).

Selaian itu, Masita juga meminta kepada Panwaslu Kelurahan atau Desa (PKD) tetap melakukan pengawasan saat persiapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dengan maksimal dan memastikan, daftar pemilih harus memenuhi syarat.

BACA JUGA :  Panwaslu Ajak ASN Kota Ternate Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

“PKD harus mengawasi jangan sampai pemilih yang tidak memenuhi syarat masuk dalam daftar pemilih. Maka saya meminta jika tidak memenuhi syarat harus hapus dari daftar pemilih,” tegasnya.

Lebih jauh ia berharap, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus terbuka dengan data daftar pemilih, agar jajaran bisa mengantongi data saat melakukan pengawasan ditingkat Kabupaten/Kota hingga Desa/Kelurahan.

“Dengan begitu, jajaran kami bisa memastikan apakah seluruh pemilih yang memenuhi syarat sudah diakomodir, dan jajaran bisa memastikan tidak ada lagi pemilih tidak memenuhi syarat dalam daftar pemilih,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ketua Tim Hukum FAM-SAH: Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula 2024 Telah Selesai
CREW 8 Wilayah Maluku Utara Siap Dukung Swasembada Pangan di Maluku Utara
Bawaslu Maluku Utara Temukan Ratusan Pelanggaran Sepanjang Tahapan Pilkada 2024
Bawaslu Sebut Pilkada Halmahera Tengah 2024 Paling Aman
FAM-SAH Unggul di Pilkada Kepulauan Sula, Armin Siap Tarung Secara Hukum
Unggul di Pilwako Ternate 2024, Tauhid-Nasri: Ini Kemenangan Masyarakat
Ketua Bawaslu Malut Salurkan Hak Pilih dan Awasi Pencoblosan di Halmahera Tengah
Tiga Tim Paslon Gubernur Maluku Utara Desak KPU dan Bawaslu Hentikan Quick Count di Bela Hotel

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:57 WIT

Ketua Tim Hukum FAM-SAH: Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula 2024 Telah Selesai

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:13 WIT

CREW 8 Wilayah Maluku Utara Siap Dukung Swasembada Pangan di Maluku Utara

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:54 WIT

Bawaslu Maluku Utara Temukan Ratusan Pelanggaran Sepanjang Tahapan Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 14:44 WIT

Bawaslu Sebut Pilkada Halmahera Tengah 2024 Paling Aman

Kamis, 28 November 2024 - 20:45 WIT

FAM-SAH Unggul di Pilkada Kepulauan Sula, Armin Siap Tarung Secara Hukum

Rabu, 27 November 2024 - 23:23 WIT

Unggul di Pilwako Ternate 2024, Tauhid-Nasri: Ini Kemenangan Masyarakat

Rabu, 27 November 2024 - 17:19 WIT

Ketua Bawaslu Malut Salurkan Hak Pilih dan Awasi Pencoblosan di Halmahera Tengah

Rabu, 27 November 2024 - 13:56 WIT

Tiga Tim Paslon Gubernur Maluku Utara Desak KPU dan Bawaslu Hentikan Quick Count di Bela Hotel

Berita Terbaru