KPU Kepulauan Sula Menunggu Petunjuk KPU RI soal Putusan MA

- Wartawan

Rabu, 6 September 2023 - 11:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kepulauan Sula, Yuni Yunengsih Ayuba. (Rakyatmu)

Ketua KPU Kepulauan Sula, Yuni Yunengsih Ayuba. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara masih menunggu petunjuk dari KPU RI terkait putusan Mahkamah Agung (MA) soal keterwakilan perempuan 30 persen pada Pemilu 2024.

Putusan tersebut sejak 29 Agustus 2023 mengacu pada Judicial review atau peninjauan kembali terkait PKPU nomor 10 Tahun 2023 Pasal 8 ayat (2) yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

BACA JUGA :  DD dan ADD Tahap II Kabupaten Pulau Taliabu Cair 

Diketahui, Perludem menggugat PKPU Nomor 10 Tahun 2023, khususnya Pasal 8 ayat 2 soal perhitungan pembulatan jumlah keterwakilan perempuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana, penghitungan 30 persen untuk keterwakilan perempuan calon legislatif disetiap Daerah Pemilihan (Dapil).

BACA JUGA :  Wujudkan Pilkada Damai di Pulau Morotai, FKUB: Jangan Terpancing Isu Politik Identitas

Meski demikian, Ketua KPU Kepulauan Sula, Yuni Yunengsih Ayuba saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk dari KPU RI terkait perubahan PKPU.

“Kami saat ini masih menunggu petunjuk dari KPU RI. Soal perubahan PKPU kami belum dapat petunjuk,” singkat Yuni pada Rabu (6/9/2023). (**)

Penulis : Karman Samuda

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Ketua Tim Hukum FAM-SAH: Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula 2024 Telah Selesai
CREW 8 Wilayah Maluku Utara Siap Dukung Swasembada Pangan di Maluku Utara
Bawaslu Maluku Utara Temukan Ratusan Pelanggaran Sepanjang Tahapan Pilkada 2024
Bawaslu Sebut Pilkada Halmahera Tengah 2024 Paling Aman
FAM-SAH Unggul di Pilkada Kepulauan Sula, Armin Siap Tarung Secara Hukum
Unggul di Pilwako Ternate 2024, Tauhid-Nasri: Ini Kemenangan Masyarakat
Ketua Bawaslu Malut Salurkan Hak Pilih dan Awasi Pencoblosan di Halmahera Tengah
Tiga Tim Paslon Gubernur Maluku Utara Desak KPU dan Bawaslu Hentikan Quick Count di Bela Hotel

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:57 WIT

Ketua Tim Hukum FAM-SAH: Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula 2024 Telah Selesai

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:13 WIT

CREW 8 Wilayah Maluku Utara Siap Dukung Swasembada Pangan di Maluku Utara

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:54 WIT

Bawaslu Maluku Utara Temukan Ratusan Pelanggaran Sepanjang Tahapan Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 14:44 WIT

Bawaslu Sebut Pilkada Halmahera Tengah 2024 Paling Aman

Kamis, 28 November 2024 - 20:45 WIT

FAM-SAH Unggul di Pilkada Kepulauan Sula, Armin Siap Tarung Secara Hukum

Rabu, 27 November 2024 - 23:23 WIT

Unggul di Pilwako Ternate 2024, Tauhid-Nasri: Ini Kemenangan Masyarakat

Rabu, 27 November 2024 - 17:19 WIT

Ketua Bawaslu Malut Salurkan Hak Pilih dan Awasi Pencoblosan di Halmahera Tengah

Rabu, 27 November 2024 - 13:56 WIT

Tiga Tim Paslon Gubernur Maluku Utara Desak KPU dan Bawaslu Hentikan Quick Count di Bela Hotel

Berita Terbaru

Kepala Kemenag Kabupaten Kepulauan Sula. Dok; Rakyatmu/Istimewa

Daerah

Kuota CHJ Kepulauan Sula 2025 Sebanyak 105 Orang

Senin, 13 Jan 2025 - 15:22 WIT