Resmi Mundur dari Kader Partai Gerindra Maluku Utara, Wahda Siap-siap di PAW

- Wartawan

Selasa, 4 Juli 2023 - 15:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPD Partai Gerindra Maluku Utara. (Rakyatmu)

Kantor DPD Partai Gerindra Maluku Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – DPD Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Maluku Utara, telah menerima surat pengunduran diri dari Wahda Zainal Imam pada Senin (3/7/2023) kemarin. Setelah menerima surat tersebut, Gerinda akan menyiapkan dokumen Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Wahda.

Sekretaris DPD Partai Gerindra Maluku Utara Ikhi Sukardi Husen menjelaskan, surat pengunduran Wahda Zainal sudah diterima, sehingga langka selanjutnya akan mempersiapkan proses PAW DPRD.

“Tentu ini juga ketentuan yang harus kita penuhi, sesuai dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 100.2.1.4/4367/OTDA tertanggal 16 Juni 2023, tentang Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan Kota. Bahwa DPRD aktif yang maju di partai lain harus mundur dari partai pengusung,” jelasnya pada Selasa (4/7/2023).

Ia mengatakan, Wahda sudah resmi pindah ke Partai Ummat, maka dalam formulir model B bakal calon legislatif menyebutkan bahwa salah satu syarat pindah partai harus menyertakan atau mengisi surat pengunduran diri partai politik asal.

“Maju dengan partai lain, maka sudah pasti ketentuannya adalah harus mundur dari partai Gerindra, artinya keanggotaannya tidak lagi sebagai kader partai Gerindra tapi partai Ummat,” ujarnya.

BACA JUGA :  PDIP Maluku Utara Menjadi Parpol Pertama Mendaftar di KPU, Begini Target Kursi di 10 Daerah

“Posisi beliau sebagai anggota DPRD, jadi harus mengundurkan diri dari partai yang diwakilinya,” ucapnya.

Menurut Ikhi, terkait dengan posisi Wahda sudah clear. Dirinya juga mengucapkan selamat untuk bergabung dengan partai Ummat dan terima kasih banyak karena selama ini telah berdedikasi di partai Gerindra.

“Muda-mudahan silaturahmi dan komunikasi tetap terjaga, karena partai politik hanya Wadah pengabdian saja. Saya yakin orang sekelas Wahda punya kemampuan untuk memahami hal tersebut,” ungkapannya mengakhiri. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU
PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen
Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif
Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 
Wali Kota Ternate dan TPID Sidak Pasar Pastikan Harga dan Ketersediaan Stabil
Bawaslu Pulau Taliabu Minta Warga Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU 9 TPS
Imbauan PSU Pulau Taliabu, Rometi Haruna: Ciptakan Suasana Aman dan Damai
Tekan Inflasi, Sekda Kota Tenate: Segi Tiga Emas Masih Jadi Program Prioritas

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 09:11 WIT

Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU

Jumat, 4 April 2025 - 18:57 WIT

PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:23 WIT

Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:21 WIT

Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:26 WIT

Wali Kota Ternate dan TPID Sidak Pasar Pastikan Harga dan Ketersediaan Stabil

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:05 WIT

Bawaslu Pulau Taliabu Minta Warga Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU 9 TPS

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:30 WIT

Imbauan PSU Pulau Taliabu, Rometi Haruna: Ciptakan Suasana Aman dan Damai

Senin, 24 Februari 2025 - 20:01 WIT

Tekan Inflasi, Sekda Kota Tenate: Segi Tiga Emas Masih Jadi Program Prioritas

Berita Terbaru

Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (Rakyatmu)

Daerah

Pemkot Ternate Siapkan 10 Miliar Bayar Gaji PPPK

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:51 WIT

Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly. (Rakyatmu)

Daerah

13 Pejabat di Pemkot Ternate Bakal Uji Kompetensi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:38 WIT

Daerah

Sekda Kota Ternate Serahkan SK ke 328 PPPK Tahap I

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:38 WIT