RAKYATMU.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Utara diduga tidak mengantongi data jumlah pemilih tidak jelas sebanyak 15.960 di Kota Ternate.
Bahkan data yang disampaikan Ketua Bawaslu Masita Nawawi Gani dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap pada 27 Juni 2023, hanya Asbun (asal bunyi).
Sebab data tersebut bukan temuan Bawaslu melainkan KPU Kota Ternate saat pencocokan data dan penelitian atau Coklit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bawaslu mengetahui temuan itu saat KPU sampaikan pada Rapat Koordinasi bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate, Partai Politik se-Kota Ternate dan Stakeholder.
Kemudian temuan itu, KPU telah menyortir 13.743 jiwa pemilih tidak jelas, tetapi KPU tidak bisa mencoret data pemilih tersebut, sebab angka itu masuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan Kependudukan Kota Ternate.
Sebagaimana dijelaskan oleh Ketua KPU Kota Ternate M. Jen A. Karim, bahwa dalam Peraturan KPU, pemilih tidak jelas tidak bisa dicoret, karena mereka juga masuk data kependudukan Kota Ternate.
“Maksudnya, data pemilih yang tidak ditemui saat Coklit merupakan pemilih aktif Kota Ternate, karena mereka terdaftar di data kependudukan maupun DP4,” jelas M. Jen kepada Rakyamu.com pada Senin (17/7/2023).
Olehnya itu, kata Jen, hasil sortir dari data 15.960 pemilih tidak jelas tinggal 13.743. Namun 13.743 ini, mempunyai KK maupun KTP Kota Ternate.
“Hanya saja, ketika petugas pemutakhiran data pemilih melakukan pencocokan data, yang bersangkutan tidak berada ditempat atau di rumah,” ucapnya.
Ia menyebutkan dalam ketentuannya bahwa bisa menghapus data pemilih, apabila ada masukan dan tanggapan disertai data autentik yang diserahkan kepada KPU, dan kalau sepanjang itu tidak ada, maka KPU tidak bisa menindaklanjuti.
“Untuk pemutakhiran semua langkah sudah dilakukan sebelum menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT), diantaranya menyurati kepada seluruh kelurahan agar memberikan masukan dan tanggapan,” jelasnya.
Sebelumnya, pada Selasa (4/7/2023) lalu, Ketua Bawaslu Maluku Utara menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal hingga data pemilih tidak jelas hingga tuntas.
Sayangnya, dirinya belum bisa menjelaskan penyebaran temuan data 15.960 pemilih tidak jelas di empat Kecamatan di Kota Ternate.
“Ini yang akan kami lakukan penelusuran untuk memastikan data itu. Disitu belum dijelaskan, karena data tersebut disampaikan langsung oleh ketua KPU Kota Ternate. Sehingga kalau ingin mendapatkan data yang jelas, silahkan konfirmasi langsung kepada KPU Kota Ternate,” terangnya. (**)
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo