Atas tindakan yang dilakukan oknum anggota Panwas Desa berinisial HM itu, Tim hukum FAM-SAH meminta Penyidik Polres Kepulauan Sula segera periksa HM.
“Tim hukum FAM-SAH meminta dan mendesak kepada Polres Kepulauan Sula agar segera memanggil yang bersangkutan HM untuk diperiksa dan dimintai keterangannya dan juga para saksi agar peristiwa tersebut dapat diproses secara hukum,” tegasnya. (**)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Aryanto
Editor : Diman Umanailo
Halaman : 1 2