Abdul Gani Kasuba Sering Transfer Uang ke Perempuan, Windi Klaudia Capai Rp 2,5 Miliar 

- Wartawan

Kamis, 18 April 2024 - 07:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ajudan Gubernur, Ramadhan Ibrahim dan Abdul Gani Kasuba Dihadirkan Secara Virtual dalam Sidang Terdakwa Pihak Swasta, Kristian Wuisan dan Kadis PUPR Daud Ismail. (Rakyatmu)

Ajudan Gubernur, Ramadhan Ibrahim dan Abdul Gani Kasuba Dihadirkan Secara Virtual dalam Sidang Terdakwa Pihak Swasta, Kristian Wuisan dan Kadis PUPR Daud Ismail. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Sidang pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan suap proyek lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dengan terdakwa Kristian Wuisan dan Daud Ismail bahwa terungkap ada perempuan bernama Windi Klaudia menerima transferan uang senilai Rp 2,5 miliar.

Bukan hanya itu, perempuan misterius lainnya bernama Ayu juga sering mendapatkan kucuran uang dengan jumlah yang bervariasi dari Ajudan Gubernur, Ramadhan Ibrahim atas perintah Abdul Gani Kasuba, mulai Rp 50 Juta sampai Rp 100 Juta.

Keduanya ditransfer dari uang proyek yang dimenangkan dan dikerjakan pihak rekanan 10 hingga 15 persen. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara Daud Ismail juga berulang kali meminta uang kepada Kristian Wuisan karena disuruh Gubernur.

Sidang lanjutan tersebut berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate, yang berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pertengahan Desember 2023 lalu.

“Kalau Ayu persisnya saya kurang ingat lagi tapi kalau tidak salah sebesar Rp 50 Juta sampai Rp 100 Juta, seringkali saya transfer,” kata Ramadhan, yang menjadi saksi bersama Abdul Gani Kasuba lewat virtual pada Rabu (17/4/2024).

BACA JUGA :  PUPR Pulau Taliabu Bagun Drainase di Bobong

Majelis hakim kembali bertanya, apakah Anda kenal dengan Windi Klaudia? “Iyah, pernah dengar namanya tapi tidak kenal. Itupun karena lihat namanya di rekening,” jawab Ramadan.

Majelis mempertanyakan apakah benar saksi Ramadhan Ibrahim pernah melakukan transfer uang kepada Windi Klaudia, karena disuruh Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

“Benar yang mulia. Kalau saya tidak salah ingat itu sebesar Rp 2,5 miliar. Saya juga tidak kenal, cuma katanya Windi Klaudia sering sakit, sehingga minta uang untuk berobat di Singapura, jadi dibantu,” imbuhnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Besok Polres Kepsul Bakal Periksa Oknum DPRD Kasus Dugaan Pemerkosaan
DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan
174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi
Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi
Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery
Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD
Diduga Perkosa, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Belum Diperiksa Polisi

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:53 WIT

Besok Polres Kepsul Bakal Periksa Oknum DPRD Kasus Dugaan Pemerkosaan

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:12 WIT

DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:03 WIT

174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:42 WIT

Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:54 WIT

Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:55 WIT

Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan

Senin, 28 Juli 2025 - 20:46 WIT

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD

Senin, 28 Juli 2025 - 19:44 WIT

Diduga Perkosa, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Belum Diperiksa Polisi

Berita Terbaru