Berkas Kasus Narkotika Libatkan Oknum ASN di Ternate Masuk Tahap Penyidikan

- Wartawan

Senin, 18 Agustus 2025 - 11:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Narkoba Polres Ternate, IPTU Suherman. (Istimewa/Rakyatmu)

Kasat Narkoba Polres Ternate, IPTU Suherman. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Berkas kasus dugaan tindak pidana narkotika yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kota Ternate berinisial BY (31) terus diproses oleh penyidik Polres Ternate. Bahkan saat ini telah memasuki tahap penyidikan.

Sebelumnya, oknum ASN yang juga merupakan warga Kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara itu ditangkap di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan pada 5 Juli 2025 sekitar pukul 02.15 WIT.

Penangkapan tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat setempat bahwa ada seseorang yang diduga memiliki narkotika. Berbekal informasi itu, anggota langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dilaporkan dan menangkap pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasat Narkoba, IPTU Suherman mengatakan, kasus yang melibatkan oknum ASN tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan, sembari menunggu hasil dari laboratorium forensik (Labfor).

BACA JUGA :  Janji Beri Proyek, Seorang Kontraktor di Maluku Utara Tipu Korban hingga Ratusan Juta

“Kasusnya narkotika yang melibatkan oknum ASN tersebut sementara sudah masuk tahap sidik, penyidik juga sedang menunggu hasil Labfor dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan terkait barang bukti narkotika jenis ganja,” katanya, Senin (18/08/25).

Suherman menambahkan, Polres Ternate mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Laporkan setiap kegiatan yang mencurigakan kepada pihak kepolisian dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Kerja sama dan peran dari masyarakat, Polres Ternate berharap dapat lebih efektif dalam mencegah peredaran narkotika dan menjaga keselamatan masyarakat. Polres Ternate berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap narkotika.

BACA JUGA :  Pacar Mahasiswi yang Meninggal di Kamar Kos Ternate Terancam 10 Tahun Penjara

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini, kami akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap peredaran narkotika. Dengan demikian, Polres Ternate berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua masyarakat,” pungkasnya.

Sekadar informasi, dari hasil penangkapan terhadap terduga pelaku, pihak kepolisian berhasil temukan 4 sachet plastik bening dan 1 kertas HVS berisi narkotika yang diduga jenis ganja dengan total berat 9,71 gram yang disimpan di dalam tas ransel milik pelaku.

Saat diinterogasi, pelaku telah mengakui kepemilikan dari barang terlarang tersebut, sehingga anggota langsung mengamankan ke Polres Ternate guna pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan urine juga sudah dilakukan terhadap pelaku. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru