Berkas Lengkap, Kakek Cabuli Siswi SD Kota Ternate Akan Disidangkan

- Wartawan

Jumat, 22 Maret 2024 - 00:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Inisial ST (61) Dugaan Pencabulan Siswi SD ketika Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Ternate. (Dok. Polsek Ternate Utara/Rakyatmu)

Tersangka Inisial ST (61) Dugaan Pencabulan Siswi SD ketika Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Ternate. (Dok. Polsek Ternate Utara/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polsek Ternate Utara, Maluku Utara (Malut) telah menyerahkan berkas tahap II ke Kejaksaan Negeri Ternate terkait dengan kasus dugaan pencabulan siswi kelas 4 SD oleh ST (61). Tersangka dikenakan undang-undang tentang perlindungan anak.

Kasus pidana tersebut teregister laporan polisi Nomor : LP/50 /VIII/2023/Malut/Polres Ternate/Polsek Ternate Utara, tanggal 14 Agustus 2023. Sementara pemberitahuan penyelidikan sudah lengkap atau P21 oleh Kejari Ternate bernomor B-455/Q.2.10/Eoh.1/03/2024, tanggal 21 Maret 2024.

BACA JUGA :  Gara-gara Ribuan Kendaraan Pulau Taliabu Bodong, Target PKB Turun Diangka Ini

Kapolsek Ternate Utara Ipda Muchamad Arif Budiman mengatakan, berkas tahap II sudah dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ternate sehingga dalam waktu dekat akan diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Ternate untuk disidangkan.

“iyah, sudah diserahkan berkas tahap II tadi siang, sehingga menjadi tanggung jawab semuanya di jaksa dan tersangka pun sudah ditahan. Selain itu, sejumlah barang bukti juga diamankan dan diserahkan kepada JPU,” katanya pada Kamis (21/3/2024).

Baca Halaman Selanjutnya…

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan
174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi
Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi
Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery
Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD
Diduga Perkosa, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Belum Diperiksa Polisi
POM Diminta Segera Tetapkan Oknum TNI Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:12 WIT

DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:03 WIT

174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:42 WIT

Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:54 WIT

Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:55 WIT

Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan

Senin, 28 Juli 2025 - 20:46 WIT

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD

Senin, 28 Juli 2025 - 19:44 WIT

Diduga Perkosa, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Belum Diperiksa Polisi

Senin, 28 Juli 2025 - 16:06 WIT

POM Diminta Segera Tetapkan Oknum TNI Sebagai Tersangka

Berita Terbaru