Berkas Lengkap, Kakek Cabuli Siswi SD Kota Ternate Akan Disidangkan

- Wartawan

Jumat, 22 Maret 2024 - 00:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Inisial ST (61) Dugaan Pencabulan Siswi SD ketika Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Ternate. (Dok. Polsek Ternate Utara/Rakyatmu)

Tersangka Inisial ST (61) Dugaan Pencabulan Siswi SD ketika Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Ternate. (Dok. Polsek Ternate Utara/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polsek Ternate Utara, Maluku Utara (Malut) telah menyerahkan berkas tahap II ke Kejaksaan Negeri Ternate terkait dengan kasus dugaan pencabulan siswi kelas 4 SD oleh ST (61). Tersangka dikenakan undang-undang tentang perlindungan anak.

Kasus pidana tersebut teregister laporan polisi Nomor : LP/50 /VIII/2023/Malut/Polres Ternate/Polsek Ternate Utara, tanggal 14 Agustus 2023. Sementara pemberitahuan penyelidikan sudah lengkap atau P21 oleh Kejari Ternate bernomor B-455/Q.2.10/Eoh.1/03/2024, tanggal 21 Maret 2024.

BACA JUGA :  Kota Ternate Bakal Jadi Pusat Bagi Daerah Penghasil Rempah

Kapolsek Ternate Utara Ipda Muchamad Arif Budiman mengatakan, berkas tahap II sudah dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ternate sehingga dalam waktu dekat akan diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Ternate untuk disidangkan.

“iyah, sudah diserahkan berkas tahap II tadi siang, sehingga menjadi tanggung jawab semuanya di jaksa dan tersangka pun sudah ditahan. Selain itu, sejumlah barang bukti juga diamankan dan diserahkan kepada JPU,” katanya pada Kamis (21/3/2024).

Baca Halaman Selanjutnya…

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan
Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut
Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:16 WIT

Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Kamis, 24 September 2026 - 17:26 WIT

Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT