Berkas Lengkap, Kakek Cabuli Siswi SD Kota Ternate Akan Disidangkan

- Wartawan

Jumat, 22 Maret 2024 - 00:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Inisial ST (61) Dugaan Pencabulan Siswi SD ketika Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Ternate. (Dok. Polsek Ternate Utara/Rakyatmu)

Tersangka Inisial ST (61) Dugaan Pencabulan Siswi SD ketika Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Ternate. (Dok. Polsek Ternate Utara/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polsek Ternate Utara, Maluku Utara (Malut) telah menyerahkan berkas tahap II ke Kejaksaan Negeri Ternate terkait dengan kasus dugaan pencabulan siswi kelas 4 SD oleh ST (61). Tersangka dikenakan undang-undang tentang perlindungan anak.

Kasus pidana tersebut teregister laporan polisi Nomor : LP/50 /VIII/2023/Malut/Polres Ternate/Polsek Ternate Utara, tanggal 14 Agustus 2023. Sementara pemberitahuan penyelidikan sudah lengkap atau P21 oleh Kejari Ternate bernomor B-455/Q.2.10/Eoh.1/03/2024, tanggal 21 Maret 2024.

BACA JUGA :  Kades Waikoka Tak Takut SK Bupati Pulau Taliabu, Sekretarisnya Diberhentikan

Kapolsek Ternate Utara Ipda Muchamad Arif Budiman mengatakan, berkas tahap II sudah dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ternate sehingga dalam waktu dekat akan diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Ternate untuk disidangkan.

“iyah, sudah diserahkan berkas tahap II tadi siang, sehingga menjadi tanggung jawab semuanya di jaksa dan tersangka pun sudah ditahan. Selain itu, sejumlah barang bukti juga diamankan dan diserahkan kepada JPU,” katanya pada Kamis (21/3/2024).

Baca Halaman Selanjutnya…

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026
Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD
14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus
Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:37 WIT

14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:40 WIT

Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Berita Terbaru