Berkas Lengkap, Kakek Cabuli Siswi SD Kota Ternate Akan Disidangkan

- Wartawan

Jumat, 22 Maret 2024 - 00:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Inisial ST (61) Dugaan Pencabulan Siswi SD ketika Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Ternate. (Dok. Polsek Ternate Utara/Rakyatmu)

Tersangka Inisial ST (61) Dugaan Pencabulan Siswi SD ketika Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Ternate. (Dok. Polsek Ternate Utara/Rakyatmu)

Tersangka, kata Arif, diserahkan dalam kondisi sehat sesuai dengan hasil pemeriksaan dokter. Dalam kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak tersebut bakal disangkakan Undang-undang perlindungan anak.

“Sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 82 ayat (1) dan 76 E dan atau Pasal 81 ayat (1) Juncto 76D subsider Pasal 81 ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” jelasnya.

BACA JUGA :  Janji Beri Proyek, Seorang Kontraktor di Maluku Utara Tipu Korban hingga Ratusan Juta

Sementara, dalam surat balasan Kejari Ternate bahwa berkas sudah P21 menyatakan dari hasil penyidikan perkara pidana dengan tersangka inisial ST telah melanggar Pasal 82 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 dan Pasal 81 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2002, sudah lengkap.

“Sehubungan dengan penyerahan berkas perkara pidana atas nama tersangka inisial ST Nomor BP/15/XI/RES.1.6/2023/unitreskrim tanggal 20 Desember 2023 yang kami terima tanggal 20 Desember 2023 setelah dilakukan penelitian ternyata hasil penyidikannya sudah lengkap,” tulis dalam surat.

Baca Halaman Selanjutnya…

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru