Ancam Pasang Garis Polisi, Pemkab Halmahera Selatan Laporkan Pihak Imigrasi ke Menteri 

- Wartawan

Selasa, 22 Agustus 2023 - 18:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Istimewa)

Ilustrasi. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Maluku Utara bakal melayangkan surat keberatan kepada Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia terkait dugaan pengancaman wisatawan asing di tiga penginapan oleh Imigrasi Kelas I TPI Ternate.

Masalah tersebut setelah tim pengawasan Imigrasi melakukan pemeriksaan terhadap identitas orang asing yang tidak terdata, yakni PT Sali Bay Resort, PT Nabucco spice Island Resort dan Kusu Island Resort, sehingga akan dilakukan memasang garis polisi.

Surat perihal keberatan dengan nomor 180/2556/2023 tertanggal 18 Agustus 2023 itu, diteken langsung oleh Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik.

Staf Khusus Bidang Ekonomi dan Pembangunan Halmahera Selatan M. Yunus Najar mengatakan, dugaan pihak Imigrasi yang akan memasang garis polisi di tiga penginapan tersebut berdampak pada investasi di bidang pariwisata.

“Saat kami minta keterangan pengelola penginapan, mereka bilang pihak Imigrasi meminta data dengan cara memaksa kepada tamu-tamu ketika jam makan siang, sehingga membuat para tamu merasa sangat terganggu,” katanya pada Selasa (22/9/2023).

Menurut dia, pihaknya mendukung tugas Imigrasi, tetapi permasalahan ini akan diproses lebih lanjut di Menteri Hukum dan HAM, agar Imigrasi jangan terkesan arogan pada saat meminta data wisatawan.

BACA JUGA :  Keluarkan Surat Sepihak, Pjs Ketum HMI Cabang Ternate Didepak

“Apalagi musim ramai kedatangan wisatawan, tentu ini menjadi peluang untuk mengkampanyekan pariwisata Halmahera Selatan yang terbuka bagi siapa saja,” tuturnya.

Dia menyebut, data kunjungan wisatawan bisa didapatkan dengan cara yang lebih detail melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Halmahera Selatan tanpa perluh ada dugaan ancaman.

“Kalau caranya seperti ini bisa mengganggu iklim investasi kepariwisataan, karena destinasi wisata merupakan salah satu investasi yang jadi pemasukkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkapnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru