Ancam Pasang Garis Polisi, Pemkab Halmahera Selatan Laporkan Pihak Imigrasi ke Menteri 

- Wartawan

Selasa, 22 Agustus 2023 - 18:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Istimewa)

Ilustrasi. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Maluku Utara bakal melayangkan surat keberatan kepada Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia terkait dugaan pengancaman wisatawan asing di tiga penginapan oleh Imigrasi Kelas I TPI Ternate.

Masalah tersebut setelah tim pengawasan Imigrasi melakukan pemeriksaan terhadap identitas orang asing yang tidak terdata, yakni PT Sali Bay Resort, PT Nabucco spice Island Resort dan Kusu Island Resort, sehingga akan dilakukan memasang garis polisi.

Surat perihal keberatan dengan nomor 180/2556/2023 tertanggal 18 Agustus 2023 itu, diteken langsung oleh Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik.

Staf Khusus Bidang Ekonomi dan Pembangunan Halmahera Selatan M. Yunus Najar mengatakan, dugaan pihak Imigrasi yang akan memasang garis polisi di tiga penginapan tersebut berdampak pada investasi di bidang pariwisata.

“Saat kami minta keterangan pengelola penginapan, mereka bilang pihak Imigrasi meminta data dengan cara memaksa kepada tamu-tamu ketika jam makan siang, sehingga membuat para tamu merasa sangat terganggu,” katanya pada Selasa (22/9/2023).

Menurut dia, pihaknya mendukung tugas Imigrasi, tetapi permasalahan ini akan diproses lebih lanjut di Menteri Hukum dan HAM, agar Imigrasi jangan terkesan arogan pada saat meminta data wisatawan.

BACA JUGA :  Buat 'Polisi Tidur' di Ternate Tanpa Izin Bisa Kena Sanksi

“Apalagi musim ramai kedatangan wisatawan, tentu ini menjadi peluang untuk mengkampanyekan pariwisata Halmahera Selatan yang terbuka bagi siapa saja,” tuturnya.

Dia menyebut, data kunjungan wisatawan bisa didapatkan dengan cara yang lebih detail melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Halmahera Selatan tanpa perluh ada dugaan ancaman.

“Kalau caranya seperti ini bisa mengganggu iklim investasi kepariwisataan, karena destinasi wisata merupakan salah satu investasi yang jadi pemasukkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkapnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Jurkam FAM-SAH Basir Makeang Terbukti Bersalah, Armin: Keputusan Hakim Bijaksana
Operasi Zebra Kie Raha Selesai, 194 Pelanggaran di Kepulauan Sula Terjaring Razia
Satuan Polairud Polres Kepulauan Sula Amankan Cap Tikus 264 Botol Aqua
Puslabfor Mabes Polri Selidiki Penyebab Kebakaran Speedboat Bella 72 di Pulau Taliabu
Partai Koalisi Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Speedboat Bella 72 di Pulau Taliabu
Diduga Sebar Video Panas Bersama Mantan Kekasih, Oknum Brimob di Ternate Dilaporkan
Monitoring ke Kejari Sula, Kajati Maluku Utara Tekan Kasus BTT
Ambil Alih Anggaran Dinas Pendidikan Halmahera Tengah, Hendra Karianga: Potensi Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 21:10 WIT

Jurkam FAM-SAH Basir Makeang Terbukti Bersalah, Armin: Keputusan Hakim Bijaksana

Senin, 28 Oktober 2024 - 18:17 WIT

Operasi Zebra Kie Raha Selesai, 194 Pelanggaran di Kepulauan Sula Terjaring Razia

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 18:55 WIT

Satuan Polairud Polres Kepulauan Sula Amankan Cap Tikus 264 Botol Aqua

Senin, 14 Oktober 2024 - 18:32 WIT

Puslabfor Mabes Polri Selidiki Penyebab Kebakaran Speedboat Bella 72 di Pulau Taliabu

Senin, 14 Oktober 2024 - 17:45 WIT

Partai Koalisi Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Speedboat Bella 72 di Pulau Taliabu

Senin, 7 Oktober 2024 - 18:46 WIT

Diduga Sebar Video Panas Bersama Mantan Kekasih, Oknum Brimob di Ternate Dilaporkan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:01 WIT

Monitoring ke Kejari Sula, Kajati Maluku Utara Tekan Kasus BTT

Senin, 30 September 2024 - 12:06 WIT

Ambil Alih Anggaran Dinas Pendidikan Halmahera Tengah, Hendra Karianga: Potensi Korupsi

Berita Terbaru