Ancam Pasang Garis Polisi, Pemkab Halmahera Selatan Laporkan Pihak Imigrasi ke Menteri 

- Wartawan

Selasa, 22 Agustus 2023 - 18:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Istimewa)

Ilustrasi. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Maluku Utara bakal melayangkan surat keberatan kepada Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia terkait dugaan pengancaman wisatawan asing di tiga penginapan oleh Imigrasi Kelas I TPI Ternate.

Masalah tersebut setelah tim pengawasan Imigrasi melakukan pemeriksaan terhadap identitas orang asing yang tidak terdata, yakni PT Sali Bay Resort, PT Nabucco spice Island Resort dan Kusu Island Resort, sehingga akan dilakukan memasang garis polisi.

Surat perihal keberatan dengan nomor 180/2556/2023 tertanggal 18 Agustus 2023 itu, diteken langsung oleh Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik.

Staf Khusus Bidang Ekonomi dan Pembangunan Halmahera Selatan M. Yunus Najar mengatakan, dugaan pihak Imigrasi yang akan memasang garis polisi di tiga penginapan tersebut berdampak pada investasi di bidang pariwisata.

“Saat kami minta keterangan pengelola penginapan, mereka bilang pihak Imigrasi meminta data dengan cara memaksa kepada tamu-tamu ketika jam makan siang, sehingga membuat para tamu merasa sangat terganggu,” katanya pada Selasa (22/9/2023).

Menurut dia, pihaknya mendukung tugas Imigrasi, tetapi permasalahan ini akan diproses lebih lanjut di Menteri Hukum dan HAM, agar Imigrasi jangan terkesan arogan pada saat meminta data wisatawan.

BACA JUGA :  Kinerja Baik, 23 Personel dapat Reward dari Kapolres Halmahera Barat

“Apalagi musim ramai kedatangan wisatawan, tentu ini menjadi peluang untuk mengkampanyekan pariwisata Halmahera Selatan yang terbuka bagi siapa saja,” tuturnya.

Dia menyebut, data kunjungan wisatawan bisa didapatkan dengan cara yang lebih detail melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Halmahera Selatan tanpa perluh ada dugaan ancaman.

“Kalau caranya seperti ini bisa mengganggu iklim investasi kepariwisataan, karena destinasi wisata merupakan salah satu investasi yang jadi pemasukkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkapnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026
Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD
14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus
Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:37 WIT

14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:40 WIT

Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Berita Terbaru