Ancam Pasang Garis Polisi, Pemkab Halmahera Selatan Laporkan Pihak Imigrasi ke Menteri 

- Wartawan

Selasa, 22 Agustus 2023 - 18:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Istimewa)

Ilustrasi. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Maluku Utara bakal melayangkan surat keberatan kepada Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia terkait dugaan pengancaman wisatawan asing di tiga penginapan oleh Imigrasi Kelas I TPI Ternate.

Masalah tersebut setelah tim pengawasan Imigrasi melakukan pemeriksaan terhadap identitas orang asing yang tidak terdata, yakni PT Sali Bay Resort, PT Nabucco spice Island Resort dan Kusu Island Resort, sehingga akan dilakukan memasang garis polisi.

Surat perihal keberatan dengan nomor 180/2556/2023 tertanggal 18 Agustus 2023 itu, diteken langsung oleh Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik.

Staf Khusus Bidang Ekonomi dan Pembangunan Halmahera Selatan M. Yunus Najar mengatakan, dugaan pihak Imigrasi yang akan memasang garis polisi di tiga penginapan tersebut berdampak pada investasi di bidang pariwisata.

“Saat kami minta keterangan pengelola penginapan, mereka bilang pihak Imigrasi meminta data dengan cara memaksa kepada tamu-tamu ketika jam makan siang, sehingga membuat para tamu merasa sangat terganggu,” katanya pada Selasa (22/9/2023).

Menurut dia, pihaknya mendukung tugas Imigrasi, tetapi permasalahan ini akan diproses lebih lanjut di Menteri Hukum dan HAM, agar Imigrasi jangan terkesan arogan pada saat meminta data wisatawan.

BACA JUGA :  KontraS Kecam Penganiayaan Jurnalis di Halmahera Selatan, 2 Prajurit TNI AL Harus Diadili 

“Apalagi musim ramai kedatangan wisatawan, tentu ini menjadi peluang untuk mengkampanyekan pariwisata Halmahera Selatan yang terbuka bagi siapa saja,” tuturnya.

Dia menyebut, data kunjungan wisatawan bisa didapatkan dengan cara yang lebih detail melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Halmahera Selatan tanpa perluh ada dugaan ancaman.

“Kalau caranya seperti ini bisa mengganggu iklim investasi kepariwisataan, karena destinasi wisata merupakan salah satu investasi yang jadi pemasukkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkapnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

PN Ternate Didesak Putuskan Kerugian Negara Kasus BTT Sula Rp5 Miliar
Putar Balik Fakta Persidangan Kasus Korupsi BTT Sula, Hakim: Strategi Kalian Salah
Telaga Yonelo – Karst Bokimoruru Terancam, Warga Sagea Usir PT MAI
Massa Aksi Desak Kejari Segera Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Diduga Bohongi Pansus, FPT Bakal Lapor Mantan Kepala Bappeda ke Polres Taliabu
Siapa Dibalik Yusril dalam Pengembalian Uang Korupsi BTT Kepulauan Sula?
Kapolres Ternate Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem
23 Tahun Belum Bayar Lahan Rp2 Miliar, DKP Maluku Utara Disomasi 

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:55 WIT

PN Ternate Didesak Putuskan Kerugian Negara Kasus BTT Sula Rp5 Miliar

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:11 WIT

Putar Balik Fakta Persidangan Kasus Korupsi BTT Sula, Hakim: Strategi Kalian Salah

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:42 WIT

Massa Aksi Desak Kejari Segera Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:58 WIT

Diduga Bohongi Pansus, FPT Bakal Lapor Mantan Kepala Bappeda ke Polres Taliabu

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:03 WIT

Siapa Dibalik Yusril dalam Pengembalian Uang Korupsi BTT Kepulauan Sula?

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:33 WIT

Kapolres Ternate Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:20 WIT

23 Tahun Belum Bayar Lahan Rp2 Miliar, DKP Maluku Utara Disomasi 

Minggu, 5 Oktober 2025 - 19:54 WIT

Oknum Polisi dan Empat Warga di Pulau Taliabu Ancam Bunuh Wartawan

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Ruang Menulis

Proyek Strategis, Derita Sistematis

Sabtu, 18 Okt 2025 - 15:27 WIT