Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

- Wartawan

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejari Tidore Kepulauan. (RakyatMu)

Kantor Kejari Tidore Kepulauan. (RakyatMu)

RAKYATMU.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara tengah mengusut dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tidore Kepulauan senilai Rp 16 Miliar pada 2024. Hasil pemeriksaan akan disampaikan akhir Januari 2026.

“Hasil pemeriksaan akan kami sampaikan di akhir Januari tahun depan,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tidore Kepulauan, Alex Maradentua kepada Rakyatmu.com pada Rabu (31/12/2025).

Kasus tersebut berdasarkan laporan aduan yang diterima Kejari di tahun 2025. Saat ini terdapat sekitar 16 orang lebih yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik.

“Sejauh ini sudah di atas 16 orang selaku pengelola anggaran yang diperiksa. Pemeriksaan ini untuk melihat apakah penggunaan anggaran sudah sesuai prosedur atau tidak,” ujarnya.

Terpisah, Ketua KPU Tidore Kepulauan Randi Ridwan membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia mengaku tetap bersikap koperatif atas setiap proses hukum yang sedang berjalan.

BACA JUGA :  Front Bumi Loko Tolak Perusahaan Tambang di Desa Kou, Kepulauan Sula

“Iya benar, kami beberapa waktu lalu telah dimintai keterangan terkait hal tersebut. Prinsipnya torang (kami) akan tetap kooperatif,” imbuh Randi.

Sebagai informasi, dalam naskah perjanjian hibah daerah untuk anggaran kegiatan penyelenggaraan Pilkada Tidore tahun 2024, KPU Tidore memperoleh dana hibah sebesar Rp 16.622.326.200. Kemudian ditambah dana sharing dari APBD Maluku Utara sebesar Rp 5.377.673.800.

Penulis : Tim

Editor : Olis

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:22 WIT

Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:05 WIT

Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital

Berita Terbaru