RAKYATMU.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara tengah mengusut dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tidore Kepulauan senilai Rp 16 Miliar pada 2024. Hasil pemeriksaan akan disampaikan akhir Januari 2026.
“Hasil pemeriksaan akan kami sampaikan di akhir Januari tahun depan,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tidore Kepulauan, Alex Maradentua kepada Rakyatmu.com pada Rabu (31/12/2025).
Kasus tersebut berdasarkan laporan aduan yang diterima Kejari di tahun 2025. Saat ini terdapat sekitar 16 orang lebih yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sejauh ini sudah di atas 16 orang selaku pengelola anggaran yang diperiksa. Pemeriksaan ini untuk melihat apakah penggunaan anggaran sudah sesuai prosedur atau tidak,” ujarnya.
Terpisah, Ketua KPU Tidore Kepulauan Randi Ridwan membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia mengaku tetap bersikap koperatif atas setiap proses hukum yang sedang berjalan.
“Iya benar, kami beberapa waktu lalu telah dimintai keterangan terkait hal tersebut. Prinsipnya torang (kami) akan tetap kooperatif,” imbuh Randi.
Sebagai informasi, dalam naskah perjanjian hibah daerah untuk anggaran kegiatan penyelenggaraan Pilkada Tidore tahun 2024, KPU Tidore memperoleh dana hibah sebesar Rp 16.622.326.200. Kemudian ditambah dana sharing dari APBD Maluku Utara sebesar Rp 5.377.673.800.
Penulis : Tim
Editor : Olis













