Napi Kekerasan Seksual di Lapas Sanana Terima Remisi HUT RI

- Wartawan

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:35 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus, Kajari, Kepala PN Sanana, Kapolres dan Dandim 1015 Sula bersama Enam Napi saat Terima Remisi HUT ke 80 RI Secara Simbolis. (Rakyatmu)

Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus, Kajari, Kepala PN Sanana, Kapolres dan Dandim 1015 Sula bersama Enam Napi saat Terima Remisi HUT ke 80 RI Secara Simbolis. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Ratusan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sanana mendapat remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia (RI), Itu berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor: PAS-1360.PK.05.03 Tahun 2025.

Kepala Lapas Kelas IIB Sanana, Agung Haschayo ketika dikonfirmasi mengatakan, total warga binaan yang ada saat ini sebanyak 153 orang, meskipun begitu hanya terdapat 115 orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.

“Warga binaan berjumlah 153 orang, namun yang dapat remisi hanya 115 orang, sementara yang lainnya belum memenuhi syarat. Dari total yang mendapat resmi kebanyakan tersandung dalam kasus kekerasan perempuan dan anak,” katanya, Senin (18/08/25).

Sementara, untuk pengurangan masa pidana minimal satu bulan hingga maksimal enam bulan. Penerimaan remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kepulauan Sula pada upacara HUT ke-80 RI di istana daerah, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana.

“Jadi mereka yang menerima remisi secara simbolis itu di antaranya, Ahmad Umamit satu bulan, Frendi Saima dua bulan, Lukman Nulhakim enam bulan, Renaldi Teapon empat bulan, Riski Teapon tiga bulan, dan Sarmin Duwila lima bulan,” ucap Agung.

BACA JUGA :  Polres Ternate Dalami Temuan Mahasiswi Meninggal di Kamar Kos, Ini Jenis Kelamin Bayinya 

Terpisah, Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus melalui Kadis Kominfo, Basiludin La Besi menyampaikan, upacara peringatan HUT RI ini bukan hanya tradisi tahunan, tapi juga wujud rasa syukur, penghormatan kepada para pahlawan, serta doa untuk masa depan bangsa.

“Ini bukan hanya sekedar perjuangan fisik, melainkan panggilan jiwa untuk memaknai arti dari kemerdekaan yang sesungguhnya. Kami berharap momentum HUT RI ini dapat memperkokoh semangat nasionalisme kita untuk menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap tanah air,” tutupnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru