Napi Kekerasan Seksual di Lapas Sanana Terima Remisi HUT RI

- Wartawan

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:35 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus, Kajari, Kepala PN Sanana, Kapolres dan Dandim 1015 Sula bersama Enam Napi saat Terima Remisi HUT ke 80 RI Secara Simbolis. (Rakyatmu)

Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus, Kajari, Kepala PN Sanana, Kapolres dan Dandim 1015 Sula bersama Enam Napi saat Terima Remisi HUT ke 80 RI Secara Simbolis. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Ratusan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sanana mendapat remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia (RI), Itu berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor: PAS-1360.PK.05.03 Tahun 2025.

Kepala Lapas Kelas IIB Sanana, Agung Haschayo ketika dikonfirmasi mengatakan, total warga binaan yang ada saat ini sebanyak 153 orang, meskipun begitu hanya terdapat 115 orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.

“Warga binaan berjumlah 153 orang, namun yang dapat remisi hanya 115 orang, sementara yang lainnya belum memenuhi syarat. Dari total yang mendapat resmi kebanyakan tersandung dalam kasus kekerasan perempuan dan anak,” katanya, Senin (18/08/25).

Sementara, untuk pengurangan masa pidana minimal satu bulan hingga maksimal enam bulan. Penerimaan remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kepulauan Sula pada upacara HUT ke-80 RI di istana daerah, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana.

“Jadi mereka yang menerima remisi secara simbolis itu di antaranya, Ahmad Umamit satu bulan, Frendi Saima dua bulan, Lukman Nulhakim enam bulan, Renaldi Teapon empat bulan, Riski Teapon tiga bulan, dan Sarmin Duwila lima bulan,” ucap Agung.

BACA JUGA :  KPPN Ternate Nobatkan Kepulauan Sula Pengelola TKD Terbaik

Terpisah, Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus melalui Kadis Kominfo, Basiludin La Besi menyampaikan, upacara peringatan HUT RI ini bukan hanya tradisi tahunan, tapi juga wujud rasa syukur, penghormatan kepada para pahlawan, serta doa untuk masa depan bangsa.

“Ini bukan hanya sekedar perjuangan fisik, melainkan panggilan jiwa untuk memaknai arti dari kemerdekaan yang sesungguhnya. Kami berharap momentum HUT RI ini dapat memperkokoh semangat nasionalisme kita untuk menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap tanah air,” tutupnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru