Napi Kekerasan Seksual di Lapas Sanana Terima Remisi HUT RI

- Wartawan

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:35 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus, Kajari, Kepala PN Sanana, Kapolres dan Dandim 1015 Sula bersama Enam Napi saat Terima Remisi HUT ke 80 RI Secara Simbolis. (Rakyatmu)

Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus, Kajari, Kepala PN Sanana, Kapolres dan Dandim 1015 Sula bersama Enam Napi saat Terima Remisi HUT ke 80 RI Secara Simbolis. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Ratusan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sanana mendapat remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia (RI), Itu berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor: PAS-1360.PK.05.03 Tahun 2025.

Kepala Lapas Kelas IIB Sanana, Agung Haschayo ketika dikonfirmasi mengatakan, total warga binaan yang ada saat ini sebanyak 153 orang, meskipun begitu hanya terdapat 115 orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.

“Warga binaan berjumlah 153 orang, namun yang dapat remisi hanya 115 orang, sementara yang lainnya belum memenuhi syarat. Dari total yang mendapat resmi kebanyakan tersandung dalam kasus kekerasan perempuan dan anak,” katanya, Senin (18/08/25).

Sementara, untuk pengurangan masa pidana minimal satu bulan hingga maksimal enam bulan. Penerimaan remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kepulauan Sula pada upacara HUT ke-80 RI di istana daerah, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana.

“Jadi mereka yang menerima remisi secara simbolis itu di antaranya, Ahmad Umamit satu bulan, Frendi Saima dua bulan, Lukman Nulhakim enam bulan, Renaldi Teapon empat bulan, Riski Teapon tiga bulan, dan Sarmin Duwila lima bulan,” ucap Agung.

BACA JUGA :  KPU Kepulauan Sula Ingatkan Kandidat Debat Perdana Jangan Serang Pribadi

Terpisah, Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus melalui Kadis Kominfo, Basiludin La Besi menyampaikan, upacara peringatan HUT RI ini bukan hanya tradisi tahunan, tapi juga wujud rasa syukur, penghormatan kepada para pahlawan, serta doa untuk masa depan bangsa.

“Ini bukan hanya sekedar perjuangan fisik, melainkan panggilan jiwa untuk memaknai arti dari kemerdekaan yang sesungguhnya. Kami berharap momentum HUT RI ini dapat memperkokoh semangat nasionalisme kita untuk menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap tanah air,” tutupnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru