Pesta Berakhir Ricuh, Berujung Maut dan  Pembakaran Rumah di Halmahera Utara

- Wartawan

Kamis, 20 Juli 2023 - 08:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembakaran Rumah Milik Salah Satu Warga Desa Wari. (Rakyatmu)

Pembakaran Rumah Milik Salah Satu Warga Desa Wari. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Terjadi kericuhan diacara malam pesta pernikahan, di lorong foroki Desa Wari, Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara pada Rabu malam (19/07/2023), yang berujung pada korban jiwa dan pembakaran rumah milik salah satu warga Desa Wari yang diketahui milik Rivaldo Mangadil. 

Kasi Humas Polres Halmahera Utara, Iptu Kolombus Guduru bahwa kronologi kejadian sekitar pukul 21.30 WIT, terjadi pelemparan batu di tempat acara pesta nikah di rumah keluarga Oksin Udanpo. 

Dari pelemparan batu tersebut, menarik perhatian warga setempat yang saat itu berada di acara pesta kemudian mendatangi arah lemparan batu, yang diduga berasal dari rumah keluarga Rivaldo Mangadil.

Adu mulut pun terjadi disertai penganiayaan terhadap Renol Djainan (25 Tahun) dan Hendra Mangadil (19 Tahun) warga Desa Wari. Nasib naas pun menimpa kepada Renol Djaina yang menjadi korban penikaman dan akhirnya meninggal dunia. Sedangkan Hendra sementara di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo. 

Tak lama, personil dari Polres Halmahera Utara dan Kodim 1508/Tobelo di Tempat Kejadian Perkara (TKP), situasi pun kembali kondusif aman. Meski begitu personil Polres dan Kodim 1508/Tobelo tetap siaga di sekitar TKP dan rumah korban.

BACA JUGA :  Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan

Selanjutnya, Dandim 1508/ Tobelo, Letkol Infanteri David Suteisno Sirait dan  Kapolsek Tobelo, Ipda Jodi Satya Pradana S.Tr.k, bersama Kepala Desa Wari Yufi Maliong melakukan mediasi sekaligus mengimbau kepada keluarga korban Renol Djaina, untuk tidak melakukan aksi balas dendam dan menyerahkan permasalahan ini kepada pihak kepolisian.

Terkait pelaku penikaman,  masih dalam lidik pihak polres Halut. (Fanklin)

Penulis : Fanklin Sangadi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru