RAKYATMU.COM – Terjadi kericuhan diacara malam pesta pernikahan, di lorong foroki Desa Wari, Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara pada Rabu malam (19/07/2023), yang berujung pada korban jiwa dan pembakaran rumah milik salah satu warga Desa Wari yang diketahui milik Rivaldo Mangadil.
Kasi Humas Polres Halmahera Utara, Iptu Kolombus Guduru bahwa kronologi kejadian sekitar pukul 21.30 WIT, terjadi pelemparan batu di tempat acara pesta nikah di rumah keluarga Oksin Udanpo.
Dari pelemparan batu tersebut, menarik perhatian warga setempat yang saat itu berada di acara pesta kemudian mendatangi arah lemparan batu, yang diduga berasal dari rumah keluarga Rivaldo Mangadil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adu mulut pun terjadi disertai penganiayaan terhadap Renol Djainan (25 Tahun) dan Hendra Mangadil (19 Tahun) warga Desa Wari. Nasib naas pun menimpa kepada Renol Djaina yang menjadi korban penikaman dan akhirnya meninggal dunia. Sedangkan Hendra sementara di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo.
Tak lama, personil dari Polres Halmahera Utara dan Kodim 1508/Tobelo di Tempat Kejadian Perkara (TKP), situasi pun kembali kondusif aman. Meski begitu personil Polres dan Kodim 1508/Tobelo tetap siaga di sekitar TKP dan rumah korban.
Selanjutnya, Dandim 1508/ Tobelo, Letkol Infanteri David Suteisno Sirait dan Kapolsek Tobelo, Ipda Jodi Satya Pradana S.Tr.k, bersama Kepala Desa Wari Yufi Maliong melakukan mediasi sekaligus mengimbau kepada keluarga korban Renol Djaina, untuk tidak melakukan aksi balas dendam dan menyerahkan permasalahan ini kepada pihak kepolisian.
Terkait pelaku penikaman, masih dalam lidik pihak polres Halut. (Fanklin)
Penulis : Fanklin Sangadi
Editor : Diman Umanailo