Pesta Berakhir Ricuh, Berujung Maut dan  Pembakaran Rumah di Halmahera Utara

- Wartawan

Kamis, 20 Juli 2023 - 08:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembakaran Rumah Milik Salah Satu Warga Desa Wari. (Rakyatmu)

Pembakaran Rumah Milik Salah Satu Warga Desa Wari. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Terjadi kericuhan diacara malam pesta pernikahan, di lorong foroki Desa Wari, Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara pada Rabu malam (19/07/2023), yang berujung pada korban jiwa dan pembakaran rumah milik salah satu warga Desa Wari yang diketahui milik Rivaldo Mangadil. 

Kasi Humas Polres Halmahera Utara, Iptu Kolombus Guduru bahwa kronologi kejadian sekitar pukul 21.30 WIT, terjadi pelemparan batu di tempat acara pesta nikah di rumah keluarga Oksin Udanpo. 

Dari pelemparan batu tersebut, menarik perhatian warga setempat yang saat itu berada di acara pesta kemudian mendatangi arah lemparan batu, yang diduga berasal dari rumah keluarga Rivaldo Mangadil.

Adu mulut pun terjadi disertai penganiayaan terhadap Renol Djainan (25 Tahun) dan Hendra Mangadil (19 Tahun) warga Desa Wari. Nasib naas pun menimpa kepada Renol Djaina yang menjadi korban penikaman dan akhirnya meninggal dunia. Sedangkan Hendra sementara di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo. 

Tak lama, personil dari Polres Halmahera Utara dan Kodim 1508/Tobelo di Tempat Kejadian Perkara (TKP), situasi pun kembali kondusif aman. Meski begitu personil Polres dan Kodim 1508/Tobelo tetap siaga di sekitar TKP dan rumah korban.

BACA JUGA :  Polres Kepulauan Sula Menunggu Laporan Dugaan Jual Beli Besi Tua, Sanksinya Bisa 7 Tahun Penjara

Selanjutnya, Dandim 1508/ Tobelo, Letkol Infanteri David Suteisno Sirait dan  Kapolsek Tobelo, Ipda Jodi Satya Pradana S.Tr.k, bersama Kepala Desa Wari Yufi Maliong melakukan mediasi sekaligus mengimbau kepada keluarga korban Renol Djaina, untuk tidak melakukan aksi balas dendam dan menyerahkan permasalahan ini kepada pihak kepolisian.

Terkait pelaku penikaman,  masih dalam lidik pihak polres Halut. (Fanklin)

Penulis : Fanklin Sangadi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru