Pesta Berakhir Ricuh, Berujung Maut dan  Pembakaran Rumah di Halmahera Utara

- Wartawan

Kamis, 20 Juli 2023 - 08:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembakaran Rumah Milik Salah Satu Warga Desa Wari. (Rakyatmu)

Pembakaran Rumah Milik Salah Satu Warga Desa Wari. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Terjadi kericuhan diacara malam pesta pernikahan, di lorong foroki Desa Wari, Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara pada Rabu malam (19/07/2023), yang berujung pada korban jiwa dan pembakaran rumah milik salah satu warga Desa Wari yang diketahui milik Rivaldo Mangadil. 

Kasi Humas Polres Halmahera Utara, Iptu Kolombus Guduru bahwa kronologi kejadian sekitar pukul 21.30 WIT, terjadi pelemparan batu di tempat acara pesta nikah di rumah keluarga Oksin Udanpo. 

Dari pelemparan batu tersebut, menarik perhatian warga setempat yang saat itu berada di acara pesta kemudian mendatangi arah lemparan batu, yang diduga berasal dari rumah keluarga Rivaldo Mangadil.

Adu mulut pun terjadi disertai penganiayaan terhadap Renol Djainan (25 Tahun) dan Hendra Mangadil (19 Tahun) warga Desa Wari. Nasib naas pun menimpa kepada Renol Djaina yang menjadi korban penikaman dan akhirnya meninggal dunia. Sedangkan Hendra sementara di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo. 

Tak lama, personil dari Polres Halmahera Utara dan Kodim 1508/Tobelo di Tempat Kejadian Perkara (TKP), situasi pun kembali kondusif aman. Meski begitu personil Polres dan Kodim 1508/Tobelo tetap siaga di sekitar TKP dan rumah korban.

BACA JUGA :  Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Selanjutnya, Dandim 1508/ Tobelo, Letkol Infanteri David Suteisno Sirait dan  Kapolsek Tobelo, Ipda Jodi Satya Pradana S.Tr.k, bersama Kepala Desa Wari Yufi Maliong melakukan mediasi sekaligus mengimbau kepada keluarga korban Renol Djaina, untuk tidak melakukan aksi balas dendam dan menyerahkan permasalahan ini kepada pihak kepolisian.

Terkait pelaku penikaman,  masih dalam lidik pihak polres Halut. (Fanklin)

Penulis : Fanklin Sangadi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026
Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD
14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus
Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:37 WIT

14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:40 WIT

Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Berita Terbaru