Pesta Berakhir Ricuh, Berujung Maut dan  Pembakaran Rumah di Halmahera Utara

- Wartawan

Kamis, 20 Juli 2023 - 08:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembakaran Rumah Milik Salah Satu Warga Desa Wari. (Rakyatmu)

Pembakaran Rumah Milik Salah Satu Warga Desa Wari. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Terjadi kericuhan diacara malam pesta pernikahan, di lorong foroki Desa Wari, Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara pada Rabu malam (19/07/2023), yang berujung pada korban jiwa dan pembakaran rumah milik salah satu warga Desa Wari yang diketahui milik Rivaldo Mangadil. 

Kasi Humas Polres Halmahera Utara, Iptu Kolombus Guduru bahwa kronologi kejadian sekitar pukul 21.30 WIT, terjadi pelemparan batu di tempat acara pesta nikah di rumah keluarga Oksin Udanpo. 

Dari pelemparan batu tersebut, menarik perhatian warga setempat yang saat itu berada di acara pesta kemudian mendatangi arah lemparan batu, yang diduga berasal dari rumah keluarga Rivaldo Mangadil.

Adu mulut pun terjadi disertai penganiayaan terhadap Renol Djainan (25 Tahun) dan Hendra Mangadil (19 Tahun) warga Desa Wari. Nasib naas pun menimpa kepada Renol Djaina yang menjadi korban penikaman dan akhirnya meninggal dunia. Sedangkan Hendra sementara di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo. 

Tak lama, personil dari Polres Halmahera Utara dan Kodim 1508/Tobelo di Tempat Kejadian Perkara (TKP), situasi pun kembali kondusif aman. Meski begitu personil Polres dan Kodim 1508/Tobelo tetap siaga di sekitar TKP dan rumah korban.

BACA JUGA :  Napi Kekerasan Seksual di Lapas Sanana Terima Remisi HUT RI

Selanjutnya, Dandim 1508/ Tobelo, Letkol Infanteri David Suteisno Sirait dan  Kapolsek Tobelo, Ipda Jodi Satya Pradana S.Tr.k, bersama Kepala Desa Wari Yufi Maliong melakukan mediasi sekaligus mengimbau kepada keluarga korban Renol Djaina, untuk tidak melakukan aksi balas dendam dan menyerahkan permasalahan ini kepada pihak kepolisian.

Terkait pelaku penikaman,  masih dalam lidik pihak polres Halut. (Fanklin)

Penulis : Fanklin Sangadi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru