Polisi di Maluku Utara Tangkap Tiga Pelaku Narkoba, Barang Bukti Ganja 235,4 Gram

- Wartawan

Senin, 12 Agustus 2024 - 12:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja yang Diamankan Ditresnarkoba Polda Maluku Utara. (Istime/Rakyatmu)

Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja yang Diamankan Ditresnarkoba Polda Maluku Utara. (Istime/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polisi di Provinsi Maluku Utara menangkap tiga pelaku narkoba dan mengamankan barang bukti ganja dengan berat bruto 235,4 gram atau sebanyak 19 sachet di Pelabuhan Semut, Kota Ternate. Diketahui, Ganja tersebut, dibawa FB dari Jayapura, Papua menggunakan Kapal Pelni pada 8 Agustus 2024.

Dir Resnarkoba Polda Maluku Utara Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo, menjelaskan bahwa Subdit 2 Ditresnarkoba mendapat informasi adanya salah satu penumpang Kapal Pelni yang dicurigai membawa narkoba dari Jayapura, Papua. Ganja itu, rencananya dibawa ke Galela, Kabupaten Halmahera Utara.

Usai mendapat informasi, lanjut dia, personel Dit Resnarkoba Polda Maluku Utara langsung melaksanakan penyelidikan ke Galela, Halmahera Utara untuk memantau langsung pergerakan AR dan O yang dicurigai sebagai pelaku yang mengambil narkoba tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, pada hari Rabu (7/8) AR dan O menuju ke sofifi menggunakan mobil calya silver, kemudian kedua terduga pelaku melanjutkan perjalanan ke Ternate menggunakan speed boat, dan menuju Pelabuhan Ahmad Yani untuk menunggu kapal pelni yang dinaiki oleh FB,” jelasnya, Senin (12/8/2024).

Kemudian pada Kamis (8/8), Kapal pelni yang dinaiki oleh FB sandar di dermaga Pelabuhan Ahmad Yani, tidak lama kemudian FB turun bersama dengan barang bawaannya yang dijemput oleh AR menuju ke Pelabuhan Semut dengan menggunakan mobil, sementara itu O menuju pelabuhan semut menggunakan ojek.

Setelah ketiganya sampai di pelabuhan semut, kata dia, personel Dit Resnarkoba langsung melakukan penangkapan dan membawanya ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

“Dari hasil pemeriksaan, Polisi mengamankan berbagai barang bukti yakni 19 sachet narkotika jenis ganja dengan berat 235,4 gram dan 2 unit hp”. Jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bambang Suharyono, saat dimintai keterangan membenarkan hal tersebut, bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap 3 pelaku penyalahgunaan narkoba di Pelabuhan Semut Ternate.

Menurutnya, kasus ini sedang dilakukan pengembangan oleh penyidik terkait keterlibatan dan peran para pelaku serta keterkaitan dengan kasus lainnya.

Para pelaku dijerat Pasal 111 ayat (1), Pasal 114 ayat (1) dan pasal 132 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru