Awal Tahun 2023, Ratusan Nakes Kepulauan Sula Dirumahkan

- Wartawan

Kamis, 12 Januari 2023 - 20:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tenaga Kesehatan

Ilustrasi Tenaga Kesehatan

RAKYATMU.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara secara resmi merumahkan Tenaga Kesehatan (Nakes) Non ASN (Aparatur Sipil Negara), sebanyak 445 yang tersebar di Dinas Kesehatan dan 13 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Hal itu, tertuang dalam Surat Pemberitahuan Pemberhentian Kontrak Kerja dari Dinas Kesehatan dengan nomor perjanjian 924/260 1/SPK-DINKESKS.TV/2022 tentang jangka waktu.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Suryati Abdullah menyampaikan, pemberhentian Nakes Non ASN bukan tanpa alasan, melainkan semua dilakukan berdasarkan kesepakatan, sebagaimana yang tertulis dalam batas waktu Surat Keputusan (SK).

“Jadi, ini bukan diberhentikan begitu saja, semua dilakukan berdasarkan SK yang di dalamnya ada batas waktu kerja. Batas waktu itu, berakhir sejak 31 Desember 2022 kemarin.”

“Namun, setiap tahun, SK ini kolektif. Kalau mau bergeser di tahun berikut, berarti kita buka seleksi kembali,” ucap Kadinkes pada Kamis (12/1/2023).

BACA JUGA :  Timbun BBM Subsidi, Praktisi Hukum Minta Polda Maluku Utara Periksa Pemilik SPBU

Dia bilang, saat ini ada penambahan tenaga Kesehatan dari NS (Nusantara Sehat) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kerja).

Bila masih terdapat kekosongan dalam ruang lingkup Dinkes maupun Puskesmas, maka dilakukan perekrutan kembali Nakes Non ASN.

Meskipun saat ini Nakes Non ASN telah dirumahkan, namun Kadinkes mengaku, tidak berpengaruh pada pelayanan kesehatan.

“Pelayanan kesehatan tetap berjalan lancar seperti biasanya, saya pastikan tidak ada kendala,” tutupnya.

Berita Terkait

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah
Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan
Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa
Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:32 WIT

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIT

Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIT

Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:02 WIT

Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terbaru