Awal Tahun 2023, Ratusan Nakes Kepulauan Sula Dirumahkan

- Wartawan

Kamis, 12 Januari 2023 - 20:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tenaga Kesehatan

Ilustrasi Tenaga Kesehatan

RAKYATMU.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara secara resmi merumahkan Tenaga Kesehatan (Nakes) Non ASN (Aparatur Sipil Negara), sebanyak 445 yang tersebar di Dinas Kesehatan dan 13 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Hal itu, tertuang dalam Surat Pemberitahuan Pemberhentian Kontrak Kerja dari Dinas Kesehatan dengan nomor perjanjian 924/260 1/SPK-DINKESKS.TV/2022 tentang jangka waktu.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Suryati Abdullah menyampaikan, pemberhentian Nakes Non ASN bukan tanpa alasan, melainkan semua dilakukan berdasarkan kesepakatan, sebagaimana yang tertulis dalam batas waktu Surat Keputusan (SK).

“Jadi, ini bukan diberhentikan begitu saja, semua dilakukan berdasarkan SK yang di dalamnya ada batas waktu kerja. Batas waktu itu, berakhir sejak 31 Desember 2022 kemarin.”

“Namun, setiap tahun, SK ini kolektif. Kalau mau bergeser di tahun berikut, berarti kita buka seleksi kembali,” ucap Kadinkes pada Kamis (12/1/2023).

BACA JUGA :  KPU Maluku Utara Pastikan Jumlah DPT di Pilkada 2024 Meningkat

Dia bilang, saat ini ada penambahan tenaga Kesehatan dari NS (Nusantara Sehat) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kerja).

Bila masih terdapat kekosongan dalam ruang lingkup Dinkes maupun Puskesmas, maka dilakukan perekrutan kembali Nakes Non ASN.

Meskipun saat ini Nakes Non ASN telah dirumahkan, namun Kadinkes mengaku, tidak berpengaruh pada pelayanan kesehatan.

“Pelayanan kesehatan tetap berjalan lancar seperti biasanya, saya pastikan tidak ada kendala,” tutupnya.

Berita Terkait

Mengenal Jejak Karier Tauhid Soleman Merubah Wajah Kota Ternate
Kepala Kejati Malut Resmikan Gedung Baru Kejari Pulau Taliabu
Kunjungi Pulau Taliabu, Kajati Minta Pegawai Kejari Harus Profesional
Sekda Kota Ternate Apresiasi Proper ‘Si Batagi’ Gagasan Kadishub
20 Anggota DPRD Pulau Taliabu Periode 2024-2029 Dilantik, Ini Nama-namanya
Sadis! Sekda Ambil Alih Anggaran Dinas Pendidikan Halmahera Tengah
Ombudsman RI: Pelayanan Pemprov Maluku Utara Paling Buruk
Ombudsman RI Jemsly Hutabarat Sebut Pelayanan Disdukcapil Ternate Sudah Baik

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 12:09 WIT

Kepala Kejati Malut Resmikan Gedung Baru Kejari Pulau Taliabu

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:44 WIT

Kunjungi Pulau Taliabu, Kajati Minta Pegawai Kejari Harus Profesional

Selasa, 1 Oktober 2024 - 19:40 WIT

Sekda Kota Ternate Apresiasi Proper ‘Si Batagi’ Gagasan Kadishub

Senin, 30 September 2024 - 21:14 WIT

20 Anggota DPRD Pulau Taliabu Periode 2024-2029 Dilantik, Ini Nama-namanya

Sabtu, 28 September 2024 - 11:50 WIT

Sadis! Sekda Ambil Alih Anggaran Dinas Pendidikan Halmahera Tengah

Jumat, 27 September 2024 - 17:15 WIT

Ombudsman RI: Pelayanan Pemprov Maluku Utara Paling Buruk

Jumat, 27 September 2024 - 16:15 WIT

Ombudsman RI Jemsly Hutabarat Sebut Pelayanan Disdukcapil Ternate Sudah Baik

Selasa, 24 September 2024 - 18:43 WIT

Pj Gubernur Maluku Utara Lantik Lima Pjs Kepala Daerah, Ini Nama-namanya 

Berita Terbaru

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara, Iwan H. Kader. (Rakyatmu)

Ekopol

Kuota KPPS Belum Terpenuhi di Tiga Daerah, Maluku Utara

Minggu, 6 Okt 2024 - 15:22 WIT