Lima Perusahaan Tambang di Halmahera Tengah Dihentikan Sementara 

- Wartawan

Senin, 4 September 2023 - 16:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maluku Utara, Fachruddin Tukuboya. (Rakyatmu)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maluku Utara, Fachruddin Tukuboya. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara mengeluarkan surat rekomendasi Nomor: 600.4.5.3/1120/LH.3/IX/2023 terkait penghentian sementara aktivitas lima perusahaan tambang di Kabupaten Halmahera Tengah.

Lima tambang itu, yakni PT. Weda Bay Nickel, PT. Halmahera Sukses Mineral, PT. Tekindo Energi, PT. Karunia Sagea Mineral serta PT. First Pasific Mining.

Dalam isi surat rekomendasi pemberhentian aktivitas perambangan, disampaikan bahwa terdapat dugaan pencemaran lingkungan berupa perubahan tingkat kekeruhan dan sedimentasi pada aliran sungai Sagea yang diakibatkan aktivitas pertambangan.

Berkenaan dengan hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara merekomendasikan kepada pihak perusahaan untuk dilakukan penghentian sementara seluruh aktivitas pertambangan guna mencegah meluasnya dampak negatif lebih lanjut di sungai Sagea sampai dengan adanya hasil investigasi dan evaluasi terhadap dugaan kasus tersebut.

Sementara, Kepala DLH Maluku Utara Fachruddin Tukuboya mengatakan, tim dari DLH lagi mengevaluasi aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut. Selain itu, akan membuat drafting (penyusunan) untuk rekomendasi kepada pihak-pihak pemberi izin.

BACA JUGA :  Bupati Pulau Taliabu Hadiri Pembukaan Penas XVI Tahun 2023 di Padang Sumatera Barat

Kemudian Pj Bupati Halmahera Tengah Ikram M Sangadji harus berkoordinasi kepada mereka (perusahaan tambang) untuk memberhentikan sementara aktivitasnya sampai kondisi alam membaik.

“Tetap saja kalau memang rekomendasi hari ini keluar tetap kami keluarkan, karena memang situasinya bisa dikatakan emergency sehingga kami lakukan secepatnya. Ini sama-sama untuk menyelamatkan semua pihak baik itu warga dan investasi,” tandasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Jemput Bola Pajak ala Mochtar Hasim: Sentuhan Baru yang Dipuji Sekda Kota Ternate
Wali Kota Ternate Hadiri Forum Iklim Perkotaan 2026, Perkuat Komitmen Kota Hijau
Rabu Menyapa di SMPN 6 Kota Ternate, RM Beri Motivasi Semangat kepada Siswa
‘Pemprov Maluku Utara dan KKP Tak Sayang Nelayan Kecil’
Permohonan Maaf Terbuka Diani Tiwar: Unggahan Soal Sahril Tahir dan Gerindra Tidak Benar
Pesan Sekda Ternate untuk Lulusan Akbid Cahwala: Jadi Nakes Kompeten dan Humanis
KUA-PPAS Perubahan Diajukan Pemda Taliabu Tanpa LRA Semester I APBD
Pemda Bersama Masyarakat Gelar Salat Istisqa Minta Hujan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:02 WIT

Jemput Bola Pajak ala Mochtar Hasim: Sentuhan Baru yang Dipuji Sekda Kota Ternate

Rabu, 16 September 2026 - 14:34 WIT

Wali Kota Ternate Hadiri Forum Iklim Perkotaan 2026, Perkuat Komitmen Kota Hijau

Rabu, 16 September 2026 - 13:36 WIT

Rabu Menyapa di SMPN 6 Kota Ternate, RM Beri Motivasi Semangat kepada Siswa

Senin, 14 September 2026 - 14:43 WIT

‘Pemprov Maluku Utara dan KKP Tak Sayang Nelayan Kecil’

Sabtu, 12 September 2026 - 18:37 WIT

Permohonan Maaf Terbuka Diani Tiwar: Unggahan Soal Sahril Tahir dan Gerindra Tidak Benar

Sabtu, 12 September 2026 - 17:46 WIT

Pesan Sekda Ternate untuk Lulusan Akbid Cahwala: Jadi Nakes Kompeten dan Humanis

Kamis, 10 September 2026 - 21:07 WIT

KUA-PPAS Perubahan Diajukan Pemda Taliabu Tanpa LRA Semester I APBD

Kamis, 10 September 2026 - 14:33 WIT

Pemda Bersama Masyarakat Gelar Salat Istisqa Minta Hujan

Berita Terbaru