Lima Perusahaan Tambang di Halmahera Tengah Dihentikan Sementara 

- Wartawan

Senin, 4 September 2023 - 16:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maluku Utara, Fachruddin Tukuboya. (Rakyatmu)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maluku Utara, Fachruddin Tukuboya. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara mengeluarkan surat rekomendasi Nomor: 600.4.5.3/1120/LH.3/IX/2023 terkait penghentian sementara aktivitas lima perusahaan tambang di Kabupaten Halmahera Tengah.

Lima tambang itu, yakni PT. Weda Bay Nickel, PT. Halmahera Sukses Mineral, PT. Tekindo Energi, PT. Karunia Sagea Mineral serta PT. First Pasific Mining.

Dalam isi surat rekomendasi pemberhentian aktivitas perambangan, disampaikan bahwa terdapat dugaan pencemaran lingkungan berupa perubahan tingkat kekeruhan dan sedimentasi pada aliran sungai Sagea yang diakibatkan aktivitas pertambangan.

Berkenaan dengan hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara merekomendasikan kepada pihak perusahaan untuk dilakukan penghentian sementara seluruh aktivitas pertambangan guna mencegah meluasnya dampak negatif lebih lanjut di sungai Sagea sampai dengan adanya hasil investigasi dan evaluasi terhadap dugaan kasus tersebut.

Sementara, Kepala DLH Maluku Utara Fachruddin Tukuboya mengatakan, tim dari DLH lagi mengevaluasi aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut. Selain itu, akan membuat drafting (penyusunan) untuk rekomendasi kepada pihak-pihak pemberi izin.

BACA JUGA :  Disnaker Kota Ternate Respons Cepat Soal Larangan Hijab Karyawati Cinema XXI

Kemudian Pj Bupati Halmahera Tengah Ikram M Sangadji harus berkoordinasi kepada mereka (perusahaan tambang) untuk memberhentikan sementara aktivitasnya sampai kondisi alam membaik.

“Tetap saja kalau memang rekomendasi hari ini keluar tetap kami keluarkan, karena memang situasinya bisa dikatakan emergency sehingga kami lakukan secepatnya. Ini sama-sama untuk menyelamatkan semua pihak baik itu warga dan investasi,” tandasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi
Ketua FKUB Taliabu Dukung Polri Tetap Langsung di Bawah Presiden
Lestarikan Budaya Lokal, Dikbud Taliabu Bakal Berlakukan Kurikulum Bahasa Daerah
Forum Adat Kesangajian Bicoli Dorong Perlindungan Lingkungan dan Kedaulatan Pangan
PNM Perluas Pemberdayaan Perempuan Prasejahtera di Maluku Utara lewat Mekaar
Kukuhkan Perangkat Adat Kesangajian Bicoli, Sultan Tidore Sesalkan Sikap Pejabat Haltim

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:29 WIT

Ketua FKUB Taliabu Dukung Polri Tetap Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:19 WIT

Lestarikan Budaya Lokal, Dikbud Taliabu Bakal Berlakukan Kurikulum Bahasa Daerah

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:47 WIT

Forum Adat Kesangajian Bicoli Dorong Perlindungan Lingkungan dan Kedaulatan Pangan

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:00 WIT

PNM Perluas Pemberdayaan Perempuan Prasejahtera di Maluku Utara lewat Mekaar

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:28 WIT

Kukuhkan Perangkat Adat Kesangajian Bicoli, Sultan Tidore Sesalkan Sikap Pejabat Haltim

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:30 WIT

Rabu Menyapa, Sekda Kota Ternate Tekankan Kolaborasi Wujudkan Ternate Andalan Jilid 2

Berita Terbaru