Lima Perusahaan Tambang di Halmahera Tengah Dihentikan Sementara 

- Wartawan

Senin, 4 September 2023 - 16:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maluku Utara, Fachruddin Tukuboya. (Rakyatmu)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maluku Utara, Fachruddin Tukuboya. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara mengeluarkan surat rekomendasi Nomor: 600.4.5.3/1120/LH.3/IX/2023 terkait penghentian sementara aktivitas lima perusahaan tambang di Kabupaten Halmahera Tengah.

Lima tambang itu, yakni PT. Weda Bay Nickel, PT. Halmahera Sukses Mineral, PT. Tekindo Energi, PT. Karunia Sagea Mineral serta PT. First Pasific Mining.

Dalam isi surat rekomendasi pemberhentian aktivitas perambangan, disampaikan bahwa terdapat dugaan pencemaran lingkungan berupa perubahan tingkat kekeruhan dan sedimentasi pada aliran sungai Sagea yang diakibatkan aktivitas pertambangan.

Berkenaan dengan hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara merekomendasikan kepada pihak perusahaan untuk dilakukan penghentian sementara seluruh aktivitas pertambangan guna mencegah meluasnya dampak negatif lebih lanjut di sungai Sagea sampai dengan adanya hasil investigasi dan evaluasi terhadap dugaan kasus tersebut.

Sementara, Kepala DLH Maluku Utara Fachruddin Tukuboya mengatakan, tim dari DLH lagi mengevaluasi aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut. Selain itu, akan membuat drafting (penyusunan) untuk rekomendasi kepada pihak-pihak pemberi izin.

BACA JUGA :  Pemda Kepulauan Sula Ajukan Penambahan Jadwal Penerbangan Sanana–Ternate

Kemudian Pj Bupati Halmahera Tengah Ikram M Sangadji harus berkoordinasi kepada mereka (perusahaan tambang) untuk memberhentikan sementara aktivitasnya sampai kondisi alam membaik.

“Tetap saja kalau memang rekomendasi hari ini keluar tetap kami keluarkan, karena memang situasinya bisa dikatakan emergency sehingga kami lakukan secepatnya. Ini sama-sama untuk menyelamatkan semua pihak baik itu warga dan investasi,” tandasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi
Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter
DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik
Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025
Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:18 WIT

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Senin, 23 Februari 2026 - 20:57 WIT

JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:53 WIT

Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter

Senin, 16 Februari 2026 - 19:01 WIT

DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:07 WIT

Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:18 WIT

Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terbaru