Polsek Sulabesi Barat Amankan Puluhan Miras di Desa Ona, Kepulauan Sula

- Wartawan

Minggu, 29 September 2024 - 20:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Sulabesi Barat IPTU Ikbal Umanailo (Tengah) Bersama Personil Mengamankan Miras Jenis Cap Tikus. (Dok. Pribadi/Rakyatmu)

Kapolsek Sulabesi Barat IPTU Ikbal Umanailo (Tengah) Bersama Personil Mengamankan Miras Jenis Cap Tikus. (Dok. Pribadi/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara melalui Polsek Sulabesi Barat, berhasil mengamankan puluhan botol Miras (Minuman Keras) jenis cap tikus di Desa Ona, Kecamatan Sulabesi Barat pada Minggu (29/9/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Sulabesi Barat IPTU Ikbal Umanailo, bersama personil Polsek Sulabesi Barat.

Kapolsek Sulabesi Barat IPTU Ikbal Umanailo mengungkapkan Miras jenis cap tikus tersebut berawal dari informasi masyarakat kemudian ditindaklanjuti penyelidikan oleh personil. Saat dilakukan Patroli dan razia di sebuah rumah yang diduga pemiliknya menyimpan dan menjual Miras, personil berhasil mendapatkan ratusan botol minuman keras.

BACA JUGA :  5 Pejabat di Kepulauan Sula Terancam jadi Tersangka Kasus Korupsi BTT

“Ratusan minuman botol tersebut disimpan di dalam karton dus Aqua sebanyak 5 karton, per kartonnya berisi 24 botol sedang berukuran 600 ml, jumlah keseluruhan yakni 120 botol Aqua berukuran 600 ml.” kata, IPTU Ikbal Umanailo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Ikbal, barang bukti dan pelaku akan diserahkan ke Satuan Samapta Polres Kepulauan Sula Unit Tipiring guna untuk ditindak lanjuti lebih lanjut.

Kapolsek menambahkan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dioptimalkan (KRYD) yang dilakukan pihaknya, demi menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat di Kecamatan Sulabesi Barat menjelang Pilkada 2024.

BACA JUGA :  Satuan Polairud Polres Kepulauan Sula Amankan Cap Tikus 264 Botol Aqua

IPTU Ikbal Umanailo di kesempatan tersebut juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat menginformasikan kepada aparat Kepolisian terdekat apabila mengetahui, melihat atau menemukan adanya kegiatan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.

“Penangkapan ratusan botol miras ini menunjukkan keseriusan aparat Kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal, langkah tegas ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas menjelang Pilkada mendatang,” pintanya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Jaksa Diduga Lindungi Aktor Korupsi BTT Kepulauan Sula  
Sembilan Bulan, Polres Ternate Tangani 21 Kasus Pencurian dan 15 Kasus Asusila 
5 Nama Ini Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Jaksa Didesak Periksa Bupati Kepulauan Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi BTT 
Rp 150 Juta, Pengusaha Buah di Ternate Dilaporkan ke Polda Maluku Utara
JPU Didesak Tetapkan Lasidi Leko dan Kadinkes Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Yusril Bongkar Keterlibatan Puang dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Mayat Pria di Ternate Ditemukan Membusuk

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:36 WIT

Jaksa Diduga Lindungi Aktor Korupsi BTT Kepulauan Sula  

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:49 WIT

Sembilan Bulan, Polres Ternate Tangani 21 Kasus Pencurian dan 15 Kasus Asusila 

Minggu, 28 September 2025 - 21:33 WIT

5 Nama Ini Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Kamis, 25 September 2025 - 11:10 WIT

Jaksa Didesak Periksa Bupati Kepulauan Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi BTT 

Rabu, 24 September 2025 - 15:17 WIT

Rp 150 Juta, Pengusaha Buah di Ternate Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Selasa, 23 September 2025 - 08:36 WIT

JPU Didesak Tetapkan Lasidi Leko dan Kadinkes Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 22 September 2025 - 17:22 WIT

Yusril Bongkar Keterlibatan Puang dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Senin, 22 September 2025 - 16:07 WIT

Mayat Pria di Ternate Ditemukan Membusuk

Berita Terbaru