Penyidik Periksa 5 Saksi Kasus Persetubuhan di Kepulauan Sula

- Wartawan

Senin, 28 April 2025 - 17:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar. (Rakyatmu)

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara memeriksa 5 saksi dalam kasus dugaan persetubuhan gadis 13 Tahun di Kecamatan Sulabesi Tengah.

“Untuk saat ini, 5 orang saksi ini sudah cukup, tapi nanti liat perkembangannya kedepan lagi apakah memang diperlukan atau tidak,” kata Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar pada Senin (28/4/2025).

BACA JUGA :  PKB Kepulauan Sula Serap Aspirasi Rakyat melalui Diskusi Publik 

Ia menambahkan, perkara ini telah naik status dari proses penyelidikan ke penyidikan, maka dalam waktu dekat pihaknya akan limpahkan berkas perkara ini ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya sudah. Secepatnya kita akan limpahkan, sekarang kita sedang menyusun berkas perkara,” terang Rinaldi.

BACA JUGA :  DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Sekedar diketahui, kasus persetubuhan anak dibawah umur ini dilakukan oleh pelaku berinsial HF. Kasus ini dilaporkan oleh korban dan ibunya ke Polres terkait tindak pidana persetubuhan pada Rabu, 23 April 2025. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

PT NHM Lagi-lagi Kriminalisasi Eks Karyawan, Tuntut Pesangon Rp14,7 Miliar
Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan
Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:07 WIT

PT NHM Lagi-lagi Kriminalisasi Eks Karyawan, Tuntut Pesangon Rp14,7 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:16 WIT

Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT