Terjerat Dugaan Kasus Pencabulan, Oknum Kader NasDem Kepulauan Sula Undur Diri dari Partai

- Wartawan

Kamis, 5 Oktober 2023 - 20:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPW Partai NasDem Provinsi Maluku Utara. (Rakyatmu)

Kantor DPW Partai NasDem Provinsi Maluku Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Oknum kader DPD Partai NasDem Kepulauan Sula, Maluku Utara berinisial FF mengundurkan diri dari keanggotaan partai, maka secara otomatis gugur dari Daftar Calon Sementara (DCT) Caleg Anggota DPRD.

Pengundurannya tanpa disertai surat resmi yang menerangkan bahwa bersangkutan telah keluar dari pengurus partai. Diketahui, FF dilaporkan ke Kantor Polisi karena diduga mencabuli seorang gadis berumur 13 tahun pada tanggal 28 September 2023 lalu.

“Saudara FF sudah mengundurkan diri dan sudah disampaikan ke DPD NasDem Kabupaten Kepulauan Sula. Undur dari kader tanpa surat pengunduran diri,” kata Plt Sekretaris DPW Partai NasDem Maluku Utara Irfan Umasugi, saat dihubungi lewat sambungan WhatsApp pada Kamis (5/10/2023).

“Maka status FF sebagai kader maupun caleg otomatis gugur, karena sudah melakukan tindakan asusila,” sambungnya menjelaskan.

Sebelumnya, informasi yang dikantongi Rakyatmu.com, bahwa aksi FF sejak 28 September 2023, tepatnya di kamar korban. Dalam kamar, FF langsung menyuruh korban melepaskan celana, namun korban menolak.

Meski begitu FF tetap memaksa korban dan memegang bagian sensitif tubuh korban sambil melepaskan celananya sendiri.

BACA JUGA :  Polisi Limpahkan Berkas Tersangka Narkotika ke Kejari Ternate

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko saat dikonfirmasi pada Selasa (3/10/2023) mengatakan, dugaan kasus tersebut masuk tahap penyelidikan.

“Sekarang kami sudah mintai keterangan dari sejumlah saksi, baik dari ibu korban maupun anak yang menjadi korban,” ungkapnya.

Kata Cahyo, apabila sudah mengumpulkan seluruh alat bukti maupun keterangan saksi dan hasil visum maka akan dilanjutkan dengan gelar perkara.

“Dari situ baru kita simpulkan apakah dari hasil gelar perkara yang bersangkutan bisa ditetapkan tersangka atau tidak,” terangnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula
Panik Dugaan Korupsi KMP Sula Bahagia Rp10,4 Miliar Terbongkar, Kadishub Kepsul Asal Berdalil
KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar
Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:18 WIT

Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:14 WIT

KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Berita Terbaru