Terjerat Dugaan Kasus Pencabulan, Oknum Kader NasDem Kepulauan Sula Undur Diri dari Partai

- Wartawan

Kamis, 5 Oktober 2023 - 20:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPW Partai NasDem Provinsi Maluku Utara. (Rakyatmu)

Kantor DPW Partai NasDem Provinsi Maluku Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Oknum kader DPD Partai NasDem Kepulauan Sula, Maluku Utara berinisial FF mengundurkan diri dari keanggotaan partai, maka secara otomatis gugur dari Daftar Calon Sementara (DCT) Caleg Anggota DPRD.

Pengundurannya tanpa disertai surat resmi yang menerangkan bahwa bersangkutan telah keluar dari pengurus partai. Diketahui, FF dilaporkan ke Kantor Polisi karena diduga mencabuli seorang gadis berumur 13 tahun pada tanggal 28 September 2023 lalu.

“Saudara FF sudah mengundurkan diri dan sudah disampaikan ke DPD NasDem Kabupaten Kepulauan Sula. Undur dari kader tanpa surat pengunduran diri,” kata Plt Sekretaris DPW Partai NasDem Maluku Utara Irfan Umasugi, saat dihubungi lewat sambungan WhatsApp pada Kamis (5/10/2023).

“Maka status FF sebagai kader maupun caleg otomatis gugur, karena sudah melakukan tindakan asusila,” sambungnya menjelaskan.

Sebelumnya, informasi yang dikantongi Rakyatmu.com, bahwa aksi FF sejak 28 September 2023, tepatnya di kamar korban. Dalam kamar, FF langsung menyuruh korban melepaskan celana, namun korban menolak.

Meski begitu FF tetap memaksa korban dan memegang bagian sensitif tubuh korban sambil melepaskan celananya sendiri.

BACA JUGA :  Program Karya Bakti TNI Bangun Jembatan Desa Kabau Pantai, Kepulauan Sula

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko saat dikonfirmasi pada Selasa (3/10/2023) mengatakan, dugaan kasus tersebut masuk tahap penyelidikan.

“Sekarang kami sudah mintai keterangan dari sejumlah saksi, baik dari ibu korban maupun anak yang menjadi korban,” ungkapnya.

Kata Cahyo, apabila sudah mengumpulkan seluruh alat bukti maupun keterangan saksi dan hasil visum maka akan dilanjutkan dengan gelar perkara.

“Dari situ baru kita simpulkan apakah dari hasil gelar perkara yang bersangkutan bisa ditetapkan tersangka atau tidak,” terangnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru