Terjerat Dugaan Kasus Pencabulan, Oknum Kader NasDem Kepulauan Sula Undur Diri dari Partai

- Wartawan

Kamis, 5 Oktober 2023 - 20:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPW Partai NasDem Provinsi Maluku Utara. (Rakyatmu)

Kantor DPW Partai NasDem Provinsi Maluku Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Oknum kader DPD Partai NasDem Kepulauan Sula, Maluku Utara berinisial FF mengundurkan diri dari keanggotaan partai, maka secara otomatis gugur dari Daftar Calon Sementara (DCT) Caleg Anggota DPRD.

Pengundurannya tanpa disertai surat resmi yang menerangkan bahwa bersangkutan telah keluar dari pengurus partai. Diketahui, FF dilaporkan ke Kantor Polisi karena diduga mencabuli seorang gadis berumur 13 tahun pada tanggal 28 September 2023 lalu.

“Saudara FF sudah mengundurkan diri dan sudah disampaikan ke DPD NasDem Kabupaten Kepulauan Sula. Undur dari kader tanpa surat pengunduran diri,” kata Plt Sekretaris DPW Partai NasDem Maluku Utara Irfan Umasugi, saat dihubungi lewat sambungan WhatsApp pada Kamis (5/10/2023).

“Maka status FF sebagai kader maupun caleg otomatis gugur, karena sudah melakukan tindakan asusila,” sambungnya menjelaskan.

Sebelumnya, informasi yang dikantongi Rakyatmu.com, bahwa aksi FF sejak 28 September 2023, tepatnya di kamar korban. Dalam kamar, FF langsung menyuruh korban melepaskan celana, namun korban menolak.

Meski begitu FF tetap memaksa korban dan memegang bagian sensitif tubuh korban sambil melepaskan celananya sendiri.

BACA JUGA :  KPU Kepulauan Sula Ingatkan Kandidat Debat Perdana Jangan Serang Pribadi

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko saat dikonfirmasi pada Selasa (3/10/2023) mengatakan, dugaan kasus tersebut masuk tahap penyelidikan.

“Sekarang kami sudah mintai keterangan dari sejumlah saksi, baik dari ibu korban maupun anak yang menjadi korban,” ungkapnya.

Kata Cahyo, apabila sudah mengumpulkan seluruh alat bukti maupun keterangan saksi dan hasil visum maka akan dilanjutkan dengan gelar perkara.

“Dari situ baru kita simpulkan apakah dari hasil gelar perkara yang bersangkutan bisa ditetapkan tersangka atau tidak,” terangnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Polisi Diminta Serius Selidiki Dugaan Pembakaran Tumpukan Ban PT IWIP
PLN Saketa Diduga Markup Tarif Pemasangan Listrik Satu Desa Puluhan Juta
Dugaan Markup Tarif Pasang Listrik PLN Saketa: Warga Ranga-ranga Dirugikan
KATAM Desak Polisi Tetapkan Kevin He Sebagai Tersangka Dugaan Pembakaran Limbah Ban
Pembakaran Ban di PT IWIP, Netizen: Siapa Tak Tahu Keamanan PT IWIP Kok Bisa Ada OTK
Pembakaran Ribuan Ban, KATAM: Modus PT IWIP Hemat Pengelolaan Limbah B3
Polisi Didesak Tetapkan Petinggi PT IWIP Sebagai Tersangka Dugaan Kebakaran Limbah Ban
Pernyataan PT IWIP Soal Kebakaran Limbah Ban, Netizen: OTK Jadi Sihir Andalan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:06 WIT

Polisi Diminta Serius Selidiki Dugaan Pembakaran Tumpukan Ban PT IWIP

Selasa, 8 September 2026 - 14:22 WIT

PLN Saketa Diduga Markup Tarif Pemasangan Listrik Satu Desa Puluhan Juta

Senin, 7 September 2026 - 16:15 WIT

Dugaan Markup Tarif Pasang Listrik PLN Saketa: Warga Ranga-ranga Dirugikan

Minggu, 6 September 2026 - 12:38 WIT

KATAM Desak Polisi Tetapkan Kevin He Sebagai Tersangka Dugaan Pembakaran Limbah Ban

Sabtu, 5 September 2026 - 11:14 WIT

Pembakaran Ban di PT IWIP, Netizen: Siapa Tak Tahu Keamanan PT IWIP Kok Bisa Ada OTK

Sabtu, 5 September 2026 - 09:12 WIT

Pembakaran Ribuan Ban, KATAM: Modus PT IWIP Hemat Pengelolaan Limbah B3

Kamis, 3 September 2026 - 20:25 WIT

Polisi Didesak Tetapkan Petinggi PT IWIP Sebagai Tersangka Dugaan Kebakaran Limbah Ban

Kamis, 3 September 2026 - 19:36 WIT

Pernyataan PT IWIP Soal Kebakaran Limbah Ban, Netizen: OTK Jadi Sihir Andalan

Berita Terbaru