Pria Asal Ternate Ditangkap Polisi Gegara Simpan Ganja

- Wartawan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Simpan Ganja Diamankan Satresnarkoba Polres Ternate. (rakyatmu)

Pelaku Simpan Ganja Diamankan Satresnarkoba Polres Ternate. (rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Seorang warga asal Kelurahan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara berinisial UI (33) ditangkap polisi atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Selasa (06/07/2025).

Penangkapan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate itu tepatnya di Kelurahan Sabia, Kecamatan Ternate Utara sekitar pukul 01.55 WIT setelah mendapat informasi dari masyarakat setempat.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dalam kasus tersebut. Hal itu dilakukan lantaran pria tersebut diduga kuat menyimpan narkotika jenis ganja.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dilaporkan, kemudian melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor merek Fino berwarna hijau ke arah Utara,” katanya, Senin (06/07/25).

Atas hal itu, lanjut Umar, petugas kemudian membuntuti dan langsung mengamankan pria tersebut. Dari hasil interogasi awal di lapangan, pelaku mengakui bahwa dirinya menyimpan narkotika jenis ganja di dalam saku motor bagian kanan.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan satu buah kantong plastik hitam yang berisi enam sachet plastik bening berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 5,71 gram.

BACA JUGA :  SMK Negeri 1 Ternate Gelar Workshop Penguatan Kelembagaan BKK

“Barang bukti dan pelaku langsung kami bawa ke Mapolres Ternate untuk pemeriksaan lebih lanjut, serta membawa barang bukti ke laboratorium guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Umar menambahkan, saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Ternate tengah melaksanakan gelar perkara serta melakukan pengembangan kasus. Pihaknya juga berkomitmen memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan masyarakat. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru