Puluhan Miras Kiriman dari Jailolo Berhasil Disita Polisi

- Wartawan

Jumat, 13 Januari 2023 - 20:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti yang Diamankan Oleh Polsek Ternate Utara. Foto: Istimewah

Barang Bukti yang Diamankan Oleh Polsek Ternate Utara. Foto: Istimewah

RAKYATMU.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara Jumat pagi (13/1/2023) sekira Pukul 08.00 WIT, kembali mengungkap penyelundupan puluhan Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus di pelabuhan Dufa-dufa .

Penyitaan itu, dipimpin langsung oleh Kapolsek Ternate Utara, Iptu Syamsul Bachri Rosonging, dan ditemukan 77 kantong plastik yang disimpan dalam dua kardus dan 1 kopor pakaian.

BACA JUGA :  Polisi Limpahkan Tahap Dua Kasus Pencurian di Ternate

Miras tersbut diduga dikirim lewat pelabuahan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat melalui salah satu Speedboot rute Ternate-Jailolo. Sayangnya, dari pengembangan dilapangan, sejumlah ABK mengaku barang terebut dititipkan seseorang dan akan dijemput.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selalu terjadi temuan-temuan miras yang masuk melalui pelabuhan Dufa-dufa. Dugaan kami, ada oknum-oknum yang tahu pemilik barang tersebut hanya saja mereka tidak mau memberikan informasi,” jelas Syamsul kepada Rakyatmu.com ketika ditemui di Mapolsek.

BACA JUGA :  Kementerian ESDM Verifikasi 41 Situs Geologi Kota Ternate

Dia bilang, minuman keras yang disita langsung dimusnakan bersama dengan unsur masyarakat setempat dan disaksikan oleh warga yang beraktivitas di pelabuhan.

“Pengungkapan ini juga atas kerjasama masyarakat yang peka terhadap barang-barang terlarang,” terangnya.

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru