RAKYATMU.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara Jumat pagi (13/1/2023) sekira Pukul 08.00 WIT, kembali mengungkap penyelundupan puluhan Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus di pelabuhan Dufa-dufa .
Penyitaan itu, dipimpin langsung oleh Kapolsek Ternate Utara, Iptu Syamsul Bachri Rosonging, dan ditemukan 77 kantong plastik yang disimpan dalam dua kardus dan 1 kopor pakaian.
Miras tersbut diduga dikirim lewat pelabuahan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat melalui salah satu Speedboot rute Ternate-Jailolo. Sayangnya, dari pengembangan dilapangan, sejumlah ABK mengaku barang terebut dititipkan seseorang dan akan dijemput.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selalu terjadi temuan-temuan miras yang masuk melalui pelabuhan Dufa-dufa. Dugaan kami, ada oknum-oknum yang tahu pemilik barang tersebut hanya saja mereka tidak mau memberikan informasi,” jelas Syamsul kepada Rakyatmu.com ketika ditemui di Mapolsek.
Dia bilang, minuman keras yang disita langsung dimusnakan bersama dengan unsur masyarakat setempat dan disaksikan oleh warga yang beraktivitas di pelabuhan.
“Pengungkapan ini juga atas kerjasama masyarakat yang peka terhadap barang-barang terlarang,” terangnya.