RAKYATMU.COM – Polres Ternate berhasil mengamankan puluhan pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas di Kota Ternate, Maluku Utara.
Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Rezza Muhammad Fajrin melalui Bamin Tilang Polres Ternate, Bripka Muhammad Rifan mengatakan, kendaraan yang terjaring razia saat ini tercatat 37 pelanggar dengan rincian, Roda Dua sebanyak 36 dan Roda empat 1.
“Kendaraan yang terjaring razia terhitung sejak tanggal 13 sampai 20 Mei 2024,” sambungnya, Senin (20/5/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rifan menambahkan, pelanggar paling banyak adalah Pengendara Sepeda motor yang tidak memakai helm dan memakai knalpot brong. Sedangkan satu mobil yang ditilang karena menerobos lampu merah.
“Razia ini akan dilakukan hampir setiap saat untuk mencegah terjadinya lakalantas, dari itu kami imbau kepada masyarakat kota Ternate, untuk mematuhi aturan lalu lintas dalam berkendaraan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” terangnya. (**)
Penulis : Reswandi
Editor : Diman Umanailo