RAKYATMU.COM – Pemuda asal Kelurahan Soa Sio, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara berinisial MGD alias Malik (22) ditangkap polisi saat melakukan pengancaman menggunakan dua bilah parang, Minggu (11/5/25).
Kapolsek Ternate Utara, Iptu Wahyuddin melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong mengatakan, aksi pengancaman itu terjadi di depan SPBU Codo, Kelurahan Soa Sio.
“Petugas piket SPKT Polsek Ternate Utara yang menerima laporan masyarakat langsung turun ke lokasi untuk mengamankan pelaku,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan pelaku, kejadian bermula saat seorang rekannya berinisial B, datang ke rumah dan mengabarkan bahwa temannya inisial E mengalami kecelakaan di depan SPBU Pertamina Codo.
Sehingga, pelaku kemudian ikut bersama temannya yang berinisial B menuju lokasi kejadian menggunakan sepeda motor. Setibanya di lokasi, pelaku mendekati inisial E dan menanyakan kronologi kecelakaan.
Namun secara tiba-tiba, pelaku mengaku dikeroyok oleh lima orang pemuda yang dikenalnya sebagai warga Kelurahan Makassar Timur. Merasa tidak terima, pelaku kemudian pulang ke rumah untuk mengambil dua bilah parang.
Saat kembali ke lokasi kejadian, pelaku mulai melakukan pengancaman terhadap lima pemuda tersebut, yang mengakibatkan keributan di sekitar area SPBU. Aksi tersebut sempat menghebohkan warga yang tengah beraktivitas olahraga pagi kawasan itu.
“Saat anggota menerima laporan dari masyarakat langsung bertindak cepat turun ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti dua bilah parang, kemudian membawanya ke Mapolsek Ternate Utara,” ucapnya.
Umar menambahkan, Polres Ternate mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.
“Polres Ternate akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aksi-aksi premanisme yang meresahkan warga Kota Ternate,” tutupnya. (**)
Editor : Redaksi