Ribut Menggunakan Parang di Jalan, Pemuda di Ternate Ditangkap Polisi

- Wartawan

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Yang Diamankan Polisi. (Rakyatmu)

Pelaku Yang Diamankan Polisi. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemuda asal Kelurahan Soa Sio, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara berinisial MGD alias Malik (22) ditangkap polisi saat melakukan pengancaman menggunakan dua bilah parang, Minggu (11/5/25).

Kapolsek Ternate Utara, Iptu Wahyuddin melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong mengatakan, aksi pengancaman itu terjadi di depan SPBU Codo, Kelurahan Soa Sio.

“Petugas piket SPKT Polsek Ternate Utara yang menerima laporan masyarakat langsung turun ke lokasi untuk mengamankan pelaku,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan pelaku, kejadian bermula saat seorang rekannya berinisial B, datang ke rumah dan mengabarkan bahwa temannya inisial E mengalami kecelakaan di depan SPBU Pertamina Codo.

BACA JUGA :  Kejati Malut Dinilai Tutupi Dugaan Suap Oknum Jaksa dalam Kasus Korupsi BTT Sula

Sehingga, pelaku kemudian ikut bersama temannya yang berinisial B menuju lokasi kejadian menggunakan sepeda motor. Setibanya di lokasi, pelaku mendekati inisial E dan menanyakan kronologi kecelakaan.

Namun secara tiba-tiba, pelaku mengaku dikeroyok oleh lima orang pemuda yang dikenalnya sebagai warga Kelurahan Makassar Timur. Merasa tidak terima, pelaku kemudian pulang ke rumah untuk mengambil dua bilah parang.

Saat kembali ke lokasi kejadian, pelaku mulai melakukan pengancaman terhadap lima pemuda tersebut, yang mengakibatkan keributan di sekitar area SPBU. Aksi tersebut sempat menghebohkan warga yang tengah beraktivitas olahraga pagi kawasan itu.

BACA JUGA :  Catatan Buruk Bupati Fifian di Taliabu, BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK

“Saat anggota menerima laporan dari masyarakat langsung bertindak cepat turun ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti dua bilah parang, kemudian membawanya ke Mapolsek Ternate Utara,” ucapnya.

Umar menambahkan, Polres Ternate mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.

“Polres Ternate akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aksi-aksi premanisme yang meresahkan warga Kota Ternate,” tutupnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru