Kejati Malut Dinilai Tutupi Dugaan Suap Oknum Jaksa dalam Kasus Korupsi BTT Sula

- Wartawan

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Umbul-umbul Massa Aksi Tertulis 'Oknum Jaksa Pancuri Orang Sula Pung Uang' Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula. (RakyatMu)

Umbul-umbul Massa Aksi Tertulis 'Oknum Jaksa Pancuri Orang Sula Pung Uang' Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula. (RakyatMu)

RAKYATMU.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) dinilai menutupi hasil pemeriksaan oknum jaksa di Kepulauan Sula terkait dugaan suap kasus korupsi anggaran belanja tak terduga (BTT) senilai Rp28 miliar tahun 2021.

Pasalnya, sejak dilakukan pemeriksaan hingga sampai sekarang pihak Kejati Malut enggan menyampaikan kepada publik terkait hasil pemeriksaan. Hal ini tentu menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula.

Bahkan massa aksi yang tergabung dalam Front Masyarakat Sula saat melakukan demonstrasi di Kejati Malut pada Senin (20/10/2024), tidak mendapatkan kepastian tentang hasil itu, sehingga mereka menilai Kejati sengaja menutupi dugaan kasus suap tersebut. Mereka juga meragukan eksistensi dari Kejati Malut sebagai penegak hukum.

“Berdasarkan fakta persidangan sudah jelas terungkap ada oknum Jaksa yang diduga telah terima suap senilai Rp200 juta dari salah satu kontraktor bernama Andi Muhammad Khairul Akbar alias Puang Aso,” tegas koordinator aksi, Rinaldi Gamkonora.

Rinaldi mengaku, selama pihak Kejati Malut tidak mengungkapkan hasil penyelidikan kasus dugaan penyuapan tersebut di hadapan publik maka, mereka dari Front Masyarakat Sula akan terus melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejati Malut.

“Perlu saya tegaskan bahwa, aksi yang kita lakukan ini bukan atas dasar kepentingan apapun, apalagi untuk meraup keuntungan. Tetapi ini bentuk tindakan moril karena terdapat praktik korupsi yang telah merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah,” ucapnya.

BACA JUGA :  Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Berikut 7 poin tuntutan dari massa aksi Front Masyarakat Sula di antaranya, desak Kejari Kepulauan Sula tetapkan oknum Anggota DPRD, Lasidi Leko sebagai tersangka, tetapkan Plt Kepala Dinas Kesehatan, Suryati Abdullah sebagai tersangka.

Kemudian, tetapkan salah satu kontraktor bernama Puang sebagai tersangka, tetapkan Adi Maramis sebagai staf PT. HAB Lautan Bangsa sebagai tersangka, serta Kejari segera panggil dan periksa Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus.

Selanjut, Kejati Malut didesak segera mengumumkan hasil pemeriksaan oknum terduga penerima suap kasus korupsi BTT Sula di hadapan publik. Pengadilan Negeri Ternate segera putuskan kerugian negara senilai Rp5 miliar, bukan 1,6 miliar lebih. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar
Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:14 WIT

KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Berita Terbaru