Kejati Malut Dinilai Tutupi Dugaan Suap Oknum Jaksa dalam Kasus Korupsi BTT Sula

- Wartawan

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Umbul-umbul Massa Aksi Tertulis 'Oknum Jaksa Pancuri Orang Sula Pung Uang' Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula. (RakyatMu)

Umbul-umbul Massa Aksi Tertulis 'Oknum Jaksa Pancuri Orang Sula Pung Uang' Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula. (RakyatMu)

RAKYATMU.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) dinilai menutupi hasil pemeriksaan oknum jaksa di Kepulauan Sula terkait dugaan suap kasus korupsi anggaran belanja tak terduga (BTT) senilai Rp28 miliar tahun 2021.

Pasalnya, sejak dilakukan pemeriksaan hingga sampai sekarang pihak Kejati Malut enggan menyampaikan kepada publik terkait hasil pemeriksaan. Hal ini tentu menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula.

Bahkan massa aksi yang tergabung dalam Front Masyarakat Sula saat melakukan demonstrasi di Kejati Malut pada Senin (20/10/2024), tidak mendapatkan kepastian tentang hasil itu, sehingga mereka menilai Kejati sengaja menutupi dugaan kasus suap tersebut. Mereka juga meragukan eksistensi dari Kejati Malut sebagai penegak hukum.

“Berdasarkan fakta persidangan sudah jelas terungkap ada oknum Jaksa yang diduga telah terima suap senilai Rp200 juta dari salah satu kontraktor bernama Andi Muhammad Khairul Akbar alias Puang Aso,” tegas koordinator aksi, Rinaldi Gamkonora.

Rinaldi mengaku, selama pihak Kejati Malut tidak mengungkapkan hasil penyelidikan kasus dugaan penyuapan tersebut di hadapan publik maka, mereka dari Front Masyarakat Sula akan terus melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejati Malut.

“Perlu saya tegaskan bahwa, aksi yang kita lakukan ini bukan atas dasar kepentingan apapun, apalagi untuk meraup keuntungan. Tetapi ini bentuk tindakan moril karena terdapat praktik korupsi yang telah merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah,” ucapnya.

BACA JUGA :  Anak Sultan ke-48 Tersinggung dengan Putusan PN Soal Lahan di Kalumata Kota Ternate

Berikut 7 poin tuntutan dari massa aksi Front Masyarakat Sula di antaranya, desak Kejari Kepulauan Sula tetapkan oknum Anggota DPRD, Lasidi Leko sebagai tersangka, tetapkan Plt Kepala Dinas Kesehatan, Suryati Abdullah sebagai tersangka.

Kemudian, tetapkan salah satu kontraktor bernama Puang sebagai tersangka, tetapkan Adi Maramis sebagai staf PT. HAB Lautan Bangsa sebagai tersangka, serta Kejari segera panggil dan periksa Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus.

Selanjut, Kejati Malut didesak segera mengumumkan hasil pemeriksaan oknum terduga penerima suap kasus korupsi BTT Sula di hadapan publik. Pengadilan Negeri Ternate segera putuskan kerugian negara senilai Rp5 miliar, bukan 1,6 miliar lebih. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Begini Cara PT NHM Kriminalisasi Mantan Pekerja Tuntut Pesangon
PT NHM Lagi-lagi Kriminalisasi Eks Karyawan, Tuntut Pesangon Rp14,7 Miliar
Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan
Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:13 WIT

Begini Cara PT NHM Kriminalisasi Mantan Pekerja Tuntut Pesangon

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:07 WIT

PT NHM Lagi-lagi Kriminalisasi Eks Karyawan, Tuntut Pesangon Rp14,7 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:16 WIT

Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Berita Terbaru