Polisi Amankan Miras dan Pemilik di Kapal Barcelona, Kepulauan Sula

- Wartawan

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miras Jenis Cap Tikus yang Diamanakan Polisi. (Rakyatmu)

Miras Jenis Cap Tikus yang Diamanakan Polisi. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Anggota Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara mengamankan Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus yang ditemukan di kapal motor (KM) Barcelona yang berlabuh di Pelabuhan Sanana. Selain Miras, polisi juga mengamankan pemilik barang haram tersebut.

Kasi Humas Polres Kepulauan Sula IPDA A.R. Taufik Hasbi melalui Anggota Humas Bripda Slamet Nur Kholik mengungkapkan Miras yang diamankan sebanyak delapan botol berukuran 1,5 liter dan dua kantong plastik berukuran besar.

BACA JUGA :  JPU Dinilai Bingung Tetapkan Ketua DPD PAN Kota Tidore Sebagai Tersangka

“Dalam operasi pekat 1 2025, anggota mengamankan 8 botol 1,5 liter dan dua kantong besar,” paparnya, Rabu (26/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Slamet menyebutkan, Miras tersebut berasal dari Kota Manado, Sulawesi Utara dan disita di kantin KM. Barcelona, pelabuhan sanana. Sementara pemilik Miras yang diamankan bernama Riko (27 tahun).

BACA JUGA :  Polsek Sulabesi Barat Amankan Puluhan Miras di Desa Ona, Kepulauan Sula

“Pemilik Riko berumur 27 tahun telah diamankan di Polres Kepulauan Sula. Sedangkan Miras kami dapatkan di posisi kantin kapal,” ungkapnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Besok Polres Kepsul Bakal Periksa Oknum DPRD Kasus Dugaan Pemerkosaan
DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan
174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi
Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi
Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery
Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD
Diduga Perkosa, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Belum Diperiksa Polisi

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:53 WIT

Besok Polres Kepsul Bakal Periksa Oknum DPRD Kasus Dugaan Pemerkosaan

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:12 WIT

DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:03 WIT

174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:42 WIT

Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:54 WIT

Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:55 WIT

Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan

Senin, 28 Juli 2025 - 20:46 WIT

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD

Senin, 28 Juli 2025 - 19:44 WIT

Diduga Perkosa, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Belum Diperiksa Polisi

Berita Terbaru