RAKYATMU.COM – Anggota Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara mengamankan Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus yang ditemukan di kapal motor (KM) Barcelona yang berlabuh di Pelabuhan Sanana. Selain Miras, polisi juga mengamankan pemilik barang haram tersebut.
Kasi Humas Polres Kepulauan Sula IPDA A.R. Taufik Hasbi melalui Anggota Humas Bripda Slamet Nur Kholik mengungkapkan Miras yang diamankan sebanyak delapan botol berukuran 1,5 liter dan dua kantong plastik berukuran besar.
“Dalam operasi pekat 1 2025, anggota mengamankan 8 botol 1,5 liter dan dua kantong besar,” paparnya, Rabu (26/2/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Slamet menyebutkan, Miras tersebut berasal dari Kota Manado, Sulawesi Utara dan disita di kantin KM. Barcelona, pelabuhan sanana. Sementara pemilik Miras yang diamankan bernama Riko (27 tahun).
“Pemilik Riko berumur 27 tahun telah diamankan di Polres Kepulauan Sula. Sedangkan Miras kami dapatkan di posisi kantin kapal,” ungkapnya. (**)
Penulis : Aryanto
Editor : Diman Umanailo