Operasi Patuh Kie Raha 2023 di Halmahera Utara Selama 14 Hari

- Wartawan

Senin, 10 Juli 2023 - 10:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apel Pasukan Operasi Patuh Kie Raha 2023. (Rakyatmu)

Apel Pasukan Operasi Patuh Kie Raha 2023. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polres Halmahera Utara, Maluku Utara melaksanakan apel gelar pasukan operasi patuh Kie Raha 2023 di lapangan Polres pada Senin (10/7/2023).

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Halmahera Utara AKBP Moh Zulfikar Iskandar dan dihadiri oleh Dandim 1508/Tobelo yang diwakili oleh Pasi Ops Kapten Kav. Bayu Septriananda.

Wakapolres Kompol Andreas Adi, Febrianto SiK, Mewakili Dan Satgas TNI Wadan Satgas Yon Arhanud 3 /YBY Serma Harianto, Kasatpol PP Muh. Kacoa, Wadanki Brimob Kupa Kupa Ipda Bernad Ardolop Limau, Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Utara.

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kie Raha 2023 menandai akan dilaksanakan kegiatan operasi patuh selama 14 hari kedepan pada tanggal 10 hingga 23 Juli 2023.

Kapolres Halmahera Utara membacakan amanat Kapolda Maluku Utara bahwa ada empat sasaran yang menjadi target Operasi;

Pertama berkurangnya jumlah kecelakaan lalulintas beserta korban fatalitas. Kedua, berkurangnya angka pelanggaran lalulintas. Ketiga, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalulintas. Keempat, terwujutnya situasi kamseltibcar Lantas yang aman nyaman dan kondusif.

Sedangkan cara bertindak dalam pelaksanakan Ops, kata dia, bersifat Preemtif, Preventif dan Penegakan Hukum, sedangkan untuk mencapai hasil Operasi yang maksimal membutuhkan koordinasi dan peran serta seluruh Instansi terkait forum komunikasi lalulintas secara terpadu dan bersinergi.

BACA JUGA :  4 Warga Maluku Utara Dampak Konflik Tiba di Ternate, Salah Satunya Marga Kasuba

“Adapun sasaran dalam operasi patuh ini ialah segala bentuk potensi gangguan, yang nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas dengan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, simpatik dan humanis, hal ini dapat terlaksana dengan adanya sinergi yang baik antar instansi terkait,” terangnya. (Fanklin)

Penulis : Fanklin Sangadi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru