Sepeda Listrik Marak di Kepulauan Sula, Kasatlantas: Belum ada Aturan

- Wartawan

Senin, 17 Februari 2025 - 21:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula, AKP Walid Buamona. (Yanto/Rakyatmu)

Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula, AKP Walid Buamona. (Yanto/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemakai sepeda listrik makin marak di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Kebanyakan dipakai oleh anak-anak dibawah umur. Jika dipakai di dalam komplek perumahan atau jalan pemukiman tidak jadi masalah. Namun lebih berbahaya apabila dipakai dijalan raya.

Pemakai sepeda motor yang terpantau rakyatmu.com di Kabupaten Kepulauan Sula  dikendarai oleh anak-anak usia dini di jalan raya, baik siang maupun malam hari. Hal ini menjadi kecemasan bagi pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula AKP Walid Buamona mengatakan, sepeda listrik tersebut belum ada regulasi terkait dengan pengendara sepeda listrik baik mengatur dan mengingat.

“Kita tinggal tunggu ada peraturan-peraturan yang mengikat tentang sepeda listrik di jalanan raya,” kata Walid saat wawancara rakyatmu.com pada Senin (17/2/2025). “Sampai sekarang masih berlaku peraturan menteri perhubungan (Permenhub) tahun 2021 dan sanksi sampai sekarang belum digodok,” ungkapnya.

Meski aturan belum terlalu memikat, akan tetapi pihaknya terus melakukan sosialisasi di sekolah untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dia mengaku, sepeda listrik sering dikendarai pada malam hari dan sangat meresahkan pengguna jalan.

BACA JUGA :  Puluhan Miras Kiriman dari Jailolo Berhasil Disita Polisi

Sebab penerangan jalan umum di Kabupaten Kepulauan Sula belum ideal sehingga pihaknya terus melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah karena pengendara sepeda listrik kebanyakan pelajar tingkat SD hingga SMP.

“Memang sudah ada imbauan dari Polda maupun Polres. Di Polres Kepulauan Sula kami sudah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah menyangkut dengan sepeda listrik,” jelasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut
Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara
Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Kamis, 24 September 2026 - 17:26 WIT

Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Kamis, 24 September 2026 - 13:01 WIT

Rekayasa Kasus TPKS Terbongkar, Humas PT NHM dan Kapolres Halut Kompak Blokir Nomor

Berita Terbaru

Petugas BP2RD Kota Ternate Menyambangi Wajib Pajak di Kelurahan Kalumata. (RakyatMu)

Daerah

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:40 WIT